Tidak Ada Tanggapan Meski Sudah Datang ke Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Terima kasih untuk Media Konsumen yang selalu memuat keluhan saya. Semoga Media Konsumen menjadi perhitungan bagi oknum-oknum bisnis yang bermasalah. Mengenai surat saya yang dimuat sebelumnya, yang mana pada surat saya tersebut sudah dijelaskan masalahnya dengan sangat detail:

Di sini saya hanya memberikan masukan bagi para pembaca Media Konsumen. BPJS Ketenagakerjaan sangat rumit untuk proses penonaktifan. Kita sebagai karyawan tidak akan bisa menonaktifkan secara mandiri uang JHT. Harus si pemberi pekerjaan yang menonaktifkan. Setelah dinonaktifkan, kita harus menunggu selama 1 bulan, bahkan lebih, tergantung pada kebijakan BPJS dalam penonaktifan.

Perusahaan saya sudah menonaktifkan mulai 1 Juli 2023, setelah saya resign pada 18 Juni 2023 dan baru nonaktif pada 8 Agustus 2023. Setelah nonaktif, kita tidak akan bisa mencairkannya, harus menunggu 1 bulan hingga awal September. Karena BPJS kantor baru saya baru mulai membayar per 1 Agustus 2023 dan baru aktif di BPJS pada tanggal 13 Agustus 2023, kita tidak bisa mengajukan klaim lagi.

Setelah kejadian ini, manajemen BPJS Ketenagakerjaan tidak mau tahu lagi, hanya memberikan solusi dengan meminta kantor baru untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan sementara. Padahal saya sudah memberikan informasi bahwa perusahaan saya sudah berada dalam satu grup dan mereka tidak ingin menonaktifkannya sementara, karena ada risiko yang akan mereka hadapi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Saya sangat kecewa. Walaupun uang saya itu saya usahakan karena ada kebutuhan mendesak dan nominalnya tidak kecil, saya coba bersabar.

Jonathan Simanungkalit
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

7 komentar untuk “Tidak Ada Tanggapan Meski Sudah Datang ke Cabang BPJS Ketenagakerjaan

  • 29 Agustus 2023 - (11:43 WIB)
    Permalink

    Pak TS, bersyukurlah kl bpjstk tdk bs dicairkan karena Anda sudah punya pekerjaan baru lg. sejatinya jht itu dicairkan utk membantu org2 yg tidak lagi bekerja atau tidak bisa bekerja lagi.
    jika TS memang butuh dana tinggal cari pinjaman bank toh sudah bekerja lagi dan sudah punya gaji lagi.
    kl sy pribadi melihat yg namanya proses itu bs lama, tergantung dr berbagai kondisi, jd tidak bs disamakan antara 1 org dgn yg lain,antara 1 perusahaan dgn yg lain. bisa saja lelet nya itu dari perusahaan yg menonaktifkan,mungkin ada data yg kurang lalu lama di followup dll. bisa juga krn sistem bpjstk nya bermasalah, dll.
    keluarga sy ada yg tidak bs kerja lg dan beliau sdh berhasil mencairkan jhtnya utk modal buka usaha, makanya sy senang dgn konsep jht itu,bs bantu masyarakat. terima kasih

  • 29 Agustus 2023 - (12:16 WIB)
    Permalink

    Kebijakan ini dibuat karena aturan yg sempat viral kemarin,JHT hanya bisa diambil saat usia 55 tahun dan diprotes banyak kalangan dan dibatalkan.Sudah 2X ya wacana JHT bisa diambil usia 55 tahun.Saya yakin kedepannya bakal naik lagi ke 3X nya.Intinya tuh Negara nyari cara agar mempersulit pekerja ngambil duit mereka.hehehe

    0
    2
  • 30 Agustus 2023 - (00:30 WIB)
    Permalink

    Pengajuan BPJS TK memang ada aturannya harus nunggu 1 bulan setelah non aktif, semua yg klaim juga harus melewati proses itu. Tidak bisa berdasarkan kebutuhan pribadi kemudian ada langkah yg di skip.
    Buat TS cobalah bijak dengan aturan yang berlaku, jika ada kebutuhan mendesak, mungkin bisa cari jalur lain dulu sembari nunggu klaim cair.

  • 31 Agustus 2023 - (00:03 WIB)
    Permalink

    Kalau mau cairkan ya jangan kerja dulu, setau saya jika anda sudah resign atau habis kontrak akan non aktif setelah sebulan dan bisa dicairkan, jika anda sudah kerja walau status bpjs lama sudah tidak aktif ya tidak akan bisa dicairkan apapun itu alasanya bukan salah dari BPJS. Mereka akan mengikuti sistem dan gak bisa semau anda apapun alasanya. Setelah non aktif langsung cairkan. Temen saya setelah non aktif hari ini besok dia langsung proses ke kantornya langsung proses, dan besoknya sudah cair. Kalau semua sesuai prosedur semuanya aman. Dan ingat saldo yg diatas 10 juta gak bisa proses by aplikasi harus kekantor cabang bpjsnya.

  • 31 Agustus 2023 - (09:15 WIB)
    Permalink

    Mas nya sabar aja dulu toh besok sudah September, jika secara prosedural BPJS sudah sesuai dengan SOP, karena saya sendiri baru Agustus kemarin mencairkan BPJS begitu perusahaan lama menonaktifkan BPJS awal Juli 2023 lalu, FYI saya keluar dari perusahaan lama bulan Juni 2022. Dan di perusahaan yang baru saya minta ke bagian HR untuk Hold dulu pembuatan BPJS ketenagakerjaan sampai yang lama Cair. Bulan depan saya sudah didaftarkan kembali oleh perusahaan yang baru. Proses pencairan BPJS gampang dan simpel sekarang dibanding dulu harus datang dan antri dari subuh untuk cairin BPJS, terimakasih

 Apa Komentar Anda mengenai BPJS Ketenagakerjaan?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Tidak Ada Tanggapan Meski Sudah Datang ke Cabang BPJS Ketenagakerjaan…

oleh Jonathan Simanungkalit dibaca dalam: 1 menit
7