Mohon Ditindaklanjuti Perihal Salah Transfer dari BCA Saya ke BNI

Berawal dari Sabtu 07 Januari 2023, saya selaku pemilik rekening BCA dengan nomor rekening 783049**69 atas nama saya sendiri, Alvin Setiawan, telah melakukan salah transfer ke bank lain (BNI) dengan nomor rekening 1439477**9 atas nama Asri Yulianti Utari dengan nominal 25.000.000.

Sampai sekarang, Jumat 16 Juni 2023, tidak ada kejelasan mengenai laporan saya yang sudah saya laporkan ke pihak Bank BCA dan pihak Bank BNI. Sudah 3 kali saya melapor ke pihak Bank BCA dan jawabannya “laporan telah selesai dan permohonan dana kembali telah ditolak dan menunggu persetujuan pengembalian dana dari penerima dana”.

Sementara itu, saya melapor ke pihak BNI dan sudah jelas dana saya masuk ke pihak penerima dana, dan dana sebesar 25.000.000 masih ada dan telah dibekukan.

Saya memohon dengan sangat melalui Media Konsumen agar dapat membantu permasalahan ini karena saya butuh kejelasan dari permasalahan ini. Sebelumnya, saya yang menulis surat ini mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen.

Alvin Setiawan
Semarang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BCA atas Surat Bapak Alvin

Menanggapi keluhan Bapak Alvin Setiawan di Redaksi Media Konsumen tanggal 17 Juni 2023 dengan judul “Mohon Ditindaklanjuti Perihal Salah Transfer...
Baca Selengkapnya

162 komentar untuk “Mohon Ditindaklanjuti Perihal Salah Transfer dari BCA Saya ke BNI

  • 17 Juni 2023 - (12:38 WIB)
    Permalink

    Dana sudah di bekukan , tapi tidak ada kejelasan untuk pengembalian dana

    1
    2
    • 17 Juni 2023 - (12:41 WIB)
      Permalink

      Jelas jelas dana sudah di bekukan dan menunggu proses pengembalian dana dan menunggu penerima dana bisa di hubungi , sedangkan penerima dana tidak bisa dihubungi , lalu bagaimana ? Saya harus menunggu berapa lama lagi tolong di tegaskan! Uang dengan nominal banyak bukan sedikit , mungkin jika ratusan ribu saya bisa ikhlas , tapi ini puluhan juta !

      10
      2
      • 18 Juni 2023 - (04:53 WIB)
        Permalink

        apa maksudnya ini yah km slh krm keno rekeng siapa ga paham juga aku co mnta lbh jelas lg

        • 18 Juni 2023 - (12:05 WIB)
          Permalink

          Jadi gini , saya kan mau pindahin dana saya dari bca ke bni saya , waktu proses transfer itu rekening bni atas nama asri yulianti utari terdaftar di mbca berada di bawah rekening bni saya , saya salah pejet dan tergesa gesa tidak melihat ulang rekening yang saya pejet dan langsung memasukan nomor pin lalu transaksi berhasil, dan saya langsung melapor ke pihak halo bca dan bni

          • 18 Juni 2023 - (15:40 WIB)
            Permalink

            ya itu kan salahmu sendiri, wong transfer transfer sendiri salah kok malah nyalahke bank e. Paling gampang hubungi aja ygs trus minta transfer balik lah

            5
            2
          • 18 Juni 2023 - (15:43 WIB)
            Permalink

            Saya tidak menyalahkan bank . Di simak ya buk claudia!!! Saya hanya mencari kepastian , memangnya gampang meninta data pribadi nasabah bank . Ikuti aturan bank bosss … tidak sekudah itu ferguso. Coba di balik anda yang salah transfer. Nanti kan ketar ketir hahahaha

            1
            1
          • 19 Juni 2023 - (11:59 WIB)
            Permalink

            berarti anda kenal dengan orang tersebut karena no rekeningnya sdh anda daftarkan di aplikasi bca

          • 20 Juni 2023 - (08:43 WIB)
            Permalink

            jangan jangan slah tf ke admint slot buat depo…wkwkwk ydah sih mainin slot aja dulu hbs itu wd..kelar deh..hahaha

        • 19 Juni 2023 - (06:00 WIB)
          Permalink

          Udah biasa kalau kita salah tranfer urusannya jadi ribet. Tapi kalau bank salah tranfer penerima dana langsung di telpon . Yang sabar ya pak. Moga cpt kelar masalahnya

          • 19 Juni 2023 - (12:00 WIB)
            Permalink

            Amin kak

      • 18 Juni 2023 - (18:49 WIB)
        Permalink

        Kan ada nama penerimanya dan sdh tersimpan kok bisa lupa itu siapa? Hmmm, moga lekas kelar

        • 18 Juni 2023 - (21:44 WIB)
          Permalink

          Betul itu…kan sdh ada didaftar transfer M-BCA sampean,pastinya sampean kenal dong

          • 18 Juni 2023 - (21:47 WIB)
            Permalink

            Kalok saya kenal pasti sudah saya samperin pak . Tidak menunggu prosedur bank kalau saya kenal orangnya dan tidak repot repot kirim surat ke media konsumen . Justru saya lupa ga ingat makanya saya ke media konsumen dan ikuti prosedur bank

          • 18 Juni 2023 - (21:51 WIB)
            Permalink

            Waduh y angel nek ngono,,,kejar terus bank yg bersangkutan,mugo2 isih rejekine

          • 20 Juni 2023 - (18:43 WIB)
            Permalink

            berati sampean gak pernah dagang…di mbangking saya jg banyak nama yg gak saya kenal…karena banyak permintaan langganan transfer ke rekening lain….

        • 20 Juni 2023 - (18:38 WIB)
          Permalink

          bingung aja sama netizen yg belain bank…logikanya kita nabung di bank…ketika kita salah transfer kemudian kita lapor ke bank…ya bank wajib bantu menyelesaikannya…karena kita nasabah bank tersebut…bukannya lepas tangan atau diem aja….biasanya yg bacot belain bank belum pernah salah transfer ..atau jarang transfer..buat orang yg tiap hari transfer 10x pasti suatu saat ada salah..namanya manusia

          • 20 Juni 2023 - (19:40 WIB)
            Permalink

            Betul hehe . Saya juga tidak sepenuhnya menyalahkan bank tapi di sini saya kan minta kejelasan dari bank karena bank bca pihak ke 3 antara saya dan penerima dana. Gitu netizen pada bilang saya bodoh. Mereka belum merasakan salah transfer. Gak usah banyak banyak salah transfer 1juta saja pasti pada heboh kebingunan nelponin pihak bank terus. Pihak bank enak jawab nya. Nyatanya kasus saya sampai detik ini belum ada kejelasan . Padahal dana sudah di bekukan . Tqpi pihak penerima tidak bisa di hubungi . Itu di hubungi beneran atau tidak kan saya juga gak tahu . Intinya saya serahkan semua yang urus biar pihak bank. Karena disini saya butuh kejelasan. Dan saya ingin berterimakasih komentar anda sangat cerdas. Semoga sehat selalu

    • 17 Juni 2023 - (17:18 WIB)
      Permalink

      Jika masih dipersulit coba bersurat resmi ke ojk selaku regulator biasanya petugas bank tidak mau ambil resiko mendebat rekening orng jika merasa kurang yakin. tapi jika sdh bicara ojk mereka akan lebih aware. perhatikan juga aturannya yg berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

      9
      1
      • 17 Juni 2023 - (18:41 WIB)
        Permalink

        Saya ikuti prosedur bank tapi sampai sekarang jawaban nya pengajuan refund di tolak karena pihak penerima belum bisa di hubungi

          • 18 Juni 2023 - (12:00 WIB)
            Permalink

            Kenapa bisa salah tranfer ke rekening ya, kan saat input no rekening bisa di baca itu rekening siapa? Pihak bank tidak akan bertanggung jawab karena kesalahan pemilik rekening, yg harus di hubungi itu penerima dana kalau perlu temui langsung ke rumahnya, itu adalah kelalaian pemilik rekening bukan kelalaian bank

          • 18 Juni 2023 - (12:06 WIB)
            Permalink

            Nomor rekening sudah terdaftar tepat di bawah rekening bni saya , ceritanya saya salah pejet karena saya mau pindah dana dari bca ke bni

        • 18 Juni 2023 - (15:59 WIB)
          Permalink

          Menurut saya klo pernah tersave brarti seblumny pernah melakukan transfer juga coba hubungi pemelik rekeningnya supaya bisa cari solusi bersama,

          • 18 Juni 2023 - (16:12 WIB)
            Permalink

            Pernah sekali seingat saya , tapi saya sudah konformasi ke teman tenan dan kluarga terdekat , tidak ada yang kenal

    • 17 Juni 2023 - (17:23 WIB)
      Permalink

      Seharusnya pihak bank tanggung jawab kan sudah di beku kan dana dan jelas ada dana masuk
      l

      • 17 Juni 2023 - (18:41 WIB)
        Permalink

        Betul , tapi pihak bank menunggu pihak penerima bisa di hubungi dan bersedia pendebitan ulang

        • 17 Juni 2023 - (23:15 WIB)
          Permalink

          Di Bank manapun prosedurnya hampir sma pak, bank g boleh asal langsung debet dana yg sudah ada d rekening nasabah smpai ada konfirmasi dr nasabah ybs/ada perintah pihak berwajib (kepolisian/pegadilan). Knp sperti itu?
          Klau semua kasus salah transfer bank bisa langsung debet rekening nasabah, nanti akan muncul modus lain dr stu. Mdh²n cpt slesai kasusnya pak.
          Saran saya cba cari² sosmed ybs dr nama, siapa tau ada info.

      • 18 Juni 2023 - (16:40 WIB)
        Permalink

        Rejeki nomplok bagi si penerima yg salah klik,mungkin si penerima waktu malam hari nya berdo’a ” Ya Tuhan,mudahkan rezeki saya” Eh…tau² nya ada 25 juta di rekening nya.Meskipun itu salah transfer…😜🤣🤭

    • 18 Juni 2023 - (01:21 WIB)
      Permalink

      Pihak bank sdh benar, krn sdh sesuai SOPnya, tanpa persetujuan rekening penerima, bank gk akan berani kembalikan uang tsb. Jdi selama belum ada persetujuan penerima uang tsb ya prosesnya macet. BNI membekukan uang tsb mungkin dgn harapan pemilik rekening tsb muncul shg bisa klarifikasi uang tsb. Jdi BNI tdk akan memberikan kejelasan uang anda selama belom konfirmasi thd pemilik rek tsb. Pihk BNI pun tdk berani buka data pemilik rek tsb. Jdi penyelesaiannya ya hrs ada persetujuan/klarifikasi pemilik rek tsb

      2
      0
      • 18 Juni 2023 - (17:20 WIB)
        Permalink

        Banyak yg komen penerima dapat rejeki nomplok, padahal itu salah 100%, kalau di pakai dan tidak bisa kembalikan itu pidana, ada aturan UU nya dan sudah banyak yg di penjara karna pakai uang salah transfer tapi tidak bisa kembalikan, coba cek di facebook siapa tau dia pakai nama resmi atau ingat2 lagi harusnya kalau pernah di daftarkan anda sendiri yg mendaftarkan dilist bca, kecuali rekening anda sering di pakai orang lain.

        • 18 Juni 2023 - (17:33 WIB)
          Permalink

          Betul pak . Tapi saya sudah tidak ingat transaksi apa waktu itu dengan dia pak . Saya serahkan semuanya ke pihak bank tapi malah tidak ada kepastian

    • 19 Juni 2023 - (05:51 WIB)
      Permalink

      Saya turut prihatin dengan kejadian yg menimpa anda, semoga masalahnya bisa mendapatkan jalan keluar terbaik. Saya setuju dgn saran dimana anda harus mencari sendiri pihak penerima kesalahan transfer tsb, bisa dgn media sosial atau cari dr billing statement rekening mutasi bulanan, siapa tau stelah melihat transaksi yg pernah di lakukan sebelumnya dgn org tsb jd bisa dilacak keberadaannya. Kalau anda pengusaha pasti ada bukti transaksi2 yg disimpan yg memang butuh kesabaran dalam mencari nya. Jika mengandalkan Bank saja susah Pak, karena memang spt itu prosedurnya. Nilai transfer sebesar ini pasti di Bank membutuhkan persetujuan dr manajer level atas yg pasti susah turunnya. Kesalahan transfer ini wajar terjadi, jangankan kita yg orang biasa, ingat banget ada kejadian petugas teller Bank yg salah transfer 50 JT karena salah input 1 digit angka dan kebetulan nama nasabah mirip depannya. Pihak bank tsb sampai harus berkali2 mendatangi nasabah penerima transfer dan nasabah ybs tidak mau mengembalikan dananya walaupun sudah diberikan toleransi untuk mengembalikan dgn mengangsur sampai setahun lebih akhirnya nasabah tsb digugat hukum dan diputus pengadilan nasabah terbukti bersalah dijatuhi hukuman 1 th an penjara dan denda. Ini ujian untuk anda dan penerima transfer tsb. Sambil dibantu doa ya Pak, bila memang ini jadi rejeki anda semoga prosesnya dilancarkan dan bisa segera kembali uangnya namun bila sebaliknya semoga anda ikhlas dan diberikan rejeki pengganti berkali lipat. Ini jg pembelajaran untuk yg lain, rekening yg ada mbankingnya tidak usah diisi terlalu banyak.

    • 19 Juni 2023 - (08:44 WIB)
      Permalink

      Transaksinya dianggap sah dan dilakukan oleh pemilik rekening. Itu sebabnya pihak bank menolak pengembalian dana. Satu-satunya harapan adalah penerima salah transfer itu yang mengembalikan dananya.

  • 17 Juni 2023 - (13:09 WIB)
    Permalink

    Sebelom transfer kan kliatan tuh nomor rek & nama penerima, mosok iya main klik aja ra di woco ndisik

    • 17 Juni 2023 - (13:13 WIB)
      Permalink

      Saya mau kirim ke rekening bni saya , di sini saya mengakui salah , intinya dari pihak terkait kejelasan nya bagaimana. Masak dana sudah di bekukan , menunggu pihak penerima bisa di hubungi , dan selama 6 bulan ini tidak bisa di hubungi , laku dana saya di kemanakan ?

      3
      1
      • 17 Juni 2023 - (13:33 WIB)
        Permalink

        kalo udah rame di mk biasanya cepet di follow up sama banknya, balik tuh duit tunggu aja

        • 17 Juni 2023 - (13:49 WIB)
          Permalink

          Teman saya pernah ada kasus serupa. Nasabah penerima dana nyasar harus bisa dihubungi atau minimal ada keluarga atau ahli warisnya kalau sudah meninggal dunia, untuk mengurus pelepasan dana kembali ke bank/rekening asalnya.
          Prosedur lebih rinci sebaiknya dari pihak BNI yang info di atas katanya sudah membekukan dana tapi belum berhasil menghubungi penerima, seharusnya sih ada batas waktu.

          Memang repot ribet dan bikin kesal pastinya 😊 apalagi data nasabah tidak akan diberikan oleh bank, jadi kita sendiri gak bisa proaktif mengejar

          • 17 Juni 2023 - (15:00 WIB)
            Permalink

            Kata bank bni begini “pihak penerima harus bersedia mengembalikan dana , sedangkan pihak penerima tidak bisa di hubungi , dan rekening masih aktif , say mengira ini rekening di perjual belikan karena tidak bisa menghubungi pihak penerima. Saya minta kejelasan dari pihak bank di putar putar terus dari bulan januari sampai sekarang . Alasan pihak penerima tidak bisa di hubungi sedangkan dana sudah di bekukan

          • 18 Juni 2023 - (11:25 WIB)
            Permalink

            Kalo rekening penerima sudah di bekukan, berarti kan pemilik rekening sudah tidak bisa menggunakan rekening nya, harus nya pemilik rekening langsung melapor ke bni sekalian bni nya ngasih info kalo ada transfer nyasar, apa jangan2 rekening nya sudah off jadi pemilik rekening tidak tau ada transfer nyasar

          • 18 Juni 2023 - (12:08 WIB)
            Permalink

            Betul pak itu yang saya maksut juga . Kenapa pihak penerima seolah olah tidak tahu dan tidak bisa di hubungi, tapi waktu saya melapor ke pihak bni rekening masih aktif , dan jika sudah tidak aktif dana bisa di tarik kembali

        • 17 Juni 2023 - (15:02 WIB)
          Permalink

          Pihak bank bca dan bni hanya bisa berbelit belit . Dari bca suru ke bni , sedangkan bni di suruh balik lagi ke bca

    • 18 Juni 2023 - (05:01 WIB)
      Permalink

      maap sebelumnya aku mau tau yg sebenarnya terjadi aku yg namanya begini aku ga tau pak,ada orang kabarnya salah kirim duit duit kalo beleh tau ma siapa pak biar aku paham aku nih bodo pak jadi dak tau yg terjadi

      • 18 Juni 2023 - (12:10 WIB)
        Permalink

        Saya salah kirim , yang seharusnya ke rekening saya sendiri yang bank bni , malah terkirim ke rekening orang yang tidak saya kenal

    • 17 Juni 2023 - (15:07 WIB)
      Permalink

      Tidak ada kejelasan dari pihak bank, pihak bank hanya menginformasikan bahwa dana refund di tolak karena pihak penerima tidak dapat di hubungi sedangkan rekening masih aktif

      • 17 Juni 2023 - (15:18 WIB)
        Permalink

        GIMANA KEJELASAN NYA INI BANK BCA DAN BANK BNI ! Bukan uang sedikit itu nominal nya 25jt.. mohon dong di tindak lanjuti secepatnya jangan berbelit belit ! Saya juga sebagai pengguna BCA ! Terimakasih

      • 17 Juni 2023 - (15:19 WIB)
        Permalink

        Harus punya orang dalam bank untuk mncri dta nasbh tersebut…biar di bocorkan…stlh ktmu hub atau sampwrin kerumh nego(kasih brpa tnda trimkasih) ke punya rekening ..hnya itu jalan satu satunya….

        2
        1
    • 17 Juni 2023 - (18:22 WIB)
      Permalink

      Kalau saran ane sambil nunggu proses dari bank.. Kk coba deh hub orang yg bersangkutan yg kk transfer kk pasti kenal kan orang nya dimana.. Datengin aja orang nya ngomong baik baik ma orang nya siapa tau dengan itikad baik kk orang nya mau bantu kk transfer balik

      • 17 Juni 2023 - (18:43 WIB)
        Permalink

        Saya tidak punya kontak orang itu , sepertinya saya pernah bertransaksi dengan prangbotu sekali karena ada di hostory rekening saya persis di bawah rekening bni saya yang terdaftar di mbanking saya

  • 17 Juni 2023 - (15:50 WIB)
    Permalink

    bisa ngga sih dibantu kasian juga si alvin nya ya kalau tidak dikasih penjelasan dari bank tersebut. masa iya ngga ada solusi dari bank… nasabah cuma minta penjelasan syukur2 di bantu

    • 17 Juni 2023 - (19:02 WIB)
      Permalink

      Emank SOP bank ribet kalau untuk salah trf dan memang harus persetujuan penerima tapi kasus malah trf yg melibatkan karyawan bank.bank bisa langsung bisa tarik dana atau di bekukan rekening yg salah trf.kalau nasabah emank asli ribet

      • 17 Juni 2023 - (19:12 WIB)
        Permalink

        Hehehe pusing saya di lempar sana sini suru bolak balik bca bni , kalau bank cabang sebelahan gapapa

      • 17 Juni 2023 - (23:17 WIB)
        Permalink

        Krna klau nasabah slah transfer banyak kemungkinan om. Cth sderhana, om jual beli barang, pembeli tf nih k rek si om, transaksi done. Tiba² yg tf lapor k bank dan info slah tf, klau bank langsung debet apa si om g nuntut tuh bank nya? Itu lah sbnernya yg d mitigasi sma bank. Klau mau debet langsung harus konfirm rekening penerima/perintah pihak berwajib.

        • 17 Juni 2023 - (23:30 WIB)
          Permalink

          Yang di permasalahkan si pihak penerima tidak bisa di hubungi , dan tidak komplain dana di bekukan. Apakah masuk akal jika melakukan jual beli barang lalu dana di bekukan pihak penerima tidak komplain

          • 17 Juni 2023 - (23:40 WIB)
            Permalink

            Gmna dia mau komplain, dia tau itu bkn uangnya. Lucu anda ini.

        • 17 Juni 2023 - (23:46 WIB)
          Permalink

          Yang lucu ya anda , makanya di simak komen nya apa saya balas apa .. di simak njeh pak /buk /mbah /eyang

    • 19 Juni 2023 - (06:12 WIB)
      Permalink

      Sebenarnya bank sudah mengantisipasi untuk menghindari kejadian seperti ini, sehingga sebelum transfer dilakukan, beberapa kali muncul konfirmasi menanyakan, apakah anda yakin melakukan transfer ke no tersebut.

      Karena klo sudah kejadian seperti ini, mau ngelapor ke OJK, ke Presiden, bahkan ke Bank Dunia pun tidak ada yang bisa dilakukan sebelum penerima bisa dihubungi. Klo bank bisa mendebet rekening sepihak cuma karena kasihan, ya bakalan kacau sistem perbankan jadinya.

      Untuk kedepannya sebaiknya rekening penerima yang tidak rutin untuk transaksi, tidak disimpan di daftar penerima mbanking atau e-banking untuk menghindari salah klik lagi.

      Saat ini selain mendesak BNI untuk dapat menghubungi penerima, coba Bapak berusaha untuk ingat kembali transaksi apa dulu. Klo saya coba search di LinkedIn, nama tersebut cuma muncul 1 karyawan Alfamart tinggal di Banten. Atau coba Bapak search Facebook, marketplace Bapak, apakah pernah transaksi dengan nama tersebut.

      Kendala di BNI mungkin nasabah tersebut belum pengkinian data, sehingga no telp yang ada tidak bisa dihubungi atau sudah pindah alamat sehingga tidak bisa didatangi.

      Semoga cepat selesai masalahnya atau mendapatkan rejeki pengganti. Amiin

      • 19 Juni 2023 - (12:09 WIB)
        Permalink

        Amin pak , saya juga ini lupa pernah transaksi apa , trimakasih sebelumnya ya pak sudah memberikan doa dan info

  • 17 Juni 2023 - (17:13 WIB)
    Permalink

    Waduh saya aja salah transfer sesama BCA 700 rb 5 tahun yg lalu tidak bisa kembali, hanya bisa di bekukan, penerima bisa di hubungi dan suruh Dateng ke kantor BCA tapi tidak mau, ya sudah wasalam

    • 17 Juni 2023 - (17:14 WIB)
      Permalink

      Kalau nominal 500rb bisa saya ikhlaskan ,, ini 25juta. Saya menunggu pihak ke3 saja dari pihak bca dan bni kelanjutan nya gimana

      • 17 Juni 2023 - (22:43 WIB)
        Permalink

        Agak janggal ya, transfer ke rekening sendiri di bank lain yang datanya sudah tersimpan di histori transfer bisa salah ke rekening orang yang datanya juga tersimpan di histori transfer. Padahal ada nama pemilik rekening kan selain nomor rekeningnya.
        Kemungkinan besar anda kenal dengan pihak penerima transfer. Apakah anda ada transaksi tertentu dengan si penerima transfer dan ternyata ada pembatalan kesepakatan dari pihak anda dan anda menginginkan dana kembali?

        • 17 Juni 2023 - (22:50 WIB)
          Permalink

          Tidak ada . Saya memang pernah transaksi dengan rekening tersebut tapu sudah lama . Dan saya tidak ingat orang yang punya rekening itu , kalau memang janggal saya tidak akan melapor ke pihak berwajib dan memberitakan ini . Tolong agak sehat sedikit kalau berfikir trimakasih

        • 17 Juni 2023 - (22:51 WIB)
          Permalink

          Intinya saya mau pindah dana terklik rekening tersebut karena rekening tersebut terdaftar persis di bawah rekening bni saya

        • 17 Juni 2023 - (22:53 WIB)
          Permalink

          Jika ada pembatalan atau transaksi berupa jual beli dengan nominal tersebut saya tidak akan melapor dan memberitakan . Kalau saya kenal orangnya pun saya langsung minta , tidak ada lapor lapor segala

          • 18 Juni 2023 - (00:36 WIB)
            Permalink

            Lah, anda sendiri yg blg transaksi sama org tsbt sdh berlangsung lama sebelum kejadian anda salah transfer. Trus, knpa dia hrs komplain ke bank ttg uang anda yg di bekukan oleh bank tanpa anda tdk punya hutang apa2 ke dia. Anda itu terlalu menganggap komen org lain tdk smart.

        • 17 Juni 2023 - (23:00 WIB)
          Permalink

          Ataupun jika ada transaksi , jika dana yang sudah saya transfer masuk ke rekening dan di bekukan , pasti pihak penerima akan menanyakan kenapa dana tsb di bekukan oleh bank . Smart coment

          • 17 Juni 2023 - (23:42 WIB)
            Permalink

            Sekali lg logika anda tdk jalan dsni. Mana ada org yg komplain ketika sesuatu yg bkn miliknya di apa2in.

          • 17 Juni 2023 - (23:44 WIB)
            Permalink

            Kan disitu ada komen apakah saya melakukan transaksi atau jual beli , makanya di simak pak / buk / mbah

          • 17 Juni 2023 - (23:47 WIB)
            Permalink

            Seharusnya anda yang menyimak kometar komentar dan balasan saya , jangan mementingkan logika anda yang selalu benar dan asal berkomentar di balasan saya hahahaha

          • 17 Juni 2023 - (23:53 WIB)
            Permalink

            Lah, yg sy tekankan dsni adalah omongan anda yg berkali kali bilang knpa si penerima uang anda tdk komplain karena uangnya di bekukan.

          • 18 Juni 2023 - (00:03 WIB)
            Permalink

            Makanya di lihat pertanyaan nya . Kenapa saya bilang begitu . Karena pertanyaan di bilang apakah saya melakukan jual beli. Kalau jual beli pasti orang itu komplain kenapa dana bisa di bekukan. Anda yang pake logika jangan gaya asal nyerobot . Itu di baca di atas pertanyaan saudara saudara dan saya menjelaskan . Jangan asal asal logika sok tegas tapi tidak membaca komentar dengan jelas

          • 18 Juni 2023 - (00:18 WIB)
            Permalink

            Di komentar org lain pun yg tdk menyinggung soal transaksi pun anda blg jg bgtu. Anda sendiri yg menulis, tp anda jg lah yg ga sadar akan tulisan anda itu. Kayanya pikiran anda sdh buntu ya?

        • 18 Juni 2023 - (00:23 WIB)
          Permalink

          Lalu anda berkomentar di pertanyaan siapa ? Di baca pak muhamad di baca dulu

        • 18 Juni 2023 - (00:24 WIB)
          Permalink

          Anda berkomentar di pertanyaan atas nama yun di baca pertanyaan saydara atas nama yun . Yang buntu itu anda

        • 18 Juni 2023 - (00:41 WIB)
          Permalink

          Berarti anda yang tidak smart dan tidak menjangkau apa yang di tanya dan apa yang di jawab. Sampai disini cukup paham tahu dengan karakter anda yang sok tahu sok pintar dan tidak mencerna pertanyaan pertanyaan dan jawaban sekian dan trimakasih telah berkomentar walaupun tidak memberi solusi

          • 18 Juni 2023 - (15:47 WIB)
            Permalink

            sing gak smart iku yo womg transfer kliru, tp gak mau ikut prosedur bank malah sibuk ngomal ngomel, apa bank nya nyuruh km salah transfer tah? nggaweo bank dewe ae

          • 18 Juni 2023 - (15:51 WIB)
            Permalink

            Kalau saya hanya manusia biasa yang tidak kuput dari kesalahan , disini di buat pembelajaran . Jadi jika tidak smart dalam berkomentar mending tidak usah berkomentar trimakasih sudah berkomentar. Dan perlu anda ingat . Saya sudah mengikuti prosedur bank dan tidak ada kepastian. Saya yang mengalami jadi anda tidak perlu berkomentar seakan akan memberi teguran. Cukup mendoakan yang terbaik saja dan berdoa apa yang saya alami tidak terjadi dengan anda di kemudian hari .

          • 18 Juni 2023 - (12:11 WIB)
            Permalink

            Tidak pak ini di bawah rekening saya

          • 18 Juni 2023 - (12:12 WIB)
            Permalink

            Karena mungkin saya transfer ke bni hanya 2 rekening itu . Rekening saya dan rekening penerima . Lupa saya hapus juga

  • 17 Juni 2023 - (17:20 WIB)
    Permalink

    Bank sudah bertindak benar, gak bisa main ambil ambil aja, walaupun itu sudah jelas uang anda, ada aturannya bos, mau sudah 6 bulan kek mau sudah 2 tahun kek kalau penerima dana tidak bisa dihubungi mau gimana lagi

    • 17 Juni 2023 - (17:23 WIB)
      Permalink

      Saya tidak meminta bank untuk mengambil uang tersebut . Saya hanya minta kejelasan . Jika memang sudah di bekukan dan penerima tidak bisa di hubungi lalu bagai mana proses selanjutnya . Tolong di pahami dan bijak berkomentar , sebelum berkomentar baca dulu artikel . Trimakasih

      • 17 Juni 2023 - (17:36 WIB)
        Permalink

        Selama penerima tidak bisa dihubungi, uang nya akan tetap dibekukan (sesuai UU).

        Apabila anda tahu siapa pemilik rekeningnya (bank dilarang memberi tahu pemiliknya, sesuai UU), rekening bisa normal lagi dan penerima tidak mau negbalikin, bisa lapor polisi (sesuai UU)

        Dua bank tsb sudab bekerja sesuai UU. Kalau anda pikir merugikan anda, bisa koq dituntut. Kan ini negara hukum.

        • 17 Juni 2023 - (17:38 WIB)
          Permalink

          Saya menunggu prosedur bank saja . Jika memang tidak ada kelanjutan saya akan tuntut penerika karena tidak ada etikat baik

          • 17 Juni 2023 - (17:51 WIB)
            Permalink

            Menuntut ke bank? Atas kesalahan apa?

            Atau menuntut ke penerima?

          • 17 Juni 2023 - (18:23 WIB)
            Permalink

            Nuntut atas dasae apa pak? Kalau penerimanta misalkan sudah tutup usia? Kenapa ngeyel sekali, semua ada prosesnya sudah dijelaskan Dana sudah dibekuka , menunggu respon penerimanta Dana. Penulis terkesan tidak mau Tau, aneh sekali. Padahal karena kesalahan anda jadi banyak pihak yg di repotkan. Aneh

          • 18 Juni 2023 - (15:48 WIB)
            Permalink

            lha penerima mbok tuntut laopo wong dee gak njalok utowo ngongkon awak mu salah transfer ke deknen. Makane tah, ate opo2 iku diperikso sek sing cermat

          • 18 Juni 2023 - (16:15 WIB)
            Permalink

            Bu claudia coba buka di undang undang , barang siapa mengetahui atau dengan sengaja memiliki yang bukan miliknya bisa di pidana . Cek di youtube . Jadi jangan sembarangan menerima uang dari salh transfer . Alangkah baiknya jika menerima dana yang tidak tahu dari mana asalnya , langsung ke pihak bank dan melapor minta kejelasan . Uang dari mana dan uang apa . Rumangsamu meneng meneng nrimo orak lapor rak iso di tuntut

        • 17 Juni 2023 - (18:30 WIB)
          Permalink

          Beda lagi kalau tutup usia , jika tutup usia menurut penjelasan bank bisa kembali , beda jika pihak penerima tutup usia dan tidak mau mengembalikan . Itu penjelasan bank. Di pahami

          • 18 Juni 2023 - (16:17 WIB)
            Permalink

            Bu claudia cek youtube . Penerima dana salah transfer apakah bisa di pidana monggo di cek ojo sitik sitik komen seng sak penakmu dewe dan ngene ki di kasi pencerahan orak angger sak nyeplos mu

  • 17 Juni 2023 - (17:31 WIB)
    Permalink

    THN 2020 lalu temen saya pernah terima dana salah transfer di BNI juga. Uang nya langsung di pake aja Ama dia, beberapa hari kemudian rekening nya di blokir dan di hub pihak bank BNI. trus dia Dateng lah ke BNI, dia di minta balikin uang nya, tapi Krn uang nya sebagian sudah di pakai, kawan ini minta solusi. Oleh kepala capem BNI di tawarkan agar si penerima mengembalikan dgn cara di cicil, semtara kekurangan uang yg tersisa di balikkan kpd yg seharusnya menerima, dan kekurangan uang nya yg sudah di pakai itu di tutup dulu oleh pihak bank, dgn catatan wajib di cicil. Ini kasus klo gak salah saya kesalahan transfer nya dari pihak bank sendiri, mungkin nasabah nya setor tunai, trus si teller salah kirim dana..

  • 17 Juni 2023 - (18:30 WIB)
    Permalink

    Benarkah anda tidak punya kontak si penerima? Krn klo mbca, saat mau transfer harus mendaftarkan dulu norek tujuan transfernya. Baru bisa transfer. Jika norek si penerima ada di list anda, berarti sblmnya anda pernah bertransaksi dgn yang bersangkutan. Coba diingat” dan dicek lg kontak di hp satu persatu. Siapa tau ketemu. Semoga membantu dan semoga solusi masalahnya tercapai ya pak

    • 17 Juni 2023 - (22:54 WIB)
      Permalink

      Seingat saya saya pernah transaksi 1x dengan rekening tersebut dan lupa saya hapus . Alhasil rekening tersebut terdaftar di bawah persis rekening bni saya yang terdaftar di mbca. Salah saya tidak cek ulang waktu masukan pin nya

  • 17 Juni 2023 - (20:39 WIB)
    Permalink

    Saya sendiri pernah alami di BCA, Orang lain salah transfer ke saya 8 Jt,,Pemilik uang lapor ke Bank dan Status uang dibekukan tidak masuk dalam saldo efektif, tapi di history transaksi ada.
    sekitar 1 Bulanan, pemilik uang menghubungi saya Via Telp (No dapat dari Bank)
    Prosesnya : Sy ke Bank untuk cek saldo beku salah transfer tsb, Agar uang dapat masuk ke saldo dan dapat ditransfer kembali, Si pemilik uang mesti lapor bank untuk melepaskan dana yang dibekukan tsb.
    1 hari berikutnya uang tersebut masuk saldo efektif, dan q transfer balik.
    Poinnya :
    1. Harus ada kepercayaan atau saling percaya
    2. Sulit jika menyerahkan sepenuhnya ke Bank untuk hub pemilik rekening. realitanya saya gak pernah di hubungi bank untuk konfirm
    3. Coba cari orang dalam BNI dan minta data pemilik rekening

    • 17 Juni 2023 - (22:55 WIB)
      Permalink

      Sangat sulit jika tidak ada orang dalam. Semoga saja atasan dari pihak bank terkait bca atau bni membaca ini dan bisa membantu saya

      • 17 Juni 2023 - (23:39 WIB)
        Permalink

        Coba hubungi kawan2 anda siapa tau mereka memiliki kawan yg kerja di bank BNI (lbh bagus klu posisinya customer service). Stlh itu ceritakan ttg mslh anda dan bujuk dia tuk mencari info dan kontak si penerima tsb. Saran saya klu udah dpt info tsb temui si penerima dana tetapi jgn bilang info tsb anda peroleh dri org dalam.
        Btw jgn lupa traktir es boba si org dlm tsb 🙂
        Dan tuk si penerima dana, mgkn dgn sedikit nego dia pasti mw membalikan dana tsb krn klu dicairkannya pun takkan bisa krn dana udah dibekukan. Lbh baik anda rugi sedikit dri pada rugi total…

        • 17 Juni 2023 - (23:43 WIB)
          Permalink

          Betul , kalau bisa akan saya kasi imbalan pak, saya mengira rekening ini di perjual belikan , jadi pihak penerima tidak bisa di hubungi

          • 17 Juni 2023 - (23:53 WIB)
            Permalink

            Setau saya klu rekening yg diperjualbelikan itu biasanya tuk transaksi ilegal sperti jufi online. Krn dlu pernah ada yg nawarin tuk beli rek saya dgn harga 2,5 jt tp saya tolak.
            Intinya sperti yg saya katakan cari info org dlm dri kawan2 dan kenalan anda. Jika udah dpt info tsb sperti alamat rumah, segera lah jumpai. Masalah rek tsb dijualbelikan akan diketahui stlh berjumpa dgn si penerima. Mudah2an alamat si penerima msh 1 kota dgn anda dan dia blm pindah alamat.
            Klu dia beda kota dgn anda atau dia sdh pindah alamat, mgkn anda harus ikhlas. Atau anda desak terus pihak bank yg pasti akan membuat anda lbh capek dimana anda pasti sudah rugi waktu, tenaga dan materi.

          • 18 Juni 2023 - (12:15 WIB)
            Permalink

            Kata pihak cs bank bni . Pihak penerima bukan domisili satu kota dengan saya , saya juga bingung lupa perbah bertransaksi apa dengan pihak penerima sehingga ada daftar rekening di mbca saya

    • 17 Juni 2023 - (22:57 WIB)
      Permalink

      Yang saya pertanyakan hanya 1. Jika pihak penerima tidak bisa di hubungi lalu bagaimana dengan dana saya . Kan todak ada jawaban dari penerima mau mendebitkan atau tidak

      • 18 Juni 2023 - (15:51 WIB)
        Permalink

        klo selamanya penerima ga bisa dihubungi, selamanya dana akan dibekukan dan tidak kembali, itu sudah sesuai UU. Ini kasus anda sendiri yg salah transfer lo. Beda cerita klo setor tunai dan teller nya salah eksekusi

        • 18 Juni 2023 - (16:11 WIB)
          Permalink

          Tapi saya ke bank bni waktu di bekukan dana , menurut cs bni kalau rekening sudah tidak aktif dana bisa kembali buk itu penjelasan cs

  • 17 Juni 2023 - (22:45 WIB)
    Permalink

    Prosedur Bank dlm hal salah transfer ya emang harus ada persetujuan dr penerimanya. Bank hanya bs membekukan dananya saja, tidak bs mengembalikan salah transferan tsb secara sepihak, cm berdasar laporan dr pengirim saja. Kl salah transfer, lapor trus langsung dibalikin tanpa persetujuan penerima ya bs buat tipu2 lah. Transfer pembayaran barang dll, stlh penerima bilang masuk & OK, pengirim lapor bilang salah transfer biar duitnya balik.

    • 18 Juni 2023 - (12:17 WIB)
      Permalink

      Iya betul . Tapi saya hanya minta kepastian dari bank selama 6bulan ini katanya pihak penerima tidak bisa di hubungi , dan belum bersedia mendebit ulangkan dana tersebut

  • 17 Juni 2023 - (23:10 WIB)
    Permalink

    Pelajaran untuk kita semua
    Supaya lebih teliti lagi, Pada hal² kecil sekalipun
    Apalagi utuk hal serius seperti ini.
    Terimakasi semua atas ilmu dan pengalaman nya. Semoga urusan kalian di mudahkan.

    • 17 Juni 2023 - (23:44 WIB)
      Permalink

      Hahahaha…. Gw jg klu ada kejadian kayak gitu bakalan gak tidur 30 hri penuh. Kecuali lgsg dpt jackpot minimal sama dgn dana gw yg hilang bru gw bisa tidur nyenyak….

      • 18 Juni 2023 - (00:26 WIB)
        Permalink

        Tidak papa pak mungkin belum rejeki . Dan tapi saya hanya menanyakan kejelasan saja . Jika bisa kembali berarti rejeki saya . Jika tidak bisa seharusnya pihak bang mengatakan tidak bisa . Jangan seolah olah memberi harapan palsu . Betul kan pak

  • 18 Juni 2023 - (01:15 WIB)
    Permalink

    Penulis jangan suudzon, uda salah tapi masih menduga rekening d perjuakbelikan… Kesalahan murni di anda… Kesalahan transfer itu uda 2x konfirmasi… Apapun alasannya bukan kesalahan dari pihak bank

    Saat ini cuman bisa berharap pihak penerima dana mau proaktif lapor ke bank… Toh uang sudah dibekukan…

    Bisa saja si empunya rekening mengganti nmr hape dan tdk memiliki mbank, sehingga tidak ada update nomor telepon…

    Di sini pihak bank TIDAK MUNGKIN membuka data nasabah apalagi sampai mendatangi alamat si penerima rekening… Kecuali pihak bank melakukan kesalahan transfer… 1 1 nya yang bisa membuka data nasabah hanya pErintah POLISI/KEJAKSAAN… Maslaahnya mau bikin laporan apa kepolisi? Karena kesalahan d personal, jd percuma tidak bisa ditindak polisi…

    Saran saya anda coba cek2 nama terkait barang kali ada di sosial media, dan mungkin anda mengingat orangnya karena dikatakan pernah melakukan transaksi 1x… Semoga saja ditemukan…

    • 18 Juni 2023 - (02:09 WIB)
      Permalink

      Saya tidak menyalahkan pihak bank saya hanya perlu penjelasan , kenapa pihak penerima todak bisa di hubungi sampai 6 bulan ini , saya juga merasa bukan pihak bank yang salah tapi keteledoran saya yang salah transfer , tapi saya butuh kepastian , dan tuduhan itu bukan semata mata 100% tuduhan . Tolong di pahami kosa kata DUGAAN . Trimakasih komentar tegasnya

    • 18 Juni 2023 - (02:11 WIB)
      Permalink

      Saya sudah lupa dengan rekening itu pak . Yang saya ingat cuma pernah bertransaksi karena terdaftar di mbanking bca saya . Sudah saya coba cari kontak dan teman teman saya tidak ada yang tahu . Mungkin ini rekening luar kota waktu saya ke luar kota dan bertransaksi

  • 18 Juni 2023 - (04:15 WIB)
    Permalink

    Klu membaca komentar yg ada intinya dana atau rekening penerima akan tetap dibekukan dengan tujuan ada respon dari penerima untuk melapor ke Bank dan proses salah transfer bisa diselesaikan… Yg bisa dilakukan Bank hanya itu sesuai UU… Masalahnya adalah klu rekening bank itu jarang digunakan atau sudah tidak digunakan lagi meski masih aktif maka tentu saja pemilik rekening tidak akan tahu rekeningnya dibekukan. Solusi bank hanya membekukan… Tugas anda menunggu respon pemilik rekening. Klu nggak ada respon ya dana tetap akan dibekukan. Mungkin harusnya dibuatkan aturan jika dana sudah dibekukan selama 1 tahun dan tidak ada respon dari pemilik rekening maka dana bisa dikembalikan ke pemilik uang. Berdoa saja pak semoga ada respon dari pemilik rekening atau cari nama pemilik rekening di medsos siapa tahu ada dan bisa dihubungi

  • 18 Juni 2023 - (06:19 WIB)
    Permalink

    emang sih kesalahan pengirim dana…
    tp jika rek penerima dibekukan kemungkinan si Penerima Dana belum sadar… makanya belum konfirmasi ke Bank … jgn sampai rek. sipenerima baru buang rek BNI nya jd kgk ngecheck lg

  • 18 Juni 2023 - (11:26 WIB)
    Permalink

    Kalo rekening penerima sudah di bekukan, berarti kan pemilik rekening sudah tidak bisa menggunakan rekening nya, harus nya pemilik rekening langsung melapor ke bni sekalian bni nya ngasih info kalo ada transfer nyasar, apa jangan2 rekening nya sudah off jadi pemilik rekening tidak tau ada transfer nyasar

    • 18 Juni 2023 - (12:21 WIB)
      Permalink

      Belum off pak . Kata pihak cs bni yang mengurus masalah ini , rekening masih aktif . Hanya saja pihak penerima dana / pemilik rekening tidak bisa di hubungi jelas kata pihak bank bni sendiri

  • 18 Juni 2023 - (11:55 WIB)
    Permalink

    Penulis butuh kepastian. Pemilik rekening pun kayaknya belum ngeh ada dana masuk. Tapi makin ribet klo pemilik bni punya urusan kredit di bni nya .

    • 18 Juni 2023 - (12:41 WIB)
      Permalink

      Iya betul bro , tidak saya tidak punya kredit di bni .
      Trimakasih komen nya bro

  • 18 Juni 2023 - (12:39 WIB)
    Permalink

    Kesalahan sendiri jangan salahkan pihak lain,menurut saya minta aja alamat pemilik rekening penerima ke bank BNI di sertai bukti bukti

  • 18 Juni 2023 - (12:44 WIB)
    Permalink

    Kalo yang minta petugas pasti jawabanya bukan privasi nasabah,kadang juga pihak bank mempersulit nasabah untuk penyelesaian masalah yang endingnya bank yang untung dari dana dana siluman

    • 18 Juni 2023 - (12:46 WIB)
      Permalink

      Yang saya takutkan juga begitu pak , makanya saya perlu kejelasan dari bank , bagaimana jika pihak penerima terus menerus tidak bisa di hubungi

  • 18 Juni 2023 - (15:11 WIB)
    Permalink

    Wajar jika ditahan sampai pemilik rekening penerima bisa dihubungi. Bank menjaga jika memang terjadi transaksi resmi antara kedua pihak. Sehingga harus menunggu penerima untuk dikonfirmasi

    • 18 Juni 2023 - (15:13 WIB)
      Permalink

      Betul pak , tapi bagaimana jika pemilik rekening penerima dana tidak bisa di hubungi terus

  • 18 Juni 2023 - (16:20 WIB)
    Permalink

    Dari yg sudah² kasus salah transfer ini cuma bisa selesai dengan keikhlasan pemilik rekening untuk mentransfer balik. Pihak Bank baik itu penerima dan pengirim tidak bisa bertindak lebih selain membantu menghubungi pemilik rekening karena terbentur aturan yg ketat perihal pemindahan dana milik nasabah tanpa seizin pemilik. Jadi, selama sang pemilik rekening tdk bisa dihubungin lebih baik jangan berharap apa-apa krn uang anda agak mustahil kembali. Semoga cepat selesai masalahnya Mas

  • 19 Juni 2023 - (08:12 WIB)
    Permalink

    Perlu di sadari kalo ini kesalahan anda pribadi,sukur sukur pihak bank mau bantu.karena meski ga d bantu pun sebenarnya pihak bank ga apa apa.
    Kedua,uang br bs balik kalau ada kesadaran dari penerima.mau gmn pun usahanya,klo penerima ga kooperarif ga mungkin uangnya balik,karena pihak bank ga bs seenaknya debit uang customer
    Ketiga,pihak bank itu biasanya sering spam spam penawaran ga penting,makanya biasanya telepon dari ga penting suka ga d terima,bahkan ada juga orang yg memblokir penelepon yg tidak ada d kontak hp secara otomatis
    Keempat,sangat wajar orang punya byk rekening.tapi yg d pake cuma satu aja,yg lainnya d biarkan hangus.ataupun biasanya d pakai buat transaksi online saja,tujuannya supaya menghindari rekening asli kita d salah gunakan.biasanya saldo rekening bayangan d biarkan nol.wajar klo g sering d cek.
    Kelima,paling saran saya coba ke bank,terus mintain print transaksi anda,supaya tau terakhir transaksi k rekening itu kapan,dengan begitu mungkin bisa ingat transaksi ke siapa.saya pikir kesempatan balik bisa lebih besar kalau anda ingat itu siapa.
    Keenam,saya pikir menuntut ke pengadilan bukanlah hal yg bijak.anda tuntut ke bank,bs kalah dan terancam harus bayar uang ganti rugi juga,begitu juga dengan penerima.jika penerima bs membuktikan ketidak tahuan uang itu,dan menuntut balik,anda bs jd pihak yg d rugikan.
    Terakhir,banyak banyak berdoa saja.semoga uangnya bs balik

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 162 komentar sampai saat ini..

Mohon Ditindaklanjuti Perihal Salah Transfer dari BCA Saya ke BNI

oleh Alvin dibaca dalam: 1 menit
162