Tanggapan Tanggapan perihal “Pembobolan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Senilai 56 Juta Rupiah untuk Transaksi di TikTok” 26 Februari 2025 Redaksi Beri komentar Batas waktu sanggahan, Call Center, CIMB Niaga, CIMB Niaga Syariah, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Fraud, Fraud Kartu Kredit, Investigasi transaksi, Kartu Kredit Bank CIMB Niaga, Kartu Kredit CIMB Niaga, Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah, Keamanan kartu kredit, Laporan Kepolisian, Laporan Kriminalitas, Nomor telepon pengguna, One Time Password, OTP, Pemblokiran kartu kredit, pembobolan kartu kredit, Pencucian Uang, Pengajuan banding, Penutupan Kartu Kredit, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, Tagihan kartu kredit, Tiktok, Transaksi di luar negeri Ikuti kami di Google Berita No. 299/CB/MBCX/CC/II/2025 25 Februari 2025 Kepada Yth.: Mediakonsumen.com Up. Redaksi Surat Pembaca Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Rini Inthalasari yang berjudul “Pembobolan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Senilai 56 Juta Rupiah untuk Transaksi di TikTok” (Mediakonsumen.com, 12 Februari 2025), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Rini Inthalasari. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Rini Inthalasari untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Hery Kurniawan Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.