Tanggapan Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Bagus Muhamad 16 Mei 2021 KREDIT PINTAR INDONESIA 8 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kelebihan pembayaran, Kesalahan sistem, Kredit online, Kredit Pintar, Pembayaran tagihan, Pengembalian dana, Refund, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth, Bapak Bapak Bagus Muhamad, Menanggapi surat Bapak Bagus Muhamad melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 15 Mei 2021 berjudul “Akibat Kesalahan Sistem VA Kredit Pintar, Uang 43 Juta Rupiah Saya Belum Juga Dikembalikan!”, sehubungan dengan kendala pembayaran Bapak Bagus Muhamad kami informasikan bahwa Kredit Pintar sudah menghubungi Bapak Bagus Muhamad melalui email dengan nomor laporan 5016140, yang menginformasikan saat ini kendala pembayaran Bapak Bagus Muhamad sedang dalam investigasi lebih lanjut tim terkait Kredit Pintar. Semoga informasi yang kami sampaikan bisa membantu Bapak Bagus Muhamad. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Bagus Muhamad untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Bapak Bagus Muhamad, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui: Email: cs@kreditpintar.com Twitter: @KreditPintar Facebook: @KreditPintarOfficial Instagram: @kreditpintar Hotline: (021) 5059-8882 Hormat kami, Customer Service Kredit Pintar Indonesia District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
om16 Mei 2021 - (14:51 WIB)Permalink seharusnya kalo cuma salah transfer bisa cepat dikembalikan ke konsumen, tidak perlu membuat konsumen menunggu berminggu² ??♂️ 3 Login untuk Membalas
soni chan16 Mei 2021 - (15:06 WIB)Permalink tidak segampang itu untuk pengeluaran uang dari rekening perusahaan ada tahap-tahap dan ijin dari birokrasi internalnya 3 Login untuk Membalas
om16 Mei 2021 - (15:22 WIB)Permalink itu penyakit kronis yang seharusnya segera diberantas, kerumitan birokrasi, kalo bisa dipersulit kenapa dipermudah, tapi ini perusahaan swasta lho, bukan lembaga pemerintah, seharusnya bisa lebih lincah birokrasinya. ini cuma kasus transfer kelebihan bayar, bukan kasus sengketa tanah, untuk pengecekan seharusnya tidak makan waktu lebih dari 2 hari, kecuali antrian komplainnya ada ribuan atau sdm nya makan gaji buta. 9 Login untuk Membalas
mhd18 Mei 2021 - (18:46 WIB)Permalink Kredit pintar, ini kredit bego Isinya tukang teror Kapok deh pinjam di aplikasi ini. Mana bunga nya ngeri x Lebih” dari rentenir ? Bagus lh bnyk yg komplain, semoga aplikasi borjong ini segera hilang dari playstore 2 Login untuk Membalas
Dekilang22 Mei 2021 - (20:15 WIB)Permalink Alhamdulilah pihak kredit pintar sudah balikkan uang saya sekitar 43 juta lebih 2 Login untuk Membalas
om23 Mei 2021 - (14:15 WIB)Permalink nah bener kan, duitnya baru balik sekitar sebulan / 30 hari, sudah jadi standar ? 1 Login untuk Membalas
Le30 Mei 2021 - (12:27 WIB)Permalink Mas, buat artikel updatean nya donk kalo sudah beres masalahnya. Soalnya ini penting buat kita semua. Makasih. Login untuk Membalas
Astuti19 Mei 2021 - (07:25 WIB)Permalink Ya, aneh juga kredit pintar ini sudah dikembalikan dana , batal jd pinjam kok masih ada tagihan, main teror lagi, sdh minta dihapus kok gak ada respon, gimana ini OJK kasihan yang dipermainkan itu, tolong OJK . Login untuk Membalas