Keluhan Permohonan Surat Pembaca Biaya Overlimit, Annual Fee dan Late Charge Kartu Kredit Bank Mega yang Memberatkan Nasabah 24 November 202226 Januari 2023 Harun 26 Komentar Bank Mega, Biaya overlimit kartu kredit, credit card annual fee, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Iuran tahunan kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Late charge kartu kredit, Limit Kartu Kredit, Overlimit, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah kartu kredit Bank Mega, merasa keberatan mengenai biaya- biaya yang dibebankan oleh Bank Mega. Tagihan Agustus 2022 Saya dikenakan biaya overlimit sebesar Rp 250.000, karena ada kelebihan tagihan sebesar Rp157.211. Saya menghubungi CS untuk pengajuan penghapusan biaya overlimit nomor REV: 14101987. Setelah saya tunggu lebih dari 7 hari, tidak ada info dari pihak Bank Mega mengenai pelaporan saya. Tetap saya yang harus telepon follow up untuk pelaporan saya. dan pihak bank Mega tidak menyetujui penghapusan overlimit fee. Setahu saya, seharusnya dari bank ada limit toleransi. Tagihan September 2022 Saya dikenakan biaya Annual Fee sebesar Rp750.000 dan lagi- lagi dikenakan biaya overlimit sebesar Rp250.000. Karena ada annual fee, sehingga kembali overlimit. Saya kembali harus menghubungi CS nomor REV: 14278886, mengenai pengajuan penghapusan biaya overlimit dan annual fee, apakah disetujui atau tidak. Setelah saya hubungi jawaban dari CS bahwa pengajuan saya tidak disetujui untuk biaya overlimit, tetapi biaya annual fee bisa dihapuskan dengan ketentuan melakukan minimal transaksi. Saya menghubungi kembali CS (nomor laporan: 14278978) untuk meminta kembali info tentang penghapusan overlimit, tetap tidak disetujui dengan alasan kebijakan bank. Tagihan Oktober 2022 Saya dikenakan biaya late charge sebesar Rp100.000, padahal saya sudah lakukan pembayaran satu hari sebelum tanggal jatuh tempo. Saya sebagai pengguna kartu kredit Bank Mega merasa sangat dirugikan karena biaya-biaya yang kesannya terlalu dipaksakan untuk mengambil keuntungan dari nasabah. Dengan kondisi ekonomi saat ini, seharusnya ada toleransi dari pihak bank, karena secara pribadi saya sedang mengalami kesulitan ekonomi, ditambah lagi dengan biaya-biaya yang dibebankan. Mohon tanggapan dari Bank Mega untuk masalah ini. Terima kasih. Harun M. Nasution Medan, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.