Ada Orang Mengaku dari Tim 360Kredi yang Melakukan Upaya Penipuan dan Mengancam Menyebarkan Data Pribadi

Sebelumnya saya pernah kirim surat ke Media Konsumen di link: 360Kredi Tidak Transparan Dalam Memberi Info Pembayaran per Periode. dan Apresiasi kepada 360Kredi yang Telah Memberikan Respons Cepat Terhadap Aduan Saya

Saya kira masalah sudah clear, tapi kali ini tanggal 10 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 pagi ada yang WA saya dan telepon saya dengan nomor WA 0831734376**, 0887437283813, 0895382934020.

Jadi ada yang mengaku dari tim 360Kredi dan bilang ke saya akan mengubah periode pembayaran saya dari yang sebulan 2 periode jadi 1 bulan 1 periode. Di situ saya disuruh memasukkan OTP 2× ke Google Form, tapi saya tentu sudah curiga.

Dia menyuruh saya klik “Ajukan Pinjaman” dan nanti yang muncul update notifikasi. Saya tentu tidak mengklik tombol pinjaman karena saya was-was. Saya langsung tutup aplikasi 360Kredi. Setelah saya buka lagi, tiba-tiba ada proses pinjaman sebesar Rp5 juta. Saat saya cek, nomor rekening pencairan masih rekening saya.

Tapi untungnya ada sistem keamanan 360Kredi, yaitu jika sedang melakukan pinjaman maka tidak bisa pinjam lagi.

Jadi modusnya itu seperti ini: dia minta saya pinjam, cair memang ke rekening saya. Tapi nanti kalau sudah cair, disuruh balik transfer ke rekening dia yang mana itu ngakunya rekening 360Kredi padahal bukan.

Lalu pinjaman Rp5 juta dibatalkan sistem. Lucu sekali di sini. Dia langsung saya blokir, tapi kembali WA dengan nomor lain dan di situ mengancam akan menyebarkan data pribadi, menelepon kontak darurat, mengirim tim DC. Saya tertawa saja di sini, tapi dia benar mendapat data saya.

Oke, pertanyaan saya yaitu bagaimana bisa dia dapat data saya jika dia bukan orang dari 360Kredi? Yang bisa saya bilang, orang dalam, oknum. Dan bagaimana bisa saya TIDAK KLIK tombol pinjaman tapi tiba-tiba bisa proses pinjaman Rp5 juta?

Kesimpulan saya, orang itu mengakses secara remote aplikasi tersebut. Saya benar-benar tidak menekan tombol “Ajukan Pinjaman”. Screenshot proses pinjaman Rp5 juta ada, silakan cek, tapi ini digagalkan sistem.

Pesan saya untuk semua: hati-hati jika melakukan pinjaman ke 360Kredi. Ada oknum orang dalam yang menjual data dan meremote aplikasi Anda. Akan ada kode OTP yang masuk, dan dia memberi link Google Form untuk mengirim kode OTP.

Karena oknum tersebut punya data saya, artinya ini orang memang orang dalam. Tidak mungkin orang luar bisa akses server 360Kredi.

Jadi gimana, pihak 360Kredi? Mau saya buatkan laporan kepolisian atas tuduhan penyebaran data pribadi atau gimana? Oya, bisa kena pasal satu lagi, yaitu pasal pengancaman. Atau mau langsung saya laporkan ke OJK atas tuduhan penjualan data pelanggan?

Kenapa saya mengarah ke orang dalam oknum? Karena orang itu benar-benar bisa punya data saya di 360Kredi.

Silakan, saya tunggu tanggapan pihak 360Kredi. Tapi kali ini saya tidak bersedia dihubungi via telepon. Jika mau, WA saja.

R. Andy
Yogyakarta, DIY


Update (13 Mei 2025): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tanggapan dari pihak 360Kredi sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

29 komentar untuk “Ada Orang Mengaku dari Tim 360Kredi yang Melakukan Upaya Penipuan dan Mengancam Menyebarkan Data Pribadi

  • 11 Mei 2025 - (17:33 WIB)
    Permalink

    Yg ngisi google form siapa? Jelas jelas anda yg ngisi itu berarti anda ngasih data ke orang lain, Yg di salahin 360krei , aneh anda ini

    1
    9
    • 11 Mei 2025 - (17:47 WIB)
      Permalink

      Memang yg otp salah saya, tapi untuk pencairan menggunakan tanda tangan digital palsu bisa lolos.
      Yg ini tentu salah 360 karena meloloskan tanda tangan palsu.

      5
      3
      • 11 Mei 2025 - (17:50 WIB)
        Permalink

        Barusan 360 membalas email saya setelah saya bilang akan bikin laporan ke polres.
        Sama tim 360 akun saya di kunci untuk melakukan pinjaman tidak akan bisa.
        Bukan masalah otpnya saja, tp masalah kok bisa diproses pinjaman memakai tanda tangan palsu???

        Jelas2 ini salah 360 kalo meloloskan pinjaman pakai tanda tangan palsu

        7
        2
        • 13 Mei 2025 - (08:38 WIB)
          Permalink

          Di blok otomatis aja kalo ada yg telfon tidak di kenal ,di hp kan ada sistem blok kecuali di kontak kita ada bisa telpon tapi kalo tidak di kenal otomatis terblok dia ,aku juga gitu soalnya sering di telfon suruh pinjem tapi suara nya kaya robot

          • 13 Mei 2025 - (11:42 WIB)
            Permalink

            Kalo telpon biasa memang bisa diblok untuk ga dikenal, kalo untuk telepon WhatsApp saya belum tau bisa ga

          • 14 Mei 2025 - (12:01 WIB)
            Permalink

            berhubung si coach ini mungkin mau jadi coach, jd diladenin tuh, siapapun diladenin, entah kurang kerjaan ato entah mau melatih org lain, entah lg belajar untuk jd pelatih

            perhatikan saja dr bukti percakapan, sudah tahu itu penipu, masih saja diladenin, lucu TS nya

      • 13 Mei 2025 - (13:15 WIB)
        Permalink

        Sejak awal OJK sudah kebablasan mengijinkan peredaran fintech pinjol karena ini kemauan para pemodal utk bisa cari untung dibidang pinjaman digital

        Infrastruktur OJK tidak siap sehingga dimanfaatkan celah oleh para pelaku usaha

        Menyebarkan data pelanggan melanggar undang undang perlindungan data pribadi

        Sudah banyak dampak pinjol baik resmi dan ilegal mereka bisa berbagi informasi terkait data nasabah

        Ombudsman, DPR dan pemerintah segera bertindak selamat kan rakyat dari efek pinjaman online yang sudah membuat kerusakan ditengah masyarakat

  • 12 Mei 2025 - (09:37 WIB)
    Permalink

    Aku pikir aku sendirian kak, ternyata banyak korbannyaa, modus mengaku dari apk rupiah cepat, salahnya dulu aku nurut disuruh TF 1.800 kak uang aku terkuras habissss,

    • 12 Mei 2025 - (10:39 WIB)
      Permalink

      Emang gitu modusnya, disuruh transfer balik. Ini kemarin Uda mau ke polres bikin laporan

      • 13 Mei 2025 - (00:58 WIB)
        Permalink

        Ga terkuras, tapi dia klik pinjem 5.7jt pake tanda tangan palsu, untungnya ditolak sistem krn saya masih ada pinjaman

      • 13 Mei 2025 - (01:00 WIB)
        Permalink

        Tp ini akun saya uda dikunci buat pinjeman baru, uda dibantu kunci okeh pihak 360 setelah saya bilang kalo cair maka saya lapor polres.
        Soalnya lucinya ini penipu bisa ajuin pinjaman dg tanda tangan digital palsu

    • 12 Mei 2025 - (22:06 WIB)
      Permalink

      maaf… menyelesaikan masalah dgn masalah… itulah riba… tinggal tunggu masalah lainnya muncul akibat ketidakberkahan.. sy sdh kenyang urusan dgn si riba… kapoook

  • 13 Mei 2025 - (00:56 WIB)
    Permalink

    Ga terkuras bang, saya kan langsung sadar.
    Tp dia ngeklik pinjeman 5.7jt, untungnya tertolak sistem krn saya masi ada pinjeman.
    Tp disini yg aneh dia klik pinjam pake tanda tangan digital palsu bisa diproses (walopun akhirnya ketolak sistem).

    Kabar terbaru akun saya uda dibantu kunci untuk melakukan pinjaman baru setelah saya ancam bikin laporan ke polres.

    • 13 Mei 2025 - (04:04 WIB)
      Permalink

      Ternyata pinjol kejam sekali..saya juga salah satu korban ..sudah saya laporkan ke siber Polda
      Semoga yg blm jadi korban agar hati2

      • 13 Mei 2025 - (08:47 WIB)
        Permalink

        Maaf bro, “Meloloskan pinjaman dgn ttd digital palsu”., dan anda sendiri yg mengaku memalsukan, apa menikmati uangnya juga? hmm.. apa ada celah pasal hukum disini?
        Memberikan data pribadi, dan bersedia dihubungi untuk penawaran produk pinjaman memang ada aturannya saat ini ,melalui UU perlindungan data pribadi. Pihak perusahaan biasanya melampirkan term n condition ini pada saat pengisiian form digital maupun saat pengisian data di lembaran kertas manual. Biasakan membaca syarat dan ketentuan tsb secara hati hati.
        2. Pemerintah sdh berusaha membantu masyarakat melalui program pinjaman lunak melalui program kur, PNM, dll, knp tdk digunakan?

        • 13 Mei 2025 - (11:45 WIB)
          Permalink

          Bang kayanya abang salah mengartikan tulisan saya deh.
          Yang memakai tanda tangan digital palsu itu penipunya, kok malah jadi saya.

        • 13 Mei 2025 - (23:35 WIB)
          Permalink

          Anda menulis komen panjang dan terlihat intelek tapi ternyata membaca kronologis aja salah…. belajar baca dulu sono.

  • 13 Mei 2025 - (23:17 WIB)
    Permalink

    Yg kaya gini dibikin pusing, semakin anda balas chat DC semakin anda di intimidasi mending klo ada chat dari DC tinggal di blokir hapus selesai dan ga usah di ayar
    Ini pinjol legal klo sebar data tinggal lapor ojk selesai tuh barang, jdi mending digalbay trus ganti nomor klo ga kuat mental.

    • 14 Mei 2025 - (08:27 WIB)
      Permalink

      Bkn chat dc itu, penipu nyamar jadi dc. Kalo catatan saya bersih ga pernah nunggak bayar.

    • 14 Mei 2025 - (08:31 WIB)
      Permalink

      Pinjol jangan digalbay, ngaruh ke skor kredit nanti kena. Imbas kedepan.
      Saya ga pernah galbay.

  • 14 Mei 2025 - (09:24 WIB)
    Permalink

    Mengapa ya ada orang yang mau pinjol ? bunga aja 0.3 % sehari… setahun 108% .
    Bandingkan dengan KUR 4-5 % setahun. Jauh banget.

    Minjem itu buat kembangin usaha. Kalau buat gaya hidup atau buat konsumtif ya wassalam.
    Kalau buat Konsumtif ya paling tidak KPR lah. Rumah ditinggali. Tanah naik.

 Apa Komentar Anda?

Ada 29 komentar sampai saat ini..

Ada Orang Mengaku dari Tim 360Kredi yang Melakukan Upaya Penipuan dan …

oleh Coach dibaca dalam: 2 menit
29