UOB Sudah Mendapatkan Keuntungan dari Transaksi Nasabah tetapi Merampas Hak Nasabah

Saya adalah mantan pemegang kartu kredit UOB yang sejak tahun 2014 sudah sedikit banyak mendatangkan keuntungan untuk UOB karena setiap saya bertransaksi, tentulah bank mendapatkan keuntungan dari biaya-biaya yang mereka kenakan, baik terhadap merchant maupun terhadap nasabah.

Namun, pada bulan Maret 2024 lalu, tiba-tiba saja tanpa pemberitahuan apa pun sebelumnya, kartu kredit saya ditutup sepihak oleh UOB, dan poin kartu kredit saya yang merupakan hak saya dibekukan begitu saja.

Bahkan, saya sudah sempat memprotes hal ini melalui Media Konsumen, tetapi UOB tidak berani menanggapinya dan hanya berani membalas dengan mengirim email yang berisikan kalimat-kalimat yang sudah pernah disampaikan oleh CS. Entah apa tugas si pengirim surat ini, sehingga hanya bisa mengirimkan email hasil copy-paste.

Terakhir, pada tanggal 18 September, alias sudah 6 bulan, saya masih mencoba memperjuangkan hak saya atas poin kartu kredit saya, tetapi sampai hari ini UOB tetap menolak memberikan hak saya tersebut.

Sementara itu, UOB terus mengirimkan spam email promosi kepada saya, sehingga saya tahu sebentar lagi UOB akan membuka fasilitas bernama PayAnything yang menjanjikan poin kepada nasabah dengan mengenakan biaya transaksi yang cukup besar.

Saya berharap UOB beritikad baik mengembalikan hak saya atas point reward saya, sehingga tidak ada pihak yang bisa menyimpulkan bahwa UOB memiliki cara berbisnis yang selalu mencoba mengambil uang nasabah dengan iming-iming poin, tetapi pada akhirnya merampas hak nasabah.

Agustinus
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “UOB Sudah Mendapatkan Keuntungan dari Transaksi Nasabah tetapi Merampas Hak Nasabah”

No. 24/CAD/0374 Jakarta, 4 Oktober 2024 Kepada Yth., Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Perihal : Tanggapan terhadap Keluhan Bapak Agustinus Dengan...
Baca selengkapnya

6 komentar untuk “UOB Sudah Mendapatkan Keuntungan dari Transaksi Nasabah tetapi Merampas Hak Nasabah

    • 27 September 2024 - (17:57 WIB)
      Permalink

      Boleh ceritakan lebih lengkap bagaimana step-stepnya kak? Terima kasih

  • 27 September 2024 - (08:01 WIB)
    Permalink

    soal spam email oub bisa anda unsubscribe sendiri, kalo gaptek minta tolong anak anda buat berhenti langganan email.

    soal poin gak bakal balek itu, wong kartunya aja ditutup kecuali si uob reaktivasi kartu anda.

    • 27 September 2024 - (18:00 WIB)
      Permalink

      Bukan cuma email pak, bahkan pihak bank masih terus memunculkan annual fee dari kartu-kartu yang sudah mereka tutup sepihak itu, padahal hak saya akan poin ga digubris

  • 27 September 2024 - (08:43 WIB)
    Permalink

    Saya empati dengan Anda, bagi saya itu jumlah poin yang besar. Hak banding Anda juga sudah cukup baik pertama melalui jalur resmi melalui CS, karena tidak berhasil kemudian melalui MK. Sayangnya hal itu belum berhasil mengubah keputusan bisa jadi Ada kesalahan yang Anda lakukan baik disengaja atau tidak.
    Perlu di ingat bahwa POIN bukan Rupiah/Mata Uang hal ini tidak dijamin oleh LPS/BI/OJK , setau saya tidak ada regulasi pembekuan POIN, dibeberapa Bank bahkan ada masa expirasinya. Oleh karena itu saya tidak pernah kumpulkan POIN karena bisa serta merta di ambil, sebaiknya langsung ditukar rewards saja. Semoga bisa menjadi pengalaman dikemudian hari.

    Terima kasih sudah sharing

  • 27 September 2024 - (18:06 WIB)
    Permalink

    Syukurlah kalau bisa menjadi manfaat bagi pihak lain, memang bank ini patut diwaspadai karena baru-baru ini terjadi lagi ulah dari bank ini. Ada sebuah promo yang sedang berjalan berupa penukaran poin yang dijanjikan mendapatkan bonus, lalu sisa bbrp hari menjelang promo berakhir, tiba-tiba bank ini tidak mau ikutan alias dikecualikan. Besar kemungkinan banyak nasabah yang terjebak.

 Apa Komentar Anda?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

UOB Sudah Mendapatkan Keuntungan dari Transaksi Nasabah tetapi Merampa…

oleh agustinu1055 dibaca dalam: 1 menit
6