Tanggapan perihal “Penagihan UATAS Sebelum Jatuh Tempo dan Mencuri Data”

Kepada Yth. Ibu Sri Wahyuni,

Menanggapi surat yang Ibu Sri Wahyuni sampaikan melalui di mediakonsumen.com pada tanggal 7 Juni 2025, dengan judul “Penagihan UATAS Sebelum Jatuh Tempo dan Mencuri Data”. Melalui surat ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami.

Menindaklanjuti laporan yang Ibu sampaikan, saat laporan pengaduan tersebut kami terima Tim Customer Service UATAS telah melakukan pengecekan internal dan pada tanggal 9 Juni 2025 kami juga telah menghubungi Ibu Sri Wahyuni untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kendala yang Ibu alami.

Bahwa UATAS dalam melakukan kegiatan operasionalnya termasuk melakukan penagihan selalu berpedoman pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kode Etik yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Apabila Ibu memiliki pertanyaan, keluhan, atau masukan terhadap layanan kami, Ibu dapat menghubungi Customer Service UATAS melalui email di cs.support@uatas.id atau call center di 1500 038.

Hormat kami,

Customer Service UATAS
Wijaya Kusuma Taman Duta Mas Blok D-8 No.15, Grogol Petamburan
Jakarta Barat, DKI Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan UATAS Sebelum Jatuh Tempo dan Mencuri Data

Saya tidak memiliki pinjaman online lain selain di UATAS, yang jatuh tempo pada tanggal 4 Juni 2025. Saya menerima pesan...
Baca Selengkapnya

18 komentar untuk “Tanggapan perihal “Penagihan UATAS Sebelum Jatuh Tempo dan Mencuri Data”

  • 11 Juni 2025 - (17:41 WIB)
    Permalink

    Gagal bayar saja biar bangkrut pinjol gak ngontak macam ini patut di bangkrutkan

    • 11 Juni 2025 - (18:22 WIB)
      Permalink

      Tim CS UATAS telah melakukan pengecekan internal ??..apa hasilnya, koq gak di jelaskan ?..kelakuan Pinjol Legal gak ada bedanya ama Ilegal, semua udah tau itu..

  • 11 Juni 2025 - (21:46 WIB)
    Permalink

    Jangan pada dibayar pinjol macam uatas ini. Ga bakalan di datangi ke rumah ato kantor kalian kok, apalagi di seret ke pengadilan percaya deh, ga bakalan..dc nya semua sdm rendah tamatan sma paling tinggi, pokoknya ambil sebanyak banyak nya lalu jangan pernah dibayat biar mereka semua bangkrutt dan jadi pengangguran.

    • 12 Juni 2025 - (00:20 WIB)
      Permalink

      Saya aja diteror sama DC uatas tanpa menyebut dari pihak uatas. Padahal pinjol saya kan cuma uatas. Saya langsung detik itu saya GALBAY 15an jutaan. No hp saya buang udah 8 bulan dan saya dapat bansos 15jt kita harus berani buat mereka keok karena ulah Meraka sendiri teror sekuka hati kami GALBAY NASIONAL

      • 12 Juni 2025 - (09:20 WIB)
        Permalink

        Sama…hnya klo prinsipku tdk mau utang g byr . Dan g kan mau utang…krn baru kali itu nyoba krn iklan ehhh dah main teror aj . Hidup tnp utang itu nyaman

  • 12 Juni 2025 - (03:25 WIB)
    Permalink

    Kekacauan dalam operasiolan pinjol bermuara kepada :

    1. Kesalahan besar OJK ini sumber permasalahan kalau tidak ada ijin operasional dari OJK maka pinjol, pindar sekarang pasti tidak ada

    2. Ada apa dengan Otoritas Jasa keuangan ( OJK) sampai menelorkan kebijakan ini? Kalau banyak mudarat sampai ada sekeluarga juga bunuh diri massal , ada yang jadi putus asa hidup dihimpit oleh kemiskinan akibat lintah darat rentenir abad modern

    3. Akibat kebijakan OJK pro pemodal maka tumbuh subur premanisme teror debt colektor yang disuruh berhadapan dg rakyat indonesia

    4. Di dalam tubuh otoritas jasa keuangan ada pertarungan orang baik dan orang yang pro oligarki pemodal karena pemenangnya adalah pro oligarki banyak kebijakan berpihak ke pemodal kuat, saya yakin di karyawan ojk ada yang tidak setuju kebijakan yang sengsarakan rakyat tapi suara mereka kalah ama yang kuat modal yang dititipkan oleh pemodal dalam ambil keputusan

    5. Negeri ini jauh dari keberkahan kalau yang berkuasa itu orang yang jauh dari ulama karena MUI sudah lama mengharamkan riba berupa pinjol

  • 12 Juni 2025 - (08:16 WIB)
    Permalink

    Galbay, ganti nomor lalu install Truecall set tolak semua panggilan spam dan yang tdk terdaftar di kontak..

  • 12 Juni 2025 - (15:54 WIB)
    Permalink

    Digaji berapa ya jadi CS kerjanya cuma copy paste jawaban seperti ini. Paling juga DC nyambi jadi CS, dan konfirmasinya pasti juga template: “itu bukan dari pihak kami”. Dan jawaban template seperti itu justru menunjukkan masalah yg lebih besar. Yaitu KEBOCORAN DATA yg rawan disalahgunakan pihak lain. Jangan kaget jika dikemudian hari anda ditagih pinjol lain karena data anda disalahgunakan. Kalo OJK sih no comment, gak ada fungsinya di indonesia. Isinya cuma orang2 yg makan gaji buta.

    • 18 Juni 2025 - (20:11 WIB)
      Permalink

      Ya bner kak ak aja lg ngalamin tiba2x di tagih sm tunaikita , pinjem aja ga di acc aja ga sama mereka . Kirim email ke ojk malah di suruh bayar balasan mereka

  • 12 Juni 2025 - (20:12 WIB)
    Permalink

    Pinjol mau legal, setengah legal semuanya bajingan, disuruh menjawab keluhan kalian cuma bs alasan OJK kacung kambing congek. Deb collector sdh dijelaskan kalau nagih ga beradab dan biadab. Disuruh menjelaskan malah jatuhnya OJK dll

  • 14 Juni 2025 - (08:32 WIB)
    Permalink

    Pinjol semua kek gini.. Rat rata mencuri data dan sebar data.. Belum waktu jatuh tempo sudah nelfon mondar dan luar kondar.

 Apa Komentar Anda?

Ada 18 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Penagihan UATAS Sebelum Jatuh Tempo dan Mencu…

oleh Uatas dibaca dalam: 1 menit
18