Keluhan Mengajukan Klaim Asuransi via Tokopedia

Pada tanggal 8 Februari 2021, saya mengajukan klaim asuransi barang elektronik berupa Konsol Xbox dan Drone JJRC yang saya beli via tokopedia dengan Nomor Polis asuransi:

– 16.201.002.109.658 (Simas Insurtech)
– 16.200.001.409.651 (Simas Insurtech)

Dikarenakan barang tersebut hilang akibat tindakan pencurian yang terjadi di tempat saya tinggal. Untuk syarat-syarat mengajukan klaim asuransi di Tokopedia sebagai berikut:

1. Nomor IMEI barang tersebut
2. Invoice pembelian
3. Surat laporan kehilangan dari Kepolisian
4. Proses dalam waktu 5 hari kerja

Setelah saya melengkapi itu semua, lalu pada tanggal 9 Februari 2021 saya dihubungi oleh pihak Fuse melalui Whatsapp. Di sini sebenarnya saya sudah merasa janggal, kenapa pihak Fuse yang menghubungi saya?? Bukan dari pihak Tokopedia atau Simas Insurtech nya selaku penyedia asuransi.

Lalu saya menghubungi Tokopedia melalui layanan live chat, dan benar saja jika pihak Fuse itu merupakan broker (Pihak perantara antara Tokopedia dan Simas insurtech). Sehingga konsumen langsung berurusan dengan pihak broker (Fuse) bukan dengan Tokopedia ataupun Simas insurtech.

Berikut saya rangkum saja untuk kronologi komunikasi saya dengan pihak Fuse (Broker) :

– 9 Februari 2021
Saya diminta untuk mengirimkan Invoice pembelian dan foto-foto kerusakan yang terjadi akibat tindakan pencurian tersebut dan sudah saya kirim ✔

– 22 Februari 2021
Saya diminta lagi untuk mengirimkan kerusakan akibat pencurian tersebut dan posisi terakhir barang tersebut yang hilang dan sudah saya kirim ✔

– 1 Maret 2021
Saya diminta untuk memberikan Surat hasil penyelidikan dari kepolisian. Awalnya saya keberatan dikarenakan pada syarat-syarat yang sudah saya lengkapi itu sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk mengajukan klaim dan setahu saya, surat hasil penyelidikan tidak bisa diberikan kepada pelapor.

– 2 Maret 2021
Saya diminta untuk mengirimkan foto kerusakan dari lokasi yang diduga tempat masuknya pencuri dan diminta kembali untuk surat laporan hasil penyelidikan dari kepolisian. Lalu saya diberikan contoh suratnya oleh pihak Fuse justru surat tanda penerimaan laporan. Terkesan lucu, tapi yasudahlah saya memakluminya

– 4 Maret 2021
Saya mengirimkan surat tanda bukti lapor dari kepolisian kepada pihak Fuse,sudah mereka terima dan disuruh menunggu.

– 9 Maret 2021
Karena tidak ada info mengenai progress pengajuan saya, akhirnya saya menanyakan kepada pihak fuse dan mendapatkan jawaban jika saya harus melampirkan Surat hasil penyelidikan dari Kepolisian. Saya tetap keberatan seperti di awal saya menjelaskan. Karena saya merasa apa yang sudah saya lampirkan itu sudah sangat sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan perihal syarat mengajukan klaim asuransi via Tokopedia. Disini saya sudah merasa kecewa dan enggan meneruskan perihal pengajuan klaim saya.

– 24 Maret 2021
Pihak fuse menghubungi saya dengan mengirimkan surat informasi dari Simas insurtech melalu Whatsapp jika pihak Simas Insurtech meminta Surat hasil penyelidikan dari kepolisian (SP2HP). Dan saya sudah dijelaskan diawal jika SP2HP itu tidak bisa diberikan kepada pelapor.

– 25 Maret 2021
Saya kembali lagi ke pihak kepolisian untuk meminta surat SP2HP tersebut. Benar saja,jika surat SP2HP tersebut tidak bisa diberikan kepada pelapor. Setelah saya komunikasi panjang lebar dengan pihak Kepolisian soal maksud dan tujuan saya meminta surat tersebut, akhirnya saya diberikan surat SP2HP tersebut.

– 28 Maret 2021
Saya mengirimkan foto surat SP2HP kepada pihak fuse dan Simas Insurtech melalui Whatsapp ✔

– 1 April 2021
Saya diinformasikan oleh pihak Fuse dan Simas Insurtech jika saya diwajibkan harus membeli lagi barang yang sama seperti barang yang hilang agar proses klaim saya dapat terproses dan uang pembelian akan diganti oleh pihak Asuransi. Kalaupun saya akhirnya membeli lagi, pihak asuransi pun tidak bisa menjamin 100% apakah dana itu akan tergantikan atau tidak, tidak bisa menjamin 100% apakah prosesnya akan rumit seperti ini lagi atau tidak.

Jadi seperti itu untuk kronologi-kronolginya. Banyak hal yang sangat saya kecewakan dalam mengajukan klaim asuransi ini :

  1. Tokopedia dan Fuse tidak secara gamblang/jelas di awal mengenai syarat-syarat lengkap untuk pengajuan klaim asuransi via tokopedia.
  2. Tokopedia dan Fuse kurang kooperatif kepada konsusmen perihal penyampaian perkembangan info lanjut mengenai pengajuan klaim. Sehingga saya harus menanyakan lebih terdahulu, baru saya akan dapat informasi lanjutnya.
  3. Batas waktu proses pengajuan melebihi apa yang sudah ditetapkan oleh Tokopedia, sangat lebih dari 5 hari kerja.
  4. Manfaat yang saya terima sesuai dengan Polis Asuransi yaitu berupa nominal uang sesuai harga beli barang yang hilang tetapi tidak sesuai dengan kenyataan yang dimana agar saya mendapatkan manfaat tersebut, saya harus membeli dahulu barang yang sama. Sesuai barang yang hilang. Tanpa ada penjelasan di AWAL. Ini sama saja saya mendapatkan manfaat berupa barang dan bukan berbentuk uang sesuai yang tertera yang ada di Polis.

Sejujurnya, saya sudah banyak kerugian materil apakah harus ditambah lagi hanya supaya saya bisa mendapatkan apa yang menjadi hak saya. Sekiranya ini yang bisa saya sampaikan mengenai apa yang saya alami mengenai proses pengajuan klaim asuransi di tokopedia. Sangat disayangkan jika e-commerce terbesar di Indonesia pelayanannya seperti ini dan memiliki partner Asuransi yang kurang tepat.

Semoga kedepannya, tidak ada yang mengalami seperti saya dan perlu diingat segala resikonya jika ingin menggunakan layanan asuransi di tokopedia.

Terima kasih

Arif Aditra
Jakarta Timur 13150

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Keluhan Mengajukan Klaim Asuransi via Tokopedia

  • 12 Februari 2022 - (21:47 WIB)
    Permalink

    Kasus ini bagaimana kelanjutannya kak?

    saya juga sedang dalam proses pengajuan klaim ke IndoBroker, malahan disuruh menghubungi fuse, aneh harus pakai perantara

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Keluhan Mengajukan Klaim Asuransi via Tokopedia

oleh Arif Aditra dibaca dalam: 3 menit
1