Tanggapan Tanggapan BNI Life atas surat Ibu Nurnilawati 31 Maret 2022 Humas BNI Life Beri komentar Akta Kematian, Asuransi, Asuransi Jiwa, Asuransi kredit, BNI Life, BNI Life Insurance, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Kartu Kredit BNI, Klaim Asuransi, Pencairan dana asuransi, Perisai Plus BNI, polis asuransi, Tagihan kartu kredit, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Yth. Ibu Nurnilawati Sehubungan dengan pemberitaan Ibu Nurnilawati di mediakonsumen.com pada tanggal 30 Maret 2022, dapat kami sampaikan bahwa BNI Life telah menghubungi Ibu Nurnilawati pada tanggal 31 Maret 2022 dan Ibu Nurnilawati telah menerima penjelasan kami dengan baik. Produk asuransi yang dimiliki oleh Bapak Subandi (Alm) adalah produk Asuransi Perisai Plus yang memiliki manfaat perlindungan asuransi jiwa, santunan cacat tetap total / sementara dan penyakit kritis. Sebagai informasi, proses klaim yang Ibu Nurnilawati ajukan telah selesai dilakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BNI Life mengambil tindakan proaktif dalam setiap aspirasi yang disampaikan oleh para nasabah dan memastikan komunikasi antara kami dan nasabah terjalin dengan baik, agar dapat terus memberikan solusi dalam memenuhi kebutuhan nasabah. Untuk penanganan keluhan nasabah, dapat menggunakan saluran komunikasi resmi BNI Life melalui Contact Center 1-500-045 atau melalui email di care@bni-life.co.id, sehingga kami dapat melayani nasabah dengan cepat dan akurat. BNI Life selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada para nasabah dengan segala kemudahannya. Hormat kami, Arry Herwindo W GM of Corporate Secretary, Legal & Corporate Communication PT BNI Life Insurance Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.