Kekecewaan terhadap Program “Spending Reward”, “Welcome Bonus”, dan “Waive Annual Fee” Kartu Kredit BNI JCB Ultimate

Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan saya terhadap program spending reward, welcome bonus, dan waive annual fee kartu kredit BNI JCB Ultimate. Saya merasa dirugikan oleh BNI karena beberapa hal berikut:

1. Program Spending Reward yang tidak transparan.
2. Welcome Bonus yang tidak konsisten.
3. Waive Annual Fee yang tidak jelas.

1. Program Spending Reward yang Tidak Transparan:

Saya tertarik dengan program spending reward BNI JCB Ultimate, yang awalnya menawarkan cashback Rp15 juta bagi pemegang kartu yang bertransaksi sebanyak Rp150 juta dalam waktu 3 bulan. Namun siapa duga, di tengah jalan, BNI menambahkan batasan kuota 30 orang untuk klaim cashback Rp15 juta. Padahal saat saya dan teman-teman mengajukan kartu ini, tidak ada kata-kata kuota yang terlampir. (Untuk kronologi mekanisme penambahan klausul “kuota” dari pihak bank, silakan merujuk ke surat kiriman Saudara Abi Hakim.)

Pada tanggal 1 Februari 2024, saya berhasil menghubungi BNI dengan nomor pelaporan: 200020878987. Lalu dikejutkan dan merasa kecewa atas WA yang masuk beberapa hari setelahnya, yang menyatakan bahwa kuota telah habis.

Penambahan klausul kuota di tengah program dan minimnya kuota (30 orang), menyebabkan kerugian material bagi saya. Saya harus melakukan transaksi sebesar Rp150 juta dalam waktu 3 bulan (Rp50 juta per bulan) melalui kartu kredit JCB untuk memperoleh spending reward yang dijanjikan.

Tidak ada klausul “kuota” di website bank pada masa awal-awal perilisan kartu kredit
Tidak ada klausul “kuota” di website bank pada masa awal-awal perilisan kartu kredit
 Kuota yang sangat minim dan harus berebut. Sementara untuk bisa mengeklaim di bulan selanjutnya (Maret), pemilik kartu kredit harus melakukan spending 50 juta lagi di bulan Februari, yang tentu saja merugikan nasabah secara material.
Kuota yang sangat minim (30 orang) dan harus berebut. Sementara untuk bisa mengeklaim di bulan selanjutnya (Maret), pemilik kartu kredit harus melakukan spending 50 juta lagi di bulan Februari, yang tentu saja merugikan nasabah secara material.
Pengumuman bahwa alokasi kuota telah habis
Pengumuman bahwa alokasi kuota telah habis

2. Welcome Bonus yang Tidak Konsisten:

Awalnya BNI menawarkan welcome bonus berupa cashback Rp3 juta, dengan syarat minimal transaksi Rp10 juta sekali transaksi/setruk pada bulan pertama setelah kartu kredit disetujui, dengan maksimum 60 hari setelah memenuhi syarat. Saya sudah memenuhi ketentuan dengan melakukan transaksi pertama pada tanggal 8 November 2023, tetapi welcome bonus saya sampai saat surat ini ditulis (16 Februari 2024) masih belum kunjung diberikan.

BNI harus meningkatkan konsistensi dan transparansi dalam memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan program welcome bonus, mengingat telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Tagihan kartu kredit yang menunjukkan transaksi pada tanggal 8 November
Tagihan kartu kredit yang menunjukkan transaksi pada tanggal 8 November
Penjelasan cashback welcome bonus yang menyatakan bahwa welcome bonus akan diberikan dalam waktu 60 hari kerja.
Penjelasan cashback welcome bonus yang menyatakan bahwa welcome bonus akan diberikan dalam waktu 60 hari kerja.

 

3. Waive Annual Fee yang Tidak Jelas:

Tidak lama setelah menerima kartu ini, saya pun dikenakan annual fee. Menurut saya ini masih wajar. Namun saya terkejut dengan fakta bahwa ada beberapa teman yang mendapatkan waive (pembebasan annual fee) seperti terlampir. Saya pun berusaha untuk menghubungi CS dengan menyertakan screenshot yang ada. Namun ternyata saya harus kecewa dengan jawaban CS, yang menyatakan bahwa tidak ada program waive annual fee untuk sekarang. Padahal jelas-jelas ada beberapa dari sahabat saya yang berhasil di-waive annual fee-nya.

Saya mengharapkan BNI memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai proses dan persyaratan untuk mendapatkan waive annual fee, seiring dengan bukti yang menunjukkan beberapa sahabat berhasil di-waive annual fee pada hari yang sama setelah ditagihkan.

 Screenshot balasan dari CS Bank BNI yang menyatakan bahwa tidak ada program bebas iuran tahunan
Screenshot balasan dari CS Bank BNI yang menyatakan bahwa tidak ada program bebas iuran tahunan

 

Screenshot yang dikumpulkan dari sahabat saya yang membuktikan bahwa annual fee yang dikenakan bisa di-waive, bahkan langsung di-waive di hari yang sama setelah ditagihkan.
Screenshot yang dikumpulkan dari sahabat saya yang membuktikan bahwa annual fee yang dikenakan bisa di-waive, bahkan langsung di-waive di hari yang sama setelah ditagihkan.
Screenshot yang dikumpulkan dari sahabat saya yang membuktikan bahwa annual fee yang dikenakan bisa di-waive, bahkan langsung di-waive di hari yang sama setelah ditagihkan.
Screenshot yang dikumpulkan dari sahabat saya yang membuktikan bahwa annual fee yang dikenakan bisa di-waive, bahkan langsung di-waive di hari yang sama setelah ditagihkan.

Berdasarkan informasi di atas, jelas terlihat bahwa Bank BNI tidak mengindahkan POJK 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan terutama pasal 49 dan pasal 92 (link POJK), berikut saya rangkum:

1. Pasal 49: Pelaku Jasa Keuangan dilarang menawarkan produk dan/atau layanan jasa keuangan dengan cara:
– Memberikan informasi yang tidak benar, menyesatkan, dan/atau tidak patut;
– Menyembunyikan informasi yang material; dan/atau
– Menggali informasi pribadi tanpa persetujuan Nasabah.

2. Pasal 92: Pelaku Jasa Keuangan wajib menyelesaikan pengaduan Nasabah paling lama 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal pengaduan diterima.

Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak Bank BNI untuk:

  1. Memberikan kejelasan dan kepastian mengenai welcome bonus yang belum saya terima.
  2. Melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program Spending Reward dan Waive Annual Fee agar lebih konsisten dan transparan.
  3. Memberikan solusi yang adil dan transparan bagi saya secara khususnya, beserta seluruh nasabah lain yang telah dirugikan.

Langkah selanjutnya yang akan saya lakukan:

  1. Saya akan terus berusaha untuk mendapatkan hak saya dari pihak Bank BNI.
  2. Saya akan melaporkan masalah ini ke OJK jika BNI tidak memberikan solusi yang memuaskan dalam 7 hari kerja ke depan.
  3. Saya akan menghimbau nasabah lain untuk berhati-hati dalam menggunakan produk dan layanan BNI.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Saya harap pihak Bank BNI dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera dan memberikan solusi yang terbaik bagi nasabahnya.

Harry SS
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Kekecewaan terhadap Program “Spending Reward”, “Welcome Bonus”, dan “Waive Annual Fee” Kartu Kredit BNI JCB Ultimate

  • 19 Februari 2024 - (18:43 WIB)
    Permalink

    kasus saya juga kurang lebih seperti ini yang mengeluhkan T&C program spending reward yang dirubah – rubah seenak nya di tengah promo berjalan …

    nomor laporan 200020873101 dan 200020878592 sudah saya buat sejak awal Feb 2024 dan saya sudah follow up via CS maupun email namun sampai saat ini tidak ada tanggapan yang menyelesaikan masalah ini

    Saya juga sudah mengirimkan surat ke media konsumen & sedang dalam tahap verifikasi

    Apakah BNI mau membiarkan seluruh nasabahnya setiap hari membuat laporan ke media konsumen ? Apa tidak malu kalau setiap hari ada beberapa artikel terkait BNI muncul di sini ?

    Saya sudah cukup lelah dengan segala kontroversi dari program promosi ini & saya harap BNI bisa segera menepati janji promo nya di awal

    Terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Promo kartu kredit BNI?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Kekecewaan terhadap Program “Spending Reward”, “Welc…

oleh Harry dibaca dalam: 3 menit
1