Tanggapan perihal “Permintaan Penghapusan Biaya Denda Administrasi KPR Rp300.000”

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Bobby Handoyo, berjudul “Permintaan Penghapusan Biaya Denda Administrasi KPR Rp300.000” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 6 Mei 2024, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Bobby Handoyo.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 8 Mei 2024 telah menghubungi Bapak Bobby Handoyo untuk memberikan penjelasan atas pengaduan yang disampaikan dan Bapak Bobby Handoyo telah menerima penjelasan tersebut dengan baik. Maka dengan demikian pengaduan Bapak Bobby Handoyo telah kami tindaklanjuti dan ditutup dengan kesepakatan.

Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Glenn Ranti
Div. Head Corporate Communication
PermataBank

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Permintaan Penghapusan Biaya Denda Administrasi KPR Rp300.000

Saya selaku nasabah pengguna layanan KPR PermataBank. Pada tanggal pendebitan (tanggal 28 setiap bulan), sebelumnya saya sudah cek saldo saya...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Permintaan Penghapusan Biaya Denda Administrasi KPR Rp300.000”

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Permintaan Penghapusan Biaya Denda Administra…

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1