Tanggapan Tanggapan perihal “UOB Sudah Mendapatkan Keuntungan dari Transaksi Nasabah tetapi Merampas Hak Nasabah” 7 Oktober 2024 Redaksi Beri komentar Alasan pemblokiran, Bank UOB Indonesia, Call Center, Customer complaint handling, customer loyalty program, Customer Service, Data nasabah, Kartu Kredit Bank UOB, Kartu Kredit UOB, Pemblokiran kartu kredit, Pemblokiran sepihak, Point Reward, rewards point, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi, UOB PRVI Miles Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google No. 24/CAD/0374 Jakarta, 4 Oktober 2024 Kepada Yth., Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Perihal : Tanggapan terhadap Keluhan Bapak Agustinus Dengan hormat, Terima kasih atas perhatian Medikonsumen.com kepada PT Bank UOB Indonesia melalui surat pembaca yang disampaikan Bapak Agustinus yang berjudul “UOB Sudah Mendapatkan Keuntungan dari Transaksi Nasabah tetapi Merampas Hak Nasabah” Kamis, 26 September 2024. Menanggapi surat pembaca tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa kami telah menyampaikan penjelasan kepada Bapak Agustinus terkait dengan keluhan yang beliau alami. Dalam kesempatan ini juga, kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah Bapak sampaikan, sehingga kami dapat senantiasa memberikan layanan yang terbaik. Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank UOB Indonesia Amelia Ragamulu Customer Advocacy Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.