Pencairan Dana Pinjaman Dipotong oleh Karyawan Leasing, Sebagai Deposit Satu Kali Cicilan

Saya mengajukan pinjaman uang dengan jaminan BPKB motor, di Pembiayaan Multiguna DANASTRA FIFGROUP. Selama prosesnya, mulai dari survei hingga pencairan dana, saya dibantu oleh seorang karyawan bernama R**** R******.

Pinjaman yang saya terima sebesar Rp14.500.000, dan dana tersebut ditransfer langsung dari rekening pribadi R****. Namun, saat transfer uang yang saya terima tidak full, karena dipotong sebesar Rp1.650.000. Menurut penjelasan R****, potongan tersebut adalah deposit untuk satu kali cicilan dan bisa digunakan setelah saya membayar cicilan di atas tiga angsuran.

Saat ini, saya sudah memasuki cicilan keempat. Ketika cicilan kelima, saya meminta deposit tersebut untuk digunakan untuk membayar cicilan. Saya datang langsung ke kantor Danastra FIF Group cabang Kecamatan Kasomalang, untuk mengurus hal ini.

Namun, saya justru mendapat kabar mengejutkan, bahwa R**** sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut. Karyawan yang saya temui malah menyuruh saya menghubungi R**** langsung. Saya sudah mencoba menghubungi R**** dan istrinya, tetapi tidak ada respons sama sekali.

Terlampir bukti nomor kontrak FIF dan bukti transfer pencairan dari rekening karyawan atas nama R****.

Saya merasa ini adalah bentuk penggelapan uang cicilan nasabah. Oleh karena itu, saya meminta perusahaan DANASTRA FIFGROUP untuk ikut bertanggung jawab atas kejadian ini. Saya juga berencana melibatkan OJK untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Jika diperlukan, saya tidak menutup kemungkinan untuk membuat laporan polisi.

Terima kasih.

Agus Setiawan
Subang, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

11 komentar untuk “Pencairan Dana Pinjaman Dipotong oleh Karyawan Leasing, Sebagai Deposit Satu Kali Cicilan

  • 24 Februari 2025 - (11:02 WIB)
    Permalink

    Jangan lupa nanti lapor mas wapres juga ya 😊, kan ada tuh dia buka layanan pengaduan masarakat

    1
    5
  • 24 Februari 2025 - (13:48 WIB)
    Permalink

    Pengajuan pinjaman ke sebuah operusahaan
    Tentu nya seharusnya pencairan dana nya berasalkan dari rekening perusahaan
    Bukan perseorangan sih

    seharusnya begitu

    2
    9
  • 24 Februari 2025 - (14:43 WIB)
    Permalink

    Hahaha selama saya sekolahkan BPKB di FIF baru x ini ada orang yg cair uangnya melalui rekening sales nya. Setau saya cair uang itu secara cash dan langsung di berikan saat itu juga di kantor saat pengajuan kita di ACC. Saat terima uang pun kita di foto. Berarti kesalahan ada pada anda sendiri kok gak curiga dari awalnya.

  • 24 Februari 2025 - (15:39 WIB)
    Permalink

    Pinjaman atas nama anda dan yg terima uangnya dia ?
    Anda ada merasa ada yang tidak benar nggk ini ?

    Bersyukur aja dia masih kasih sebagian buat anda, sebelum dia kabur.
    Mungkin dia kasihan sama anda juga.

    3
    2
  • 24 Februari 2025 - (16:50 WIB)
    Permalink

    Saya pinjam di FIF Tapi DI transfer pake rek Perusahaan, adapun pilihan pencairan bisa menggunakan Tunai ke Kantor FIF 😂

  • 24 Februari 2025 - (22:37 WIB)
    Permalink

    Alhamdulillah masalah sudah selesai dengan kekeluargaan. Dana yang digelapkan oleh oknum sudah digalang oleh FIF. Dan ternyata FIF pun sedang mencari oknum tersebut dan sudah dilakukan upaya hukum. Terimakasih FIF atas kerjasamanya.

    • 24 Februari 2025 - (22:44 WIB)
      Permalink

      pihak FIF ‘memburu’ oknum tersebut dan sudah dipastikan bahwa oknum tersebut kena dua pasal berlapis. 1. pemalsuan 2. penggelapan

 Apa Komentar Anda?

Ada 11 komentar sampai saat ini..

Pencairan Dana Pinjaman Dipotong oleh Karyawan Leasing, Sebagai Deposi…

oleh AGUS dibaca dalam: 1 menit
11