Tanggapan perihal “Nominal Tertahan di Saldo Rekening Bank Mandiri”

Menanggapi pengaduan Bapak Wisynu Ristia melalui mediakonsumen.com pada tanggal 6 Februari 2024 terkait dengan Pemblokiran Rekening, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang di alami.

Pada tanggal 15 Februari 2024 yang lalu, kami telah menghubungi Bapak Wisynu Ristia untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud. Saat ini telah dilakukan pembukaan blokir atas rekening Bapak. Bapak Wisynu Ristia dapat menerima dengan baik penjelasan dan penyelesaian yang disampaikan.

Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terimakasih atas perhatian Bapak Wisynu Ristia.

PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Teuku Ali Usman
Corporate Secretary
Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav .36 – 38, Jakarta 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Nominal Tertahan di Saldo Rekening Bank Mandiri

Halo Media Konsumen, tolong bantu sampaikan kepada pihak Bank Mandiri, bahwa saya pemilik rekening 1290010****42, merasa terganggu dengan adanya nominal...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mandiri?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Nominal Tertahan di Saldo Rekening Bank Mandi…

oleh Bank Mandiri dibaca dalam: 1 menit
0