Kecewakan Banyak Nasabah, BNI Tetap Menolak Memberikan Spending Reward Rp15 Juta

Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kembali kepada Media Konsumen, karena telah memuat artikel saya kembali. Pada tanggal 28 Februari 2024, saya menerima tanggapan via telepon dari Bank BNI terkait surat pembaca saya sebelumnya:

Adapun mereka mengatakan bahwa cashback Rp15 juta tetap tidak bisa diberikan, dengan alasan “Kuota telah Terpenuhi”. Berikut kembali saya lampirkan bukti-bukti, yang mana pada saat awal saya apply kartu kredit ini tidak ada disebutkan adanya “Kuota” untuk program Spending Reward Cashback Rp15 juta.

Saya juga mendapat email dari BNI, mereka menutup nomor pelaporan saya: 2-00021336278, 2-00021196747, 2-00021036179, 2-00021321730, yang mengajukan banding terkait keberatan saya atas “kuota cashback 15 juta” yang telah penuh. Pengaduan yang saya buat terhadap pihak OJK juga di tolak oleh Bank BNI, dengan alasan “Seluruh Kuota Telah Terpenuhi”

Betapa kecewanya saya atas tanggapan dari Pihak BNI terkait program spending reward ini. Sebagai nasabah, jujur saya sudah lelah sekali berurusan dengan Bank BNI. Saya merasa tidak ada itikad baik yang diberikan oleh Bank BNI sampai hari ini.

Bukankah perubahan sepihak terhadap syarat dan ketentuan selama program berjalan ini adalah hal yang bertentangan dengan POJK 22 Tahun 2023 Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan? Yang mana Bank BNI melanggar Pasal 49 dan Pasal 92.

Jika tahu BNI akan mengubah ketentuan secara sepihak, saya tidak akan mengikuti program ini. Saya sangat menyesal dan kecewa telah menggunakan kartu kredit ini dalam jumlah spending yang nominalnya tidak kecil jika akan berakhir seperti ini.

Adapun yang telah saya sampaikan pada surat sebelumnya, jika memang ini akhir dari tanggapan BNI kepada saya, saya tidak akan segan untuk membagikan pengalaman buruk saya terhadap Bank BNI kepada seluruh relasi yang saya kenal. Saya juga akan membagikannya melalui media sosial saya. Dan untuk ke depan dan seterusnya, saya juga tidak pernah percaya dan mau menggunakan atas tawaran-tawaran yang disampaikan oleh Bank BNI lagi.

Dear Bank BNI, saya tetap tidak terima atas respons kalian terhadap saya. Saya harap semoga ada respons positif dan itikad baik yang kalian berikan kepada nasabah-nasabah yang telah kalian kecewakan. Tolong berlaku adil seperti batch sebelumnya, dengan tetap mengakomodir Spending Reward sesuai dengan janji awal kalian.

Saya harap ke depannya sebagai bank besar ternama di Indonesia, Bank BNI bisa lebih menghargai nasabah-nasabah kalian.

Feny Febrianti
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

22 komentar untuk “Kecewakan Banyak Nasabah, BNI Tetap Menolak Memberikan Spending Reward Rp15 Juta

    • 3 Maret 2024 - (15:12 WIB)
      Permalink

      Pak Muhammad kira-kira kalau berkomentar bisa dipikir terlebih dahulu gak ya? hehehe

  • 3 Maret 2024 - (09:39 WIB)
    Permalink

    Kena pasal penipuan ngga sih bank nya kalau kayak gini?, korbannya udah banyak sekali, trus yang dapat cashback berapa orang sebenarnya? siapa saja? apa yang dapet casback internal mereka saja? pihak BNI mesti membuka dan bikin klarifikasi perihal tersebut jika memang peduli sama nasabahnya . . . Klarifikasinya paling kita sudah menghubungi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan di terima dengan baik, copy paste terus

    • 3 Maret 2024 - (15:13 WIB)
      Permalink

      harusnya termasuk penipuan ya Kak, karena tidak sesuai janji awal kan. untuk cashback di statementnya adalah 30 orang, cuma tidak transparan juga datanya, kita tidak tahu apakah benar 30 orang, atau jangan2 tidak sampai 30 orang 🙂

      • 4 Maret 2024 - (15:36 WIB)
        Permalink

        Jika tidak ada respon baik dari BNI, saya pasti akan menutup Bank ini dan kedepannya tidak akan perna berurusan lagi dengan Bank ini.

    • 3 Maret 2024 - (15:11 WIB)
      Permalink

      wah, memang kenapa Pak Panji? saya hanya menuntut apa yang menjadi Hak saya kok. Bukan perkara uangnya, uang yang menurut anda 15 jt kecil itu aja sudah di perlakukan seperti ini oleh Bank sebesar BNI, gimana nominal yang lebih besar? Saya harap sih anda suatu saat bisa mengalami kejadian yang sama ya dan semoga lebih besar nilainya, kan Cuma 15 juta Pak hehe, biar bisa berkomentar yang lebih EMPATI terhadap orang lain. Yuk bisa Yuk, komentar yang lebih empati dan logis. salam pintar

  • 3 Maret 2024 - (11:04 WIB)
    Permalink

    Niat cuan yang biasanya terwujud ehhh malah dikerjain ala2 gambling.
    BNI paling gak cuan lumayan minimal dari annual fee cetiau yg kebanyakan gak dibalikin hahaha spend sebanyak2nya cuma dapat poin minim pula karena cashback gak dapat alias ampas

    • 3 Maret 2024 - (15:14 WIB)
      Permalink

      iya bener, kalau tau scam gini si, mending saya gak usah apply dari awal. saya jg tidak mau tertipu seperti ini. hehehe

  • 3 Maret 2024 - (15:43 WIB)
    Permalink

    Ternyata sudah banyak juga yah yang ketipu, buktinya di MK sdh masuk kasus yang sama,,, semoga yg bersangkutan segera mengklarifikasi dan memenuhi apa yg sdh jadi hak nasabah.

    • 4 Maret 2024 - (15:37 WIB)
      Permalink

      bener, sampai sekarang pun mereka masih merasa tidak bersalah dan tidak mengakomodir janji awalnya. mengecewakan sekali!

  • 3 Maret 2024 - (16:29 WIB)
    Permalink

    Seseorang mengaktifkan Kartu Kredit tertentu bukan hanya sekedar pembayaran dalam keadaan darurat atau mengelola keuangan pribadi, tetapi juga mendapatkan keuntungan lain seperti reward atau point di mana banyak Bank penerbit Kartu Kredit lain juga melakukannya.
    Yang ini memang agak lain. Benefitnya ruar biasa. Kalau saya sempat melihatnya kemungkinan juga ikut, atau minimal info info ke rekan rekan Point Reward hunter. Sekarang belakangan malah kena tipu massal, syarat dan ketentuan berubah. Agak lain memang!
    Yang masih pegang brosurnya tetap up terus, taruh di sosmed juga. Yang buat program akan kelabakan, dan kemungkinan bisa mempertimbangkan lagi.

  • 3 Maret 2024 - (17:30 WIB)
    Permalink

    padahal sudah bisa dibawa ke jalur hukum, cuman sekarang siapa yang mau jadi leadernya dari para korban, karna di sosmed sy baca sendiri, ada yang beberapa yg dikabulkan tuk yang paling ngotot komplainnya atau mungkin ada ancaman2 lebih.

    Karna ini khan pasarnya orang2 berpendidikan, punya uang, mungkin punya kuasa juga, mungkin ada dari pengacara juga, ini mungkin yang dikabulkan dl, he he he….

    lebih baik anda berjuang ga cuma MK, bs di toktok, yutub atau fb, sy lihat sebagian korban sdh pakai jalur tsb

  • 3 Maret 2024 - (17:40 WIB)
    Permalink

    semua pemakai CC, sama, pengajuan karena pasti ada benefit yang dikejar, dan lumayan lho penggunaan mereka.. jadi kalau sampai mereka tidak dapat, ya marahlah.. spending CC 50jutaan, itu kalau diprogram CC lain, milesnya buanyak, dan bisa ditukar.. kalau sekarang tidak dapat apa2.. alias zonk.. ya marahlah.. sipppp!!! segera tutup BNI JCB nya..

  • 3 Maret 2024 - (18:52 WIB)
    Permalink

    Coba saja konsultasi ke hotman paris dan di up disana, nanti kan bni ketar ketir, panas dingin.

  • 4 Maret 2024 - (05:31 WIB)
    Permalink

    Promo2 begini biasanya jadi bancakan ordal buat mendahulukan relasi dan keluarga.
    percaya atau ga dulu saya pernah di set ordal suatu perusahaan ternama untuk sebuah program acara yg diadakan jauh sebelum acara pengundian tsb dilaksanakan di atur sedemikian rupa saya sebagai pemenang acara tsb yg diadakan di club malam besar pada jamannya di jakarta, padahal acara tsb terlihat adil dan diundi di depan khalayak ramai. Itulah kenapa saya ga pernah percaya dengan program atau promo2 beginian…soalnya acara begini cuma gimmick dan mengabaikan hak org yg lebih berhak

  • 4 Maret 2024 - (13:44 WIB)
    Permalink

    harusnya kompak semua bergabung sewa pengacara ajukan tuntutan, saya yakin bisa karena kelas atas semua yang spendingnya diatas 50 juta 3 bulan terakhir. harus dibuat jera bank seperti itu jangan sampai nanti ada promo lain yang menjebak konsumen.

  • 4 Maret 2024 - (23:40 WIB)
    Permalink

    Lagi lagi , bank BUMN yang bermasalah, baik jika kita GOOGLE pun selalu yang banyak masalah bisa diduga bank2 BUMN, padahal kalau dari kasus TS diatas sesuai dengan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan nasabah, harusnya BNI dalam kasus ini patut diduga melakukan pelanggaran yang diamanahkan oleh UU , bisa dilaporkan baik secara pidana maupun perdata, cuman pertanyaannya apakah BNI sebagai bank besar tidak malu ? masalah sekecil ini ( 15 juta ), mosok mau digugat dulu baru mau bayar ? sedangkan TS juga sudah kasih bukti2 jelas ?halooo?

  • 14 Maret 2024 - (20:53 WIB)
    Permalink

    Saya juga sama mengalami hal serupa. Saya sudah sampaikan dengan laporan 200021842387 dan 200021548927 namun sampai dengan sekarang juga tidak digubris oleh pihak BNI. Pihak BNI bilang bawasannya program hanya bisa di claim di awal bulan, padahal di bulan sebelumnya saya sudah menyelesaikan challenge spending dengan transaksi 50jt tiap bulan dan poin reward yang seharusnya di burn juga sudah mencukupi (min 60.000 BNI point rewards).

 Apa Komentar Anda mengenai Promo kartu kredit BNI?

Ada 22 komentar sampai saat ini..

Kecewakan Banyak Nasabah, BNI Tetap Menolak Memberikan Spending Reward…

oleh Feny Febrianti dibaca dalam: 1 menit
22