Keberatan dengan Tagihan Traveloka PayLater atas Pembelian yang Dibatalkan oleh Seller di Lazada

Saya selaku nasabah/konsumen dari Traveloka merasa dirugikan. Pada tanggal 12 November 2021, dengan ID 214 3124 9, saya melakukan pembelian di Lazada menggunakan Virtual Account Traveloka PayLater (sistem pembayaran seperti kartu kredit) sebesar Rp2.780.000 dan lalu muncul tagihan Traveloka PayLater sebesar Rp3.310.424.

Pada hari yang sama, pihak Lazada membatalkan pesanan dengan alasan penjual barang habis. Kemudian pihak Lazada mengembalikan/me-refund uang ke pihak Traveloka sebesar Rp2.780.000.

Masalahnya, saya selaku pembeli harus tetap membayarkan bunga dari pembelian barang yang dibatalkan pihak Lazada, yaitu sebesar Rp530.424 (Rp3.310.424 dikurangi Rp2.780.000). Padahal saya tidak pernah menerima barang tersebut karena dibatalkan oleh pihak seller dari Lazada. Tidak mungkin saya membayar bunga untuk barang yang tidak saya pakai/gunakan manfaatnya.

Saya merasa dirugikan harus membayar bunga untuk barang yang tidak saya pakai manfaatnya. Mohon agar ada penyelesaian hal ini untuk saya dari pihak Traveloka. Hal ini sudah saya komplain ke Traveloka, tetapi dari Traveloka tetap menagihkan sisa bunga dari barang yang tidak pernah saya terima. Terlampir screenshoot-nya.

Terima kasih. Hormat saya,

Maria Ulfah
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

18 komentar untuk “Keberatan dengan Tagihan Traveloka PayLater atas Pembelian yang Dibatalkan oleh Seller di Lazada

    • 27 November 2021 - (22:51 WIB)
      Permalink

      Benar kata Mas @Donny G. PayLater adalah fasilitas kredit.
      Tapi bisa saya tambahkan, menurut saya akun PayLater ini masuk kategori pinjol alias kredit Online karena diaktifkan secara Online dari akun.
      Diberi fasilitas ngutang dulu, bayar nya nanti ditagih. Nah.

  • 25 November 2021 - (17:11 WIB)
    Permalink

    PayLater ini pada prakteknya sudah seperti kartu kredit, yaitu sebagai alat pembayaran, bukan hanya kredit online yang di bawah OJK. Harusnya Bank Indonesia juga ikut ngawasin dan bikin regulasinya, mengatur masalah seperti pembatalan transaksi, sanggahan transaksi, bunga, biaya ekstra, dsb.

  • 26 November 2021 - (16:35 WIB)
    Permalink

    parah, pengguna ga dapat apa2 , enak2 aja tuh perusahaan riba , pengen cuan 500 ribu !!!

    paylater udah kaya kartu kredit, tapi system nya rampok nasabah !
    JANGAN BAYAR, VIRALKAN ….
    PEMERASAN ITU !

  • 26 November 2021 - (18:09 WIB)
    Permalink

    Alhamdulillah..pada hari ini mendapat kabar baik dari traveloka..
    Bunga atas pembelian barang yg dicancel sudah dihapus dan tidak ditagihkan…

    Terimakasih atas kerjasamanya
    Terimakasih juga untuk media konsumen…

  • 29 November 2021 - (10:24 WIB)
    Permalink

    Kepada Yth.,
    Ibu Maria Ulfah,

    Terima kasih telah menjadi pengguna setia Traveloka.

    Menanggapi surat terbuka yang Ibu Maria Ulfah tujukan kepada Traveloka di MediaKonsumen.com pada 25 November 2021, dapat kami sampaikan bahwa Traveloka telah menghubungi Ibu Maria Ulfah melalui sambungan telepon dan email guna berkoordinasi lebih lanjut serta memberikan solusi terbaik terkait situasi yang Ibu Maria Ulfah alami. Adapun solusi tersebut telah diterima dengan baik oleh Ibu Maria Ulfah.

    Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,
    Tim Traveloka PayLater

    • 29 November 2021 - (16:11 WIB)
      Permalink

      Dear tim traveloka

      Konfirmasi saya sudah menerima penyelesaian yg terbaik dari pihak traveloka yaitu berupa penghapusan tagihan
      Terimakasih dan sukses terus
      Semoga selalu memberikan pelayanan yg terbaik untuk konsumen.

      • 2 Desember 2021 - (04:35 WIB)
        Permalink

        Karena komplain anda berhasil diselesaikan, maka anda mendoakan sukses terus. Bagaimana dengan nasib customer2 yang lain? Tidak terpikirkan buat anda?

      • 2 Desember 2021 - (06:31 WIB)
        Permalink

        Baca lagi komen saya bang..
        Semoga memberikan pelayanan yg terbaik untuk smua konsumen…
        Dan ingat doa itu akan kembali pada diri kita sendiri…

    • 1 Desember 2021 - (23:58 WIB)
      Permalink

      Saya juga punya pengalaman yang sama, booking hotel di Traveloka untuk akhir tahun, tapi karena ada larangan keluar kota bagi ASN terkait ppkm level 3 seluruh Indonesia maka saya refund hotel saya, tapi ternyata bunga paylater tetap ditagihkan ke saya, yang nilainya 1/5 dari harga hotelnya. Ini masih saya proses ke Traveloka moga bunga nya bisa dihapuskan,karena saya tidak mau bayar yang tidak saya gunakan/belum terpakai.

      • 2 Desember 2021 - (06:34 WIB)
        Permalink

        Semangat ya..berjuang terus..

        Mudah mudahan dimulai dari postingan melalui media konsumen ini segera mendapat penyelesaian yg terbaik dari pihak traveloka..

        • 26 Desember 2021 - (08:14 WIB)
          Permalink

          Bu tapi setelah refund itu pokoknya itu di kembalikan ke limit paylater kita atau ke rekening kita?

          • 26 Desember 2021 - (08:27 WIB)
            Permalink

            Untuk case ini langsung hapus tagihannya ka…

          • 26 Desember 2021 - (15:02 WIB)
            Permalink

            Ya ka..klo sy yg Ro 530.000 lgs dihapus tagihannya

 Apa Komentar Anda mengenai Traveloka PayLater?

Ada 18 komentar sampai saat ini..

Keberatan dengan Tagihan Traveloka PayLater atas Pembelian yang Dibata…

oleh Maria Ulfah dibaca dalam: 1 menit
18