Keluhan Surat Pembaca Kredit KPR di Bank Mandiri Lunas, tapi Sudah Hampir 6 Bulan Sertifikat Rumah Belum Diberikan 6 Februari 2025 Desta Fredy 6 Komentar Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Pelunasan KPR, Pelunasan Kredit, Properti, Sertipikat tanah, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada PT. Bank Mandiri Saya menulis disini karena sudah sangat kecewa dengan Bank Mandiri lebih tepatnya Bank Mandiri KC Madiun. Saya mengambil kredit KPR perumahan bersubsidi di perumahan Green Indah Mutiara Nglames Kabupaten Madiun dan telah lunas pada bulan Agustus 2024 tahun lalu, tapi hingga saat ini sertifikat rumah saya yang seharusnya menjadi hak saya belum juga diberikan kepada saya oleh Bank Mandiri KC Madiun. Setelah lunas kredit KPR, saya hanya diberikan surat keterangan lunas, serta fotokopi legalisir IMB itupun karena saya minta juga. Akan tetapi sertifikat rumah saya tak kunjung diberikan kepada saya sampai detik ini. Sudah berkali-kali saya tagih ke kantor Bank Mandiri KC Madiun langsung terkait sertifikat rumah saya, tapi mereka hanya janji-janji akan segera diproses, serta saya juga sudah berulangkali lapor melalui call center mandiri care dan LTC Bank Mandiri, namun hingga saat ini sertifikat rumah saya juga tak kunjung diberikan kepada saya. Jujur saya sangat khawatir terkait keberadaan sertifikat rumah saya saat ini. Saya hanya butuh kepastian dan kejelasan kapan sertifikat rumah saya yang sudah menjadi hak saya akan diberikan kepada saya, bukan hanya janji-janji saja. Semoga melalui media konsumen ini, masalah saya segera terselesaikan, dan saya segera mendapatkan sertifikat rumah saya. Terima kasih. Desta Fredy Madiun, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Riky Ahriyanto6 Februari 2025 - (17:31 WIB)Permalink Mungkin masih dalam proses pembuatan SHM di dinas terkait, dan memang biasanya memakan waktu. Sabar aja dulu pak, gak akan dijual juga kan…. 1 Login untuk Membalas
Desta FredyPenulis artikel6 Februari 2025 - (17:56 WIB)Permalink Masalahnya itu aset dan tabungan saya satu-satunya mas, kemarin2 saya masih sabar mas karena masih kerja, nah posisi saya sekarang sedang menganggur mas, sewaktu waktu butuh modal usaha, mau dijual sertifikat belum dikasihkan,.. 1 Login untuk Membalas
Isbuntoyo18 Februari 2025 - (11:36 WIB)Permalink Atas permasalahan yg dialami sdr Desta dimana letak keprofesionalnya Bank Mandiri KC Madiun dalam mengelola kredit perumahan.Di Bank lain misalnya BTN Madiun begitu lunas kredit ya langsung keluar sertifikatnya karena kebetulan saya pernah ngambil kredit perumahan di bank tsb.Ini masukan saya biar kinerja Bank Mandiri lebih profesional. Terima kasih. Drs. Isbuntoyo MPd. Login untuk Membalas
Alfian M Sinaga9 Juni 2025 - (23:21 WIB)Permalink Saran saya setidaknya minimal minta copy sertifikatnya saja dulu agar bisa dilakukan pengecekan di BPN apakah benar sertifikat dengan nomor tersebut terdaftar dan tidak sedang di jadikan Hak Tanggungan (HT) kepihak lainnya. namun jika pihak Bank tidak juga dapat memberikan copy dari sertifikat tersebut maka lakukan tindakan dengan memberi somasi ke Bank tersebut sebagai langkah awal melakukan Upaya Hukum selanjutnya dengan tembusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). karena nasabah mempunyai hak atas segala informasi yang terkait dengan statusnya sebagai nasabah,terlebih lagi dengan kondisi telah Lunasnya angsuran. kebetulan saya juga mempunyai Klien yang punya permasalahan yang sama dengan Bapak/Ibu sedang hadapi. semoga bermanfaat… Login untuk Membalas