Tanggapan Indodana Atas Keluhan Bapak Ahmad Sahroni

Menanggapi keluhan bapak Ahmad Sahroni yang diterbitkan melalui surat pembaca Media Konsumen tanggal 16 Agustus 2022 dengan judul “Akun Indodana Saya Tidak Bisa Dinonaktifkan atau Diblokir, dengan Dalih Aturan OJK” kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Berkenaan dengan keluhan tersebut dapat kami informasikan bahwa Indodana telah berhasil menghubungi bapak Ahmad Sahroni pada 18 Agustus 2022 untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait kendala proses permohonan penonaktifan akun bapak Ahmad Sahroni. Kami sampaikan bahwa akun beliau telah dinonaktifkan dan bapak Ahmad Sahroni juga meminta dikirimkan pemberitahuan melalui email dan telah kami kirimkan email pemberitahuan tersebut pada hari yang sama.

Indodana sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen akan terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kedepannya.

Julia
Customer Experience Manager
PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
Jl. KH. Hasyim Ashari No. 26, Jakarta 11430

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Akun Indodana Saya Tidak Bisa Dinonaktifkan atau Diblokir, dengan Dalih Aturan OJK

Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen, yang berkenan memuat surat keluhan saya kepada Indodana. Pada tanggal 7 Agustus 2022,...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Indodana?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Indodana Atas Keluhan Bapak Ahmad Sahroni

oleh Julia | Customer Experience Manager Indodana dibaca dalam: 1 menit
0