Pembayaran yang Dianggap Tertunggak Akibat Kesalahan Input Pihak BSI

Saya adalah debitur yang pada awalnya di BRI, dengan akad pinjaman jumlah kredit sebesar Rp200.000.000, yang saya cicil sebesar Rp2.927.600 selama 120 bulan.

Namun permasalahan dimulai pada saat BRI bermigrasi menjadi BRI Syariah, dan tiba-tiba menaikkan cicilan saya setiap bulannya menjadi Rp3.117.185. Dimulai sejak bulan 6 tahun 2020, sehingga terdapat selisih sebesar Rp189.585.

Pada tanggal 28 Januari 2021, saya komplain kepada pihak BRI Syariah, sehingga uang saya dikembalikan sebesar Rp1.706.274 (Rp189.585 x 9 bulan) dan dibayarkan oleh pihak BRI Syariah pada tanggal 05 April 2021.

Alasan pihak BRI Syariah pada waktu itu, permasalahan diakibatkan adanya salah input oleh pihak Cabang BRI Syariah Teunom, saat migrasi dari BRI ke BRI Syariah. Migrasi dilakukan karena adanya Qanun/aturan Pemerintah Aceh yang melarang adanya Bank Konvensional di Aceh dan semua harus dimigrasi menjadi Bank Syariah. Pada saat itu, BRI menjadi BRI Syariah. Pada sekitar tahun 2022, pihak BRI Syariah merger dengan Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah, menjadi BSI/Bank Syariah Indonesia.

Saya memperkirakan bahwa permasalahan pemotongan saya tersebut telah selesai. Namun pada pertengahan tahun 2023, saya dihubungi oleh pihak BSI, bahwa saya memiliki tunggakan yang sampai hari ini ditagihkan sebesar kurang lebih Rp8.250.000.

Lalu pada tanggal 29 Mei 2023, saya menghubungi Sdr. E** untuk komplain permasalahan tunggakan tersebut. Padahal pada setiap bulannya gaji saya selalu dipotong oleh pihak BSI. Jawaban dari pihak BSI Cab. Teunom, agar mengabaikan pesan tersebut karena uangnya sudah diterima.

Alasan pihak BSI Cab. Teunom, nama saya tercatat sebagai penunggak diakibatkan selisih sebesar Rp189.585, yang hingga saat ini masih belum diperbaiki di sistem BSI.

Namun dikarenakan permasalahan tunggakan tidak selesai-selesai, saya selalu dihubungi oleh pihak Debt Collector BSI (sepertinya DC BSI Pusat), yang meminta saya agar segera melunasi tunggakan tersebut.

Hingga hari ini per tanggal 25 Oktober 2023, saya masih dihubungi oleh Debt Collector BSI yang meminta saya segera melunasi tunggakan tersebut. Dalam permintaan pembayaran tersebut, saya selalu menjelaskan bahwa kesalahan bukan pada saya, melainkan pada pihak Cabang. Namun pihak Debt Collector BSI seakan tidak mau tahu akan komplain saya dan selalu menagihkan tunggakan tersebut ke saya.

Selain itu, pihak DC juga meminta saya mendatangi BSI Cab. Teunom untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun dikarenakan jarak yang lumayan jauh, saya tidak dapat datang ke sana (saya sudah pindah kerja dari Kec. Teunom Kab. Aceh Jaya ke Kota Banda Aceh).

Akibat permasalahan tersebut, saya merasa dirugikan. Sebagai debitur, saya merasa terganggu selalu dihubungi Debt Collector, serta nama saya tercatat sebagai debitur yang menunggak di Kredit Skor OJK.

Muhammad Alfian
Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Syariah Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Pembayaran yang Dianggap Tertunggak Akibat Kesalahan Input Pihak BSI

oleh Muhammad dibaca dalam: 2 menit
0