Penagihan akibat Verifikasi Pembayaran Home Credit yang Bermasalah

Dear Media Konsumen,

Surat ini saya tujukan kepada Home Credit. Saya salah seorang pengguna Home Credit dengan nomor kontrak: 3904929841, a.n. Juli Dwi Prasetyono, dengan pembelian barang Advance di PVJ Bandung yang jatuh tempo bulan Desember 2020 (cicilan Rp305.000/bulan). Saat akan melunasi pembayaran pada Desember 2020, disampaikan kepada saya bahwa nomor kontrak saya terblokir, sehingga saya tidak bisa membayar sisa 1 kali pembayaran.

Tanggal 20 Desember 2020 kemudian saya menghubungi CS dan Sales Home Credit untuk menanyakan perihal tersebut dan dijawab bahwa saya belum membayar periode bulan September, Oktober dan November sehingga diblokir dan harus bayar Rp1.185.000.

Tanggal 21 Desember 2020 kemudian saya memastikan diri dengan melakukan cetak rekening koran bank yang saya gunakan untuk melakukan pembayaran, dan tertera bahwa saya telah membayar cicilan Home Credit pada bulan September, Oktober dan November (yang berarti bahwa Home Credit tidak jujur dalam hal ini).

Selanjutnya saya mendatangi kantor Home Credit yang beralamat di Kota Bandung. Namun tidak mendapat respon yang memuaskan, katanya harus langsung berurusan dengan Home Credit Jakarta.

Kemudian saya menghubungi CS Home Credit dengan melampirkan data bukti pembayaran saya. Namun pihak HCI tetap mengatakan bahwa menurut sistem Home Credit saya belum membayar tagihan tsb. Padahal saya punya bukti bahwa saya sudah membayar.

Akhirnya pada tanggal 3 Februari 2021 saya ditagih ke rumah oleh Debt Collector dari Home Credit (dengan nada kasar). Syukur saat saya sampaikan bukti bayar yang saya miliki, akhirnya dia bisa mengerti.

Bukti Bayar dan Komunikasi

Pada bulan Februari 2021 setiap minggu saya ditelepon untuk segera membayar kekurangan. Bahkan dari bagian penagihan yang berbeda-beda dan harus saya sampaikan lagi dari awal kronologinya (koordinasinya gak baik ini antar bagian penagihan oleh Mas S****, Mbak T***, Mbak M***) dengan kalimat yang sama: “Jadi Bapak tidak mau membayar? Saya tunggu pembayarannya hari ini?”.

Akhirnya Home Credit memberikan jawaban bahwa memang pembayaran saya 3 bulan tersebut sudah masuk, tetapi tetap ada tunggakan sebesar Rp1.185.000 karena terlambat 128 hari. Lha kan aneh bin ajaib?!

Pertanyaan saya, denda tersebut muncul dari mana? Padahal saya dinyatakan sudah membayar oleh Home Credit sendiri?? 128 hari itu ngitungnya dari mana? Padahal saya kan tidak bisa membayar pelunasan karena memang diblokir. Jadi saya simpulkan bahwa saya akan tetap membayar sesuai tanggungan saya bulan Desember yaitu sebesar Rp305.000. Mohon maaf denda itu dengan sendirinya harus gugur karena memang kesalahan dari sistem Home Credit.

Mohon Media Konsumen dapat membantu agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. OJK setidaknya harus berperan aktif untuk memberikan teguran dan pengawasan yang lebih terkait hal seperti ini kepada Home Credit. Terima kasih.

Best regards.

Juli Dwi Prasetyono
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Juli Dwi Prasetyono

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Bapak Juli di MediaKonsumen.com pada 28 Februari 2021 di kolom Surat...
Baca Selengkapnya

10 komentar untuk “Penagihan akibat Verifikasi Pembayaran Home Credit yang Bermasalah

  • 1 Maret 2021 - (07:40 WIB)
    Permalink

    Hci itu super rentenir bungan selangit di pinjaman multiguna…kapok berurusan dengan HCI

    16
  • 1 Maret 2021 - (08:39 WIB)
    Permalink

    Saya punya cerita yg hampir sama, setelah kewajiban sy selesaikan, tapi masih ada tagihan, sudah berulang2 disampaikan tapi gk ada penyelesaian, jd ya sudahlah sy diemin aja, drpd ngabisin waktu, transport dan emosi.

  • 1 Maret 2021 - (09:32 WIB)
    Permalink

    coba di cek di aplikasi HCI yg ada di android atau ios, biasanya bila sudah bayar/transfer akan tercetak otomatis di aplikasi tsb & bila tlh lunas total maka di aplikasi tdk ada tampilan angsuran selanjutnya.

    sebaiknya utk mlakukan kredit/angsuran2 spt ini jgn gunakan autodebet dari pihak finance, ckp lakukan dgn manual sj via aplikasi ebanking/atm.

    terimakasih…

    5
    1
  • 1 Maret 2021 - (09:36 WIB)
    Permalink

    Coba konsultasi dg YLKI ma LBH, anda sudah punya bukti kuat kl anda tidak bersalah. Kl bisa tuntut aja ke pengadilan.

  • 1 Maret 2021 - (20:26 WIB)
    Permalink

    Klau saya…….2× depcolektor datang ke rumah,saya tnya apa home credit terdaftar di OJK?….TIBA2 dpcolektor blang bahwa HomeCredit tidak terikat dng OJK…..jdi sata kaget…..itu pertama kali mereka datang berjumlah 2 orang……(juni 18 2020)…….Kemudian kali ke2 mereka datang 1 orang.Kali ini datang dengan PENGANCAMAN yaitu dengan NADA AWAS KETEMU DI JALAN………buat HOME CREDIT…….terimah kasih…..

    1
    1
    • 2 Maret 2021 - (18:55 WIB)
      Permalink

      Ini anda ngemplang bayar utang, bukan? Kalau TS kan kejadiannya sudah bayar, tapi masih ditagih. Kalau Anda gimana?

  • 1 Maret 2021 - (22:33 WIB)
    Permalink

    Sdh banyak kejadian sdh bnyak korban mau sampai kpn ini home credit merajalela tidak ada yg bisa menghentikan mereka….uang yg berkuasa…gila…

    1
    1

 Apa Komentar Anda mengenai Home Credit Indonesia?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Penagihan akibat Verifikasi Pembayaran Home Credit yang Bermasalah

oleh Juli Prasetyono dibaca dalam: 2 menit
10