Ilustrasi (AI via Gemini) Keluhan Surat Pembaca Tagihan Bunga Kartu Kredit yang Tidak Masuk Akal dan Tidak Ada Tindak Lanjut 7 Juli 20257 Juli 2025 Tanpa 19 Komentar Bank Danamon, Billing Statement, Billing System, Bunga kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Bank Danamon, Pembayaran Minimal, Pembayaran tagihan, perbedaan perhitungan, Suku bunga, Tagihan kartu kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Saya ingin menyampaikan keluhan terkait tagihan bunga kartu kredit Bank Danamon yang menurut saya tidak wajar dan tidak transparan, dengan rincian sebagai berikut: Saya telah mengajukan laporan resmi melalui layanan pelanggan Danamon dengan Ticket ID: 27769333 sejak 28 Mei 2025. Namun hingga saat ini tidak ada penyelesaian, dan saya hanya mendapat jawaban klise bahwa “masih dalam proses”. Sudah lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, tetapi tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak Danamon. Kronologi dan Permasalahan Total tagihan kartu kredit saya saat ini: Rp 51.977.427 Biaya bunga yang dibebankan: Rp 1.638.594 Saya sangat mempertanyakan dasar perhitungan bunga ini. Jika mengacu pada bunga kartu kredit bulanan 1,75%, maka bunga yang seharusnya saya tanggung hanya sekitar Rp 909.605 (1,75% x Rp 51.977.427). Namun, mengapa yang dibebankan justru mencapai Rp 1.638.594, yang berarti sekitar 3% dari total tagihan? Sebagai perbandingan, saya lampirkan data tagihan kartu kredit teman saya (Bank Danamon juga) atas nama Yeni: Total tagihan sebelumnya: Rp 30.217.681 Pembayaran sebelumnya: Rp 1.800.000 Tagihan saat ini: Rp 30.454.873 Bunga dikenakan: Rp 517.892 Dari data di atas, tagihan Rp30 juta hanya dikenakan bunga Rp517 ribu (kurang lebih 1,7%), sesuai logika bunga kartu kredit pada umumnya. Sementara itu, tagihan saya: Total tagihan sebelumnya: Rp50.167.725 Pembayaran sebelumnya: Rp3.493.000 Tagihan saat ini: Rp51.977.427 Bunga dikenakan: Rp1.638.594 Angka ini sangat tidak masuk akal. Saya tidak melakukan transaksi atau penarikan tunai tambahan, hanya melakukan pembayaran minimum. Namun, perhitungan bunga yang dibebankan lebih tinggi dari seharusnya. Permintaan Saya Mohon penjelasan transparan dan tertulis mengenai perhitungan bunga sebesar Rp 1.638.594. Mohon dilakukan koreksi dan pengembalian kelebihan bunga, jika terbukti ada kesalahan sistem atau perhitungan. Mohon Danamon tidak lagi memberikan jawaban yang berulang seperti “masih diproses” tanpa solusi. Saya berharap dengan saya melaporkan ini di Mediakonsumen.com, Bank Danamon dapat memberikan tanggapan yang serius, cepat, dan bertanggung jawab terhadap keluhan saya ini. Terima kasih. Sahab Batam, Kepri Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Firman7 Juli 2025 - (10:28 WIB)Permalink **Rp 909.605 (1,75% x Rp 51.977.427).** ==>> Yakin cara ngitungnya gitu? Coba lihat lagi peraturan BI deh. 2 Login untuk Membalas
Hendri7 Juli 2025 - (16:06 WIB)Permalink Seperti nya Perhitungan anda yg salah, karna bunga dihitung berdasarkan tgl transaksi bukan berdasarkan sisa hutang, saran sy jng pernah bayar minum… Bunga akan terus, berjalan 3 1 Login untuk Membalas
Indu8 Juli 2025 - (18:40 WIB)Permalink Itu gulungan bunga dari bulan lalu karena yg anda bayar cuma minimum saja. Jadi jelas ini salah bank danamon karena kok bisa bisanya memberi limit begitu gede kepada orang dengan kemampuan membayar minimum. Login untuk Membalas
Mustari7 Juli 2025 - (11:08 WIB)Permalink CC memang nyaman saat digesek tapi menyakitkan saat ditagih. Jika saja anda sedikit bijak dalam menggunakan CC anda tidak akan punya masalah dengan CC. 2 Login untuk Membalas
Robby8 Juli 2025 - (05:03 WIB)Permalink Jika tak paham benar bagaimana cara bank menghitung bunga, sebaiknya bayar lunas semua tagihan sebelum jatuh tempo…jangan bayar minimum … Login untuk Membalas
apan7 Juli 2025 - (11:17 WIB)Permalink 1,75% itu memang tingkat sukubunga bulanan tapi ngitungnya gak sesimple itu. juga harus memperhitungkan jumlah hari mulai dari tgl transaksi pertama kali sampai tgl cetak tagihan. klo pola pembayaran minimum, maka transaksi yg dahulu kala (belum lunas) akan dikenakan bunga berbunga 3 Login untuk Membalas
Rel7 Juli 2025 - (18:17 WIB)Permalink Bunga Rp1.638.894 karena dihitung dari saldo tagihan sebelumnya yang belum dilunasi, dengan suku bunga 1,75% diterapkan selama dua bulan. Angka ini wajar jika tidak ada pembayaran signifikan sejak periode sebelumnya. Pembayaran minimum atau keterlambatan sebelumnya bisa memperparah akumulasi bunga. 1 Login untuk Membalas
Rochmadi rochmadi7 Juli 2025 - (20:40 WIB)Permalink Makanya bayar full tyap bulan biar tydak ada dusta diantara kita 1 Login untuk Membalas
Sun7 Juli 2025 - (17:09 WIB)Permalink Jika telat bayar, dikenakan bunga dihitung dari mulai tanggal transaksi. Bukan sesederhana tinggal dikalikan persentase bunga. Setiap transaksi kan beda2 tanggalnya berarti pembungaannya berbeda2 karena beda waktu. 2 Login untuk Membalas
poer7 Juli 2025 - (20:57 WIB)Permalink Wah enak hidup dr MAKAN UNTUNG dlm pengertian RIBAH dlm islam, tp dlm konteks ny itu sesuai AKAD HUKUM RIBAH ny gugur karna sie pihak penghutang DG SADAR DAN PAHAM mengenai bunga / ribah Intinya gunakan CC sesuai KEBUTUHAN bukan KEPERLUAN Coba minta di Blokir dan minta perubahan mekanisme pembayaran, hutang bunga utk ditutup blokir tp wajib di bayar sesuai ketentuan, apa gt istilahnya smpe CICILAN dan bunga LUNAS bi chek bersih 1 5 Login untuk Membalas
Riky Ahriyanto8 Juli 2025 - (08:17 WIB)Permalink Gesek teroos sampe habis limit, enak toh…?! Giliran nyicil (minimum pulak), protes….merasa tidak adil, playing victim 1 1 Login untuk Membalas
erikeien238 Juli 2025 - (09:00 WIB)Permalink Ya iyalah ih malu maluin tau … Baru punya CC nya ?? Udah tau kalau bayar minimum artinya kamu ga lunas bayar… Maka dari itu bulan berikut nya dikenakan tagihan bunga dari transaksi yg nominalnya di hitung saat kamu transaksi bulan kemarin…. Belajar dulu gih nyolot2 taunya salah , pasti malu nih dan masih ga terima. 🤭🤣🤣🤣 Makanya transaksi besar itu berani ga bayar lunas atau cicil aja kalau ga mampu wkwkw 1 Login untuk Membalas
Dedy Soesanto8 Juli 2025 - (11:24 WIB)Permalink tidak sesimpel itu cara menghitungnya ferguso .. coba dibaca lagi lembar tagihannya biasanya ada simulasi penghitungan bunga transaksi .. bunga transaksi dihitung sejak tanggal transaksi bukan berdasarkan tagihan akhir .. bayar minimum payment ? silahkan menikmati bunga yang makin menggulung .. Login untuk Membalas
Agus8 Juli 2025 - (13:23 WIB)Permalink Ngeri kali hutangnya +bunga juga… Akibat gaya hidup hedoonn ya wak ..😂😂 Login untuk Membalas
Vivo8 Juli 2025 - (21:40 WIB)Permalink Malah pada nyinyir sih, sapa tau duitnya dipake usaha, namanya modal kan perlu pake duit. Kan dia cuma keberatan dgn bunga yg ga sesuai dgn perjanjian awal dan knp pihak bank tdk transparan dr awal. Kalo dibilang gatau cara ngitung bunga, ya pihak bank harusnya jelasin yg rinci sampe paham. Login untuk Membalas
Kang-Asep9 Juli 2025 - (11:25 WIB)Permalink sereeem ngutang ga ngira2, giliran di tagih protes. klo pengen ga ada bunga yg mencekik gunakan kartu debit. Login untuk Membalas