Tanggapan Maybank Indonesia atas Pengaduan Bapak Jhameson Suciadi

Dengan hormat,

Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Jhameson Suciadi melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 18 Mei 2022 berjudul “Beban Biaya Bunga atas Pencairan Dana Tunai Kartu Kredit Maybank”.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Jhameson Suciadi untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Nasabah dapat menerima penjelasan dengan baik dan tetap menjalin hubungan baik yang selama ini telah terjalin.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT Bank Maybank Indonesia
Tommy Hersyaputra
Head, Corporate Communication & Branding


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Beban Biaya Bunga atas Pencairan Dana Tunai Kartu Kredit Maybank

Selamat siang Redaksi Media Konsumen yang saya hormati. Melalui surat ini sebelumnya saya ingin menyampaikan terima kasih atas terbitnya surat...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Maybank Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Maybank Indonesia atas Pengaduan Bapak Jhameson Suciadi

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
0