Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Saldo DANA Tidak Bisa Dipindahkan 30 Desember 20208 Januari 2021 Dwi 16 Komentar Call Center, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Fintech, Payment Gateway, Pengembalian dana, Refund, Transaksi gagal, Transfer Dana Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 28 Desember 2020 sekitar pukul 13.30 WIB, saya melakukan top up saldo DANA melalui Bank BCA dan berhasil. Saya bermaksud akan memindahkan saldo tersebut ke Bank BTN untuk pembayaran KPR. Namun saat akan melakukan proses transfer, tiba-tiba muncul notifikasi error “Maaf pembayaran anda ditolak karena alasan keamanan, silahkan hubungi call center“. Saya ikuti arahan, saya telepon call center lalu pihak call center menjelaskan bahwa tidak ada kendala dalam akun saya. Namun ketika akan dieskalasikan, parahnya mereka tidak bisa menginformasikan SLA prosesnya. Anehnya, saldo saya ditahan tanpa alasan jelas dan tanpa ada pemberitahuan atau notifikasi apapun baik via aplikasi ataupun email/SMS. Hanya muncul keterangan “Transaksi tidak bisa diproses demi alasan keamanan”. Hal ini cukup menggelikan sekaligus mengejutkan, karena bukan pertama kali saya mengalami hal serupa. Terhitung ini sudah beberapa kali terjadi dan saya cek di akun Instagram resmi DANA Indonesia, juga banyak keluhan serupa. Bersama surat ini saya memohon kepada pihak OJK untuk lebih memantau kondisi dan sistem aplikasi ini. Apa hak DANA sebagai penyedia aplikasi menahan saldo DANA?? Demikian keluhan saya semoga surat ini diterbitkan oleh Media Konsumen. Terima kasih. Dwi Prasetyo Gresik, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DANA.id30 Desember 2020 - (15:23 WIB)Permalink Terima kasih atas informasinya, hal tersebut akan kami tindak lanjuti ke tim terkait ? Thanks -IB- 1 Login untuk Membalas
Pujiono26 Februari 2021 - (17:36 WIB)Permalink saya mengalami hal seperti bapak DWI PRASETYO, kemarin tgl 25 Februari 2021 saya melakukan top up dana dari Bank BNI dan berhasil, Saya bermaksud akan memindahkan saldo tersebut ke Bank BCA, Namun saat akan melakukan proses transfer, tiba-tiba muncul notifikasi error “Maaf pembayaran anda ditolak karena alasan keamanan, silahkan hubungi call center“. saya sudah menghubungi call center DANA dan juga sudah mengikuti saran dari pihak DANA seperti mengirim email keluhan terkait kendala transaksi dan melampirkan Screen Shoot Notifikasi gagal transfer, Foto KTP dan juga Foto selfie memegang KTP. namun setelah lebih dari 24 jam ternyata belum terlihat ada progres dari pihak dana. saya mohon profesionalisme dari pihak DANA agar saldo saya dapat di tarik kembali mengingat jumlah saldo saya yang tertahan tidak sedikit. saya juga sudah DM akun Instagram dan Facebook DANA namun hanya disuruh menunggu dan menunggu tanpa ada kepastian kapan saldo saya bisa di tarik kembali Login untuk Membalas
Pujiono26 Februari 2021 - (20:47 WIB)Permalink Setelah berkali kali telfon call center dana akhirnya saldo saya bisa di transfer ke bank. Terimakasih Login untuk Membalas
Alfina3 April 2021 - (17:43 WIB)Permalink SAYA JUGA TIDAK BISA MELAKUKAN TRANSAKSI DENGAN ALASAN YG SAMA SUDHA BERKALI KALI TLF CS NAMUN MASIH TIDAK ADA PERUBAHAN. TOLONG DIBANTU SEGERA Login untuk Membalas
Mila20 Mei 2021 - (14:09 WIB)Permalink SAYA JUGA TIDAK BISA MELAKUKAN TRANSAKSI DENGAN ALASAN YG SAMA SUDHA BERKALI KALI TLF CS NAMUN MASIH TIDAK ADA PERUBAHAN. TOLONG DIBANTU SEGERA Login untuk Membalas
DwiPenulis artikel30 Desember 2020 - (17:27 WIB)Permalink Dari kemarin jawaban anda hanya ditindak lanjuti tanpa ada solusi dan penyelesaian… Anda sedang melakukan pencucian uang… Dan ini bisa dipidanakan Login untuk Membalas
DwiPenulis artikel31 Desember 2020 - (08:05 WIB)Permalink Tolong buka blokir akun saya sekarang… Jika tidak saya akan tempuh jalur hukum. Pasal 85 UU 3/2011 disebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja menguasai dana transfer yang ternyata bukan haknya, orang yang bersangkutan bisa dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Pasal 372 KUHP juga disebutkan bahwa, “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada di dalam kekuasaan bukan karena kejahatan, diancam dengan pidana penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”. Login untuk Membalas
DwiPenulis artikel1 Januari 2021 - (05:48 WIB)Permalink Case close… Per 31 Desember 2020, 18:30WIB saldo sudah berhasil ditarik. Terima kasih media konsumen Login untuk Membalas
Amalia21 September 2021 - (11:06 WIB)Permalink Ini gimana ya kak cara nya biar bisa ditarik saldo nya? Login untuk Membalas
Mila20 Mei 2021 - (14:07 WIB)Permalink Saya mengalami hal yang sama. Ketika saya ingin mengirim uang, membayar air PDAM dari akun dana sistem sibuk dan terdapat masalah Keamanan. Saya sudah relfon call canter dana tapi tidak ada respon, mohon arahan dan bantuannya. Karena uang yang ada disana tidak sedikit, dan akan saya gunakan ungjk membayar air pdam. terimakasih Login untuk Membalas
Cko20 Mei 2021 - (16:44 WIB)Permalink saya mengalami hal yang sama … baru selesai top up dan ingin melakukan pembayaran ternyata tidak bisa … sudah telp call center tetap blum bisa .. tolong dana perbaiki masalah ini Login untuk Membalas
Fannys21 September 2021 - (11:49 WIB)Permalink Saya juga mengalami hal yg sama. Sudah email ke dana call centernya, tapi masih dicek ?. Baru kali ini seperti ini. Sebenarnya apa sich masalahnya. Tolong kah balik seperti dulu lagi yg super helpfull ? Login untuk Membalas
DenyZar4 Juni 2021 - (09:53 WIB)Permalink Saya juga mengalami hal yang sama untuk kedua kalinya.. prosesnya sangat lama, memakan waktu beberapa hari. Login untuk Membalas
Aldi14 Juni 2021 - (21:02 WIB)Permalink Saya juga mengalami hal yg sama..gimana ini cara mengembalikan akun saya yg di bekukan..saya minta uang sya dikembalikan Login untuk Membalas
Jeffry1 September 2021 - (19:29 WIB)Permalink Saya juga mengalami hal yang sama.. saya minta agar pihak dana segera menindaklanjuti perkara ini atau saya akan laporkan ke bank Indonesia dan akan memperpanjang perkaranya.. saya minta untuk kejelasan dana Terima kasih Login untuk Membalas