Tanggapan Tanggapan perihal “Denda Overlimit Rp250 Ribu, Akibat Biaya e-Billing Statement Rp5 Ribu” 4 Juli 2024 Bank Mega Beri komentar Bank Mega, Biaya Administrasi, Biaya Lain-lain, Biaya overlimit kartu kredit, Billing Statement, Billing System, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Debt Collector, Denda, e-billing, Kartu Kredit Bank Mega, Limit Kartu Kredit, Overlimit, Penagihan, penghapusan denda, Rincian Tagihan, Sistem penagihan bermasalah, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat yang disampaikan oleh Bapak Ong Hendri Irawan di portal mediakonsumen.com pada Hari Selasa, Tanggal 11 Juni 2024 dengan pengaduan yang berjudul “Denda Overlimit Rp250 Ribu, Akibat Biaya e-Billing Statement Rp5 Ribu”, dapat kami sampaikan bahwa pada tanggal Hari Kamis, Tanggal 27 Juni 2024 kami telah menyampaikan sms konfirmasi penyelesaian pengaduan kepada melalui nomor Bapak Ong Hendri Irawan. Demikian hal yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com yang telah memuat tanggapan Bank Mega pada kesempatan pertama. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.