Belum Tanda Tangan Elektronik, Pinjaman Online AdaKami Langsung Disetujui dan Tidak Boleh Dibatalkan

Saya kecewa sekali dengan pinjaman online AdaKami. Kemarin malam 3 September 2024, saya baru saja membuka aplikasi AdaKami. Saya telah mengisi data diri dan melakukan verifikasi. Lalu saya lihat limit kredit saya Rp5 juta. Kemudian saya geser ke pinjaman Rp1,5 juta.

Saya menunggu informasi berapa cicilan per bulannya untuk tenor 6 bulan. Namun tidak muncul di aplikasi. Kemudian saya klik selanjutnya. Munculah surat perjanjian yang harus ditandatangani elektronik. Saya baru baca sedikit, tapi tiba-tiba pinjaman saya langsung disetujui. Saya kaget karena ternyata nominal cicilannya cukup besar per bulannya.

Malam itu juga saya langsung email customer service AdaKami, tapi belum ada tanggapan. Paginya saya live chat dengan customer service AdaKami untuk segera membatalkan pinjaman saya. Namun saya tidak mendapatkan solusi. Customer service berdalih jika konsumen hanya membuat garis atau titik-titik, itu sudah dianggap tanda tangan. Apa benar begitu?

Kemudian saya minta bukti surat perjanjiannya untuk dikirim secara email. Namun CS AdaKami berdalih surat perjanjiannya ada di aplikasi. Saya mau segera mengembalikan dana. Mohon pihak AdaKami memberi solusi dan segera membatalkan pinjaman saya.

Nindita
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Belum Tanda Tangan Elektronik, Pinjaman Online AdaKami Langsung Disetu…

oleh Star dibaca dalam: 1 menit
19