Keluhan Surat Pembaca Paket Tidak Bisa Dikirim, Ongkos Kirim 850 Ribu Rupiah Dinyatakan Hangus oleh Pos Indonesia 29 Maret 202130 Maret 2021 Asep Sopiyan 22 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, EMS, Layanan kurir, Ongkos kirim, pengiriman paket ke luar negeri, Pos Indonesia, Status kiriman paket, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 18 Maret 2021 saya bermaksud mengirim barang berupa jaket tujuan France (Perancis) di Kantor Pos cabang Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Alhamdulillah proses lancar, sampai pembayaran ongkir lunas tanpa ada kendala. Beberapa hari kemudian ada info dari pihak pos bahwa ada persyaratan yang harus dilengkapi berupa dokumen/kartu identitas pengirim dan penerima. Tentu saya kirim langsung foto kartu identitas saya dan sementara untuk kartu identitas penerima tidak bisa dikirim karena yang bersangkutan ada di Perancis dan sulit kita hubungi. Ini struk bukti resi EMS Pos Indonesia yang dikeluarkan kantor pos cabang Kec. Leles Kab. Garut Pertanyaan saya cuma satu, kenapa persyaratan itu diinfokan belakangan dan bukannya saat saya kirim barang tanggal 18 Maret 2021? Sehingga proses pengiriman bisa saya batalkan karena ada persyaratan yang kurang. Setelah beberapa hari kemudian pihak pos bilang paket tidak bisa diteruskan. Tentu saya kecewa, tapi memakluminya. Yang tidak saya pahami ketika uang ongkir Rp850 ribu dinyatakan HANGUS! WOW!! Ke manakah uang itu larinya kalau paket dinyatakan belum terbang?! Saat pandemi begini uang segitu cukup besar dan sangat dibutuhkan, sementara ini hangus tak kembali. Asep Sopiyan Garut, Jawa Barat Catatan redaksi (diperbarui 30/3/2021): Penulis menyatakan masalah di atas telah diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait. Apresiasi untuk Tanggap Cepat PT Pos Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.