Kronologi dalam Pembayaran Hutang Kartu Kredit Bank DBS

Dengan penuh harap dan tekanan batin yang sangat berat, saya menuliskan surat ini sebagai bentuk jeritan hati atas perlakuan yang saya alami dalam proses penagihan kartu kredit saya di Bank DBS.

Kronologi:

  1. Pada hari ini, 18 Juli 2025, saya dihubungi oleh pihak debt collector yang mengatasnamakan Bank DBS, menyampaikan informasi tagihan saya. Sebelumnya, saya sudah mengajukan permohonan keringanan atau diskon atas tagihan saya secara resmi.
  2. Permohonan tersebut telah disepakati oleh pihak yang menghubungi saya, dengan jumlah nilai pelunasan sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah). Saya menerima angka ini bukan tanpa perjuangan. Saya menyanggupi nilai tersebut dengan mengorbankan kondisi keuangan saya, bahkan dengan meminjam dana dari sumber lain, demi memenuhi komitmen moral dan itikad baik saya terhadap tanggung jawab ini.
  3. Namun, setelah saya melakukan pembayaran tersebut, saya kembali dihubungi oleh pihak debt collector yang berbeda, menyampaikan bahwa surat diskon baru akan diajukan, dan bahwa saya tetap diminta membayar jumlah penuh. Nada suara yang digunakan penuh emosi, kasar, tidak manusiawi. Saya dimaki, diteror secara verbal, seolah-olah saya adalah pelaku kejahatan yang tidak punya hati nurani.

Saya merasa terhina, kecewa, dan dipermainkan secara emosional. Apakah harga diri saya sebagai nasabah tidak berarti apa-apa?

Saya menyampaikan surat ini sebagai permohonan akan keadilan, bukan hanya secara finansial, tetapi juga secara moral.

  • Apakah sistem Bank DBS memberikan ruang bagi nasabah yang sudah berusaha jujur dan beritikad baik?
  • Apakah mungkin seseorang yang sudah menjual harga dirinya untuk menggali pinjaman demi melunasi utang, masih dituntut dengan intimidasi seperti ini?

Permohonan saya:

  • Saya mohon Bank DBS menghormati kesepakatan nominal Rp6.000.000 yang sudah saya lunasi.
  • Saya mohon ada klarifikasi dan penghentian segala bentuk teror verbal dari pihak debt collector.
  • Saya meminta agar perlakuan dan hak nasabah dalam kesulitan keuangan tetap dilindungi oleh sistem perbankan yang berkeadilan.

Saya menantikan respons resmi dari Bank DBS yang menjunjung asas profesionalisme, empati, dan komitmen terhadap prinsip layanan yang manusiawi.

William
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Kronologi dalam Pembayaran Hutang Kartu Kredit Bank DBS”

Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Media Konsumen. Melalui surat...
Baca Selengkapnya

24 komentar untuk “Kronologi dalam Pembayaran Hutang Kartu Kredit Bank DBS

  • 20 Juli 2025 - (21:33 WIB)
    Permalink

    Saya juga sama tagihan KTA DBS saya di dbs sedang macet 3 bulan blm terbayar karena kondisi ekonomi saya sedang tidak ada uang. DC hampir 2 kali seminggu dtg ke rmh dan sy temui bahkan ketika sy tidak ada orang tua sy di beritahu pihutang sy tsb dan DC juga dtg ke kantor saya ( padahal aturan nya tidak boleh dtg tanpa seizin saya). Saya anggap ini bagian intimidasi karena semua orang di kantor jadi tau termasuk atasan saya.

  • 21 Juli 2025 - (05:34 WIB)
    Permalink

    lagi lagi pelaku merasa jadi korban
    mau make duitnya gamau bayarnya
    ditagih merasa paling disakiti 😂

    1
    1
    • 21 Juli 2025 - (10:27 WIB)
      Permalink

      Jng percaya sama pihk3 / DC mas.. Klo mau restrukturisasi hutang, keringanan apapun itu harus ke bank langsung.. DC hanya menjalankan tugas hati²dg DC mereka bisa sj memanfaatkan kondisi anda untuk memanfaatkan keuntungan disamping tugas utama mereka.. Saya doakan cepet selesai

      • 22 Juli 2025 - (09:19 WIB)
        Permalink

        Buat bapaknya, jika membaca, langsung lapor ojk melalui appk ya dan jika menganggu sekali bisa langsung ke ojk. Karena penagihan ke kantor biasanya jika kita tidak pernah merespon selama beberapa minggu. Saran saya lapor OJK karena itu sdh masuk violation dimereka. Violation didapat uang pun nguap

    • 22 Juli 2025 - (06:43 WIB)
      Permalink

      Permohonan keringanan ke DC?, ya salah. Harusnya ke kantor DBS nya. DC pihak ke 3. Tp kalo ada intimidasi kan bisa dilaporkan,Tp tetep salah permohonan keringanan ke DC, bukan urusan mereka itu, mereka cuma nagih.

      • 22 Juli 2025 - (09:27 WIB)
        Permalink

        Betul mba dan kalaupun DC kasih keringanan langsung konfirmasi ke bank, DC atau FC tuh orang yg ga mampu kerja dimana mana, mana ke sana lah mereka tempatnya

    • 22 Juli 2025 - (09:24 WIB)
      Permalink

      Ya kamu jangan suka edit slip gaji cuma untuk kejar komisi. Kalo FC caranya kotor gitu ya sama rendahnya sama binatang, kasian sih FC or DC itu karena kalo mampu mereka juga mau dpt kerjaan yg lain.

  • 21 Juli 2025 - (08:30 WIB)
    Permalink

    Angka pelunasan 6 juta itu kalau tidak ada surat persetujuan resmi dari pihak bank ya susah juga ya….. Kemungkinan besar cuma omon2 aja karena DC bisa bodo amat ingkar atau ganti personil.
    Setahu saya juga kalo kasusnya begini, bank biasanya sudah oper penagihan ke pihak ketiga DC, lumayan rumit untuk persetujuan diskon dll nya

  • 21 Juli 2025 - (10:27 WIB)
    Permalink

    Sebaiknya jika ada komitmen dengan pihak ketiga / DC minta bukti melalui email resmi dan surat resmi Bank nya juga jika komitmen benar adanya, alangkah baiknya setelah ada komitment baik restrukturisasi atau pelunasan minta surat resmi dikirim via email resmi, jika mereka tidak bisa jangan mau, karna bank akan lepas tangan mengenai komitmen dengan DC atau pihak ketiga

    • 12 Oktober 2025 - (07:16 WIB)
      Permalink

      Ini pihak ke 3 nya kemungkinan PT. Zuriel Borniaga Uli. Bapak /ibu ada SMS atau bukti dinsuruh bayar 6 jt g, nah saran saya adukan ke OJK.. Dan untuk kasus kekerasan oenagihan bikin BAP ke kepolisian kasih no HP nya dan bukti rekaman/chat an yg terbukti penagihan dengan ancaman

  • 21 Juli 2025 - (19:41 WIB)
    Permalink

    ****** kau TS.. Gak ikuti aturan yg uda di jelaskan
    Surat Permohonan tgl 18
    Mo di ajukan tgl 20
    Sudah di instruksikan agar bayar tgl 25.
    Surat permohonan belum di ajukan sudah bayar duluan.
    Hutang 12 juta permohonan keringanan 6 Juta.
    Teriak2 seakan-akan jadi korban, padahal mau lari dari tanggung jawab

    • 21 Juli 2025 - (22:13 WIB)
      Permalink

      Wahhh disensor kata2nya, tampak ramah sekali, sepertinya yang diungkapkan di atas itu benar adanya, klo dicermati pemilik artikel, itu tidak kabur dan menyelesaikan kewajiban dengan pengajuan keringanan, tampak nya kekasaran anda dan cara anda bersikap harus tidak bisa ditoleransi, pemilik artikel juga ada masalahnya tapi anda cuma bisa menyudutkan bukan sebagai pemberi solusi dengan baik, sy cermati isi suratnya “paling lama dibayar tanggal 25” jika si pemilik membayar lebih cepat apakah salah si pemilik hutang? Tampaknya anda mesti sekolah lagi,

    • 22 Juli 2025 - (09:30 WIB)
      Permalink

      Kayaknya kamu DC nya yaaa, kalo masalah mangkir bayar sebelum persetujuan salah TS, tapi kenapa kau ke kantornya, verbal dll, kamu sadarlan sekarang OJK lbh berat, makhluh kayak kau diterima kerja jadi FC aja adh bersyukur harusnya, saya mantan FC dulu banget, jangan seolah olah netizen ga tau bolongnya kalian, inger karma keluarga kamu. Mempermalukan buat dpt duit. Sama sama rendah kalian

  • 22 Juli 2025 - (09:22 WIB)
    Permalink

    Lapor OJk via appk aja. Gimana yg udah nunggak 3 tahun. Lagian salesnya suka edit kartu kredit ya tidak heran error skemanya dan penagihan ke kantor perlu dilaporkan segera karena sudah melanggar. Gimana mau bayar kalo diterror gitu

  • 22 Juli 2025 - (16:09 WIB)
    Permalink

    Segera ambil langkah hukum, banyak oknum dc agency mengatasnamakan Bank. Karena mereka sudah pegang data nasabah, kerja mereka tidak ada koordinasi. Antara DC tdk ada update data.
    Somasi, gugat immateriil harga diri, harkat dan martabat sesuai UU Perlindungan Konsumen dan Bank Indonesia bahwa penagihan harus memilik etika.

  • 22 Juli 2025 - (19:50 WIB)
    Permalink

    Pihak dbs penagihan ke kantor dan jg kasar ada. intimidasi tampa seisin konsumen penagihan kantor

 Apa Komentar Anda?

Ada 24 komentar sampai saat ini..

Kronologi dalam Pembayaran Hutang Kartu Kredit Bank DBS

oleh william william dibaca dalam: 1 menit
24