Permohonan Surat Pembaca Mitra Grab yang Terabaikan 30 Mei 2024 asep 2 Komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Driver Grab, Driver online, Grab, Grab Modal Mantul, Kemitraan bisnis, Kode Etik, Ojek Online, Pelanggaran Lalu Lintas, Pemutusan Kemitraan, reaktivasi akun, Syarat dan Ketentuan, Transportasi online, tuduhan pelanggaran Ikuti kami di Google Berita Sudah 4 bulan berlalu sejak saya terkena PM (putus mitra) oleh pihak Grab. Dengan alasan yang saya anggap tidak sepadan dengan kesalahan yang tidak saya sengaja perbuat, yaitu ugal-ugalan dalam berkendara. Kronologinya, saya dapat order seorang ibu dari Jl. Makaliwe Grogol ke Apartemen Teluk Intan, yang mana saya harus buru-buru cepat sampai. Dari awal memang sudah tidak enak, ibu itu ingin buru-buru pulang dan saya disuruh potong jalan dan melawan arah. Akhirnya kami pun sampai tujuan. Sambil marah-marah, ibu itu bilang bahwa saya bawa motornya cepat. Padahal ibu itu yang ingin buru-buru. Lalu keesokan harinya saya di-PM (putus mitra) oleh Grab. Memang nasib, di satu sisi itu atas permintaan konsumen, tapi di mana rasa keadilan untuk mitra driver Grab? Saya telah bergabung dengan Grab selama hampir 7 tahun. Saya juga ada keinginan untuk terus membayar sisa pinjaman Grab Modal Belanja yang tersisa dan belum terbayarkan. Saya mohon kepada pihak Grab Indonesia agar membuka kembali PM saya dengan rasa keadilan. Yang mana awalnya status saya sudah “Jawara”, karena performa saya baik dan bintang 5 pun banyak. Namun akhirnya saya terkena PM. Saya hanya menggantungkan hidup di Grab, dikarenakan faktor usia saya. Di umur 54 tahun ini tidak ada yang mau mempekerjakan saya. Besar harapan saya agar dibuka kembali akun Grab saya. Melalui Media Konsumen ini, saya berharap pihak Grab membalas pengajuan saya, yang sudah berulang kali mengajukan banding tapi tidak ada respons dari pihak Grab Indonesia. Terima kasih Grab, jaya selalu! Terima kasih pula kepada Media Konsumen yang menerbitkan surat saya ini. Asep Dian Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Firman30 Mei 2024 - (17:15 WIB)Permalink [Dengan alasan yang saya anggap tidak sepadan dengan kesalahan] ==>> Bagi saya sih sepadan karena bisa mecelakakan orang lain. Kalau celaka sendiri sih bodo amat. [yang tidak saya sengaja perbuat, yaitu ugal-ugalan dalam berkendara.] ==>> Coba liat KBBI, apa artinya ‘sengaja.’ [Dari awal memang sudah tidak enak, ibu itu ingin buru-buru pulang dan saya disuruh potong jalan dan melawan arah.] ==>> Disuruh melanggar peraturan koq mau? Apa skrg Ibu itu mau bertanggung jawab? Nyesel kan? Semoga menyadari kesalahan dan dapat rejeki yg lebih baik 🙏🙏. 2 Login untuk Membalas
Tjahya30 Mei 2024 - (18:13 WIB)Permalink Sangat disayangkan harusnya sesuai rute aja CS minta buru suruh setir aja sendiri, sampe CS komplain entah kecepatan brp saat itu bedakan saat bawa barang/penumpang dah senior masa gak paham 1 Login untuk Membalas