Keluhan Surat Pembaca Sudah Setahun Menunggu, Allianz Tidak Berkomitmen Membayar Klaim Tepat Waktu 10 Februari 202513 Februari 2025 khusmeini 19 Komentar Allianz, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Biaya Rumah Sakit, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Investigasi klaim asuransi, Klaim Asuransi, Nomor rekening tabungan, Pencairan dana asuransi, Penutupan Polis Asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Reimbursement, SLA, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tim Media Konsumen yang telah memuat surat saya. Saya, Eli Khusmeini, salah satu nasabah asuransi besar, yaitu Allianz, ingin menyampaikan kekecewaan yang sangat besar. Hingga hari ini, seluruh klaim saya belum juga dibayarkan. Beberapa kali saya menerima email yang meminta saya menunggu 60 hari, 30 hari, dengan alasan pendalaman medis, dan sebagainya. Padahal, salah satu klaim saya sudah berjalan lebih dari 1 tahun, dan status yang saya lihat melalui aplikasi Eazy Connect sudah menunjukkan “disetujui”. Namun, setiap kali saya melakukan follow-up, baik via email maupun customer service (CS), jawaban yang diberikan selalu berubah. Awalnya, alasannya adalah rekening invalid, dan saya diminta mengirimkan soft file buku rekening. Setelah saya kirimkan via email, status berubah menjadi “diproses”. Beberapa bulan kemudian, status kembali berubah menjadi “disetujui”, tetapi dengan alasan yang sama: rekening invalid. Saya pun mengirimkan soft file buku rekening untuk ketiga kalinya. Klaim dipermainkan Pada Jumat, 7 Februari 2025, saya menghubungi CS untuk menanyakan status klaim saya. Dengan enteng, CS menjawab bahwa klaim masih dalam proses investigasi tim. Selain itu, di tengah proses klaim ini, ada oknum dari Allianz yang berkunjung ke tempat saya pada Desember 2024. Oknum tersebut menjanjikan bahwa semua klaim akan dibayarkan asalkan saya menutup polis. Jujur, saya sangat kaget karena, sesuai perjanjian awal, Allianz berkomitmen untuk bertanggung jawab membayarkan klaim apabila nasabah menderita sakit atau mengalami masalah lainnya. Namun, kenyataannya, begitu saya sakit dan mengajukan beberapa klaim, prosesnya justru dibuat berbelit-belit, mengulur waktu, dan seolah memojokkan saya untuk menutup polis jika ingin klaim dibayarkan. Apakah memang begini cara kerja Allianz dalam melepas tanggung jawab kepada nasabahnya? Saya menunggu konfirmasi dan tanggapan dari pihak yang bersangkutan mengenai kejelasan kapan klaim saya akan dibayarkan. Eli Khusmeini Kebumen, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bob10 Februari 2025 - (09:45 WIB)Permalink Allianz sampai datang ngancam begitu, jahat sekali yah. Kalau cerita begini muncul terus kan ujung2nya orang malas pakai Allianz. Saudara saya sendiri sudah stop pakai. Padahal premi naik melulu, tahun terakhir ini saja sudah beberapa kali naiknya. 1 Login untuk Membalas
khusmeiniPenulis artikel10 Februari 2025 - (22:44 WIB)Permalink Ya ka makanya ini saya juga masih menunggu tanggapan dan pwrtanggungjawaban allianz Login untuk Membalas
Dunia Gozali10 Februari 2025 - (13:24 WIB)Permalink yah begitu lah asuransi cm janji manis aja di awal laporin aja ke OJK aja tante semoga lekas selesai permasalahan nya ya Login untuk Membalas
Antam12 Februari 2025 - (10:27 WIB)Permalink Pdhl premi naik 60% alasan inflasi medis. Inflasi itu knaikan cm 12%,klo naik premi cm 15% msh wjar. ATO ALASAN RUGI. Kalian yg mau masuk asuransi mending jgn deh,ok skr klian masuk murah. Nanti bbrapa thn kmudian bs naik premi nya, Alasan di SK nya,pihak ass berhak menaikan premi. Qt gak bs Melawan/menggugat. Cntoh w uda 4tahun 7bulan belom perna klaim skalipun, awal premi 750,menjadi 1350jt sebulan. Akhirnya w menyerah stop ass. Gaji gak naik,tp pengeluaran ass meningkat tajam,drpd dipaksain nnti bbrapa thun kmudian bs NAIK LG? Klo naik cm 15% w msih sanggup utk lanjutin deh.. COBA KALIAN LIAT VIDEO MISS BONG DITIKTOK/IG, bener itu pihak ass sengaja naikin premi,buat nasabahnya gak sanggup bayar premi,lalu nasabah itu Stop kluar. Kn UNTUNG ITU,Uang sekian tahun Masuk ke perusahaan Ass secara cuma”.. Login untuk Membalas
Surya12 Februari 2025 - (14:15 WIB)Permalink Keputusan MK yg baru : Pihak asuransi tidak dapat membatalkan polis sepihak, harus ada persetujuan kedua belah pihak. Memang biaya asuransi ( swasta ) naik sekitar 60%. Mereka menamakan nya repricing bukan kenaikan biaya asuransi. Katanya repricing ( naik 60% ) baru di lakukan setelah 10 tahun lalu (?). Kalau biaya asuransi akan ada kenaikan tiap tahun atau tiap beberapa tahun seiiring bertambah usia. Polis allianz saya ini mulai nya 6 tahun lalu berikut investasi ( unit link ). Saat saya hanya ingin membayar biaya asuransi saja, saya merasa benar benar sulit ( kata mereka oleh sistem, tapi sistem kan di buat oleh manusia / asuransi). Saya juga merasa kuatir berlangsung polis saya, karena bisa saja akan ada repricing berberapa kali lagi di masa mendatang sedangkan usia saya sudah mulai lansia Login untuk Membalas
Adel Liana17 Maret 2025 - (02:41 WIB)Permalink Ikut share ttg asuransi unitlink meskipun perusahaannya beda tp sistemnya kyanya sama aja. Saya nasabah prudential sdh 13 thn dgn produk unitlink. Di tahun ke-8 (2021) saya krisis keuangan krn covid dll dan tdk mampu membayar premi lg. Saya ambil cuti premi, dan tdk berniat mencairkan nilai investasi yg ada pd polis saya saat itu krn jaga2 klo saya trjd resiko slma masa sulit itu. Dan bnr saja sakit itu dtg tak henti sampe skrg dan saya hrs dirawat di RS utk operasi berkali2 sampe nilai klaim saya hampir 3 Milyar. Klo ga ada asuransi entahlah gmna hdp saya di ruang operasi dmna dokter asal sebut aja obat/alat yg digunakan utk kesembuhan saya. Utk polis anda apakah tersedia nilai investasinya dr 6thn byr premi? Jika tersedia anda bs konfirmasi utk cuti premi.nilai investasinya akan terpotong utk byr biaya asuransi selanjutnya slma mencukupi. Unit link bs downgrade kelas utk memperkecil preminya tp apakah kena masa tunggu. Wlupun unitlink itu sistemnya naik turun tp dibandingkan buka polis baru saat ini msh lbh murah melanjutkan polis yg ada. Blm lg klo udah prnh klaim kya saya psti byk yg dikecualikan krn sakit saya byk trmasuk penyakit kritis. Login untuk Membalas
Bob13 Februari 2025 - (06:36 WIB)Permalink Masuk akal juga. Saya ngak kepikiran, kalau Allianz dan asuransi lain memang pengen orang stop keluar asuransi mereka. Sudah pasti ada perhitungannya. Login untuk Membalas
Hendra12 Februari 2025 - (10:29 WIB)Permalink jangan pake asuransi asuransian lah, apalagi si aliz… udah terkenal alot dan mempermainkan member nya dengan macam2 drama …. Login untuk Membalas
Ega Septiana12 Februari 2025 - (13:04 WIB)Permalink Jangan mau. Krna ada peraturan baru dr MK. Asuransi ga boleh tutup polis secara sepihak dan menolak pembayaran klaim secara sepihak Login untuk Membalas
Felix Angkasa12 Februari 2025 - (11:10 WIB)Permalink Allianz, prudent, itu 2 asuransi paling banyak masalah wkakaka Login untuk Membalas
Hairul Hairul12 Februari 2025 - (12:38 WIB)Permalink Datangi aja kantor nya, kalau ada yg sampai minta tutup asuransi itu berarti ada oknum yg mungkin sudah mencairkan klaim nya makanya rekening konsumen invalid terus. Login untuk Membalas
Sunanto Sunanto12 Februari 2025 - (12:39 WIB)Permalink Ibu mohon maaf kalo bisa jangan mau nutup polis ya,biar ibu dapat manfaat sesuai hak yg ibu dapat di polis itu berkekuatan hukum Nanti biar tunggu jawaban dari pihak Asuransi,semoga dapat hak ibu untuk pembayaran claim Login untuk Membalas
khusmeiniPenulis artikel12 Februari 2025 - (18:56 WIB)Permalink Ok terimaksih masukanya pak Login untuk Membalas
Imam12 Februari 2025 - (14:14 WIB)Permalink Up… untung aja gak pake asuransi ini Login untuk Membalas
Curahan12 Februari 2025 - (15:04 WIB)Permalink Saya pny askes dari allianz, sampai saat ini alhamdulillah lancar dan pernah claim cair (biarpun menunggu 3bulan krn di investigasi) semoga allianz dengan sy amanah ya. Login untuk Membalas
Paul12 Februari 2025 - (18:23 WIB)Permalink Saran saya ke kantor nya aja bu langsung. minta kepastian kapan cairnya.. apapun alasannya .. lalu oknum yg datangi ibu minta buat nutup polis apa Yakin itu orang Allianz? ada minta identitasnya no anggota? kalau ada laporin ke asuransinya langsing bisa kena pasal dan kode etik asuransi..apa ada surat tertulis dari Asuransi soal nutup polis lalu cair klaimnya? bisa saja oknum saja itu .. Login untuk Membalas
khusmeiniPenulis artikel12 Februari 2025 - (18:57 WIB)Permalink Kalau hanya sekedar oknum saya rasa tidak pak karena selain apa keuntuntungan buat dia,yang bersangkutan juga punya history data klaim saya Login untuk Membalas
eric12 Februari 2025 - (19:52 WIB)Permalink Persis aku, bahkan aku disuruh tutup semua polis ny saat aku ke kantor pusat ny Login untuk Membalas
Bob13 Februari 2025 - (06:34 WIB)Permalink Maksudnya kaya penulis, duit cair cuma kalau polis mau ditutup? Kok Allianz modus preman yah. Login untuk Membalas