Tanggapan Tanggapan Bank BTPN atas Surat Pembaca a.n. Muhammad Fatahillah Fisabilillah 27 Januari 2022 Mustaqim Adamrah Beri komentar Bank BTPN, Bank Digital, Customer complaint handling, Customer Service, Digital Banking, Fintech, Flexi Cash Jenius, Jenius BTPN, Kesalahan sistem, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Limit Kredit, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, program bugs Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Dalam rangka menanggapi surat pembaca dari Bapak Muhammad Fatahillah Fisabilillah berjudul “Penyelesaian ‘Bug’ di Aplikasi Jenius BTPN Hingga 26 Hari Kerja” yang dimuat oleh Media Konsumen pada 26 Januari 2022, pertama-tama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Tim dari Bank BTPN telah berhasil menghubungi nomor telepon Bapak Muhammad Fatahillah Fisabilillah pada 26 Januari 2022, dan nasabah menyampaikan bahwa limit Flexi Cash miliknya sudah sesuai. Dengan demikian, Bapak Muhammad Fatahillah Fisabilillah bersedia agar pengaduannya ditutup. Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Nasabah dan masyarakat umum dapat menghubungi layanan 24 jam kami melalui Twitter di @jeniushelp, Call Center di 1500 365, dan surel di jenius-help@btpn.com untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Jenius dari Bank BTPN. Bank BTPN senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan dan standar operasi prosedur yang berlaku dalam upayanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap nasabah. Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama untuk meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh nasabah. Hormat kami, Andrie Darusman – Communications & Daya Head PT Bank BTPN Tbk, Menara BTPN Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.