Keluhan Surat Pembaca Gagal Reaktivasi Rekening Dormant Berulang Kali, Padahal Sudah Ikuti Prosedur PPATK 30 Juli 20256 Agustus 2025 denny widyatmoko 24 Komentar Akun terblokir, Bank UOB Indonesia, Customer complaint handling, Customer Service, e-KTP, Estimasi waktu, KTP, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), reaktivasi akun, Reaktivasi rekening bank, Reaktivasi rekening tabungan, Rekening bank, Rekening dormant, Rekening Tabungan, Saldo Tertahan, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, TMRW Bank UOB Indonesia, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya, Denny Widyatmoko, merupakan nasabah Bank UOB Indonesia dengan rekening TMRW. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya mengenai proses reaktivasi rekening saya yang berstatus dormant dan sampai saat ini belum berhasil diaktifkan kembali. Sejak pertengahan Juni 2025, saya telah beberapa kali menghubungi layanan nasabah UOB/TMRW untuk meminta reaktivasi rekening. Namun, setiap kali saya menanyakan perkembangan, saya hanya diberikan tanggal baru untuk menunggu. Berikut adalah beberapa bukti kronologis berdasarkan komunikasi saya dengan CS UOB/TMRW: Pada 18 Juni 2025, saya diminta untuk menunggu hingga tanggal tersebut berakhir. Kemudian pada 17 Juli 2025, saya diminta untuk menunggu lagi karena mengacu pada Perka PPATK No. 18 Tahun 2017. Pada 24 Juli 2025, saya kembali diberikan tanggal baru. Terakhir, pada 28 Juli 2025, saya diberitahu bahwa proses reaktivasi belum dapat dilakukan hingga 14 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB. Saya juga telah mengikuti petunjuk dari pihak bank untuk mengajukan keberatan dan mengisi formulir yang ditujukan kepada PPATK melalui tautan resmi, lengkap dengan lampiran KTP dan bukti kepemilikan rekening. Semua langkah ini sudah saya lakukan, namun sampai saat ini tidak ada hasil yang jelas — rekening saya masih belum dapat digunakan. Saya merasa sangat dirugikan dengan kondisi ini karena dana saya tidak dapat diakses sama sekali. Ketidakpastian ini juga menyulitkan saya dalam melakukan transaksi penting yang mendesak. Saya berharap pihak Bank UOB Indonesia dan TMRW dapat segera memberikan solusi yang konkret, dan tidak terus-menerus memberikan janji penjadwalan ulang tanpa kejelasan. Terima kasih. Hormat saya, Denny Widyatmoko Bantul, DIY Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tunburg30 Juli 2025 - (17:45 WIB)Permalink sangat berbahaya kalau pemblokiran rekening meluas, akan mendorong orang simpan uang bawah bantal atau buat yg kaya2 dananya rasanya lbh aman disimpan di luar negeri Login untuk Membalas
denny widyatmokoPenulis artikel30 Juli 2025 - (17:51 WIB)Permalink bagi saya tidak masalah dalam pemeriksaan namun yang jadi masalah estimasi waktu estimasi tidak jelas Login untuk Membalas
Puji6 Agustus 2025 - (12:20 WIB)Permalink Kak tolong pandu saya untuk buat surat tertulis karena rekening saya jg di blokir dan dana di dalamnya lumayan banyak Login untuk Membalas
denny widyatmokoPenulis artikel31 Juli 2025 - (08:10 WIB)Permalink jujur saya merasa tidak tahu sampai kapan blokiran akan dibuka karena kita tidak bisa mantau sejauh mana ppatk bekerja 1 Login untuk Membalas
dhan31 Juli 2025 - (01:28 WIB)Permalink Kebijakan PPATK saat ini terlampau keterlaluan konyolnya. Itu di twitter/X padahal sdh banyak yang menghujat sampai dimention DPR/RI. ‘Root cause’ nya tidak ditangani malah rekening dormant dikorbankan dengan dalih preventive dari penyalahgunaan ‘money laundry’. Relevansinya dimana? Gak ada!. Data nasabah tanggungjawab pada nasabah itu sendiri dan perbankan. Bagaimana rekening korporasi/UMKM/rekening anak yang tidak ada transaksi selama 3 bulan? Kebijakan lebay ini. Login untuk Membalas
kris31 Juli 2025 - (08:05 WIB)Permalink bagi mereka, kalo gak bisa bersihin akarnya, ranting nya dulu yang dibersihkan meskipun masih ada yang bagus Login untuk Membalas
denny widyatmokoPenulis artikel31 Juli 2025 - (08:11 WIB)Permalink iya apa gak kerepotan juga ppatk sendiri mengecek rekening satu satu, sedangkan mungkin ada ribuan rekening yang dorman Login untuk Membalas
Andi3 Agustus 2025 - (19:27 WIB)Permalink Minta saran adakah Bank Asing yang bebas PPATK nih Login untuk Membalas
dibales31 Juli 2025 - (16:56 WIB)Permalink uang yang sudah diambil PPATK nggak akan bisa balik. pencuri nggak akan mengembalikan hasil curiannya. oleh karena itu, semua PPATK harus dibasmi. densus 88 harus tegas. tembak ditempat jika perlu. karena PPATK adalah teroris. pencuri uang rakyat. perampok uang ditabungan. hacker yang dilegalkan. Login untuk Membalas
Robby31 Juli 2025 - (20:47 WIB)Permalink PPATK dan Bank tidak komitmen dengan lamanya verifikasi data … Login untuk Membalas
Sisca31 Juli 2025 - (21:50 WIB)Permalink Saya masih menaruh sedikit respect bagi lembaga yang ga berguna. Tapi ini PPATK menyusahkan dan irrasional. Kok bisa peraturan seperti ini di sahkan. Otaknya dimana ???? Makin hari makin ngaco indonesia. Blm lagi soal pajak yang makin ga masuk akal sejak ada Makan bergizi gratis. Satu lagi DANANTARA Ini lembaga Siluman apa gimana ?? Assssudahlah…. Login untuk Membalas
Hanya2 Agustus 2025 - (13:28 WIB)Permalink Saya setuju sekali pendapat anda. Memang betul semenjak adanya program MBG semua lini di bebani pajak. Dan setelah itu pula kebijakan2 yg irasional muncul. Kebijakan aneh dan gak masuk akal. Apakah ini dagelan negri? Seperti main2 saja negara ini. Harusnya program MBG dihapuskan saja, dampaknya sangat merusak mental rakyat. Beri ortu pekerjaan, maka gizi anak akan terjamin otomatis. Jangan sok2an kasih makan anak se-Indonesia, ujung-ujungnya blunder, bikin kebijakan ini-itu yg merugikan rakyat. Pajak2 yg membebani rakyat. Dipikir2, kita ini seperti dijajah oleh pemerintah sendiri. Kalo dulu kita dijajah Belanda, sekarang dijajah pemerintah. Login untuk Membalas
Andy31 Juli 2025 - (21:55 WIB)Permalink Waduh… katanya gampang reaktivasinya? Kok jadi begini real nya? Login untuk Membalas
Surya31 Juli 2025 - (23:14 WIB)Permalink tarik aja dana simpan bawah kasur atau jadikan emas kalo pun ga stablecoin seperti usdc / usdt lebih aman skrg Login untuk Membalas
Stern1 Agustus 2025 - (06:26 WIB)Permalink Katanya untuk mencegah cuci uang. Tapi nyatanya cuci uang terbaru sudah pindah ke crypto Login untuk Membalas
Satria1 Agustus 2025 - (11:44 WIB)Permalink Konoha klo bikin kebijakan , mmg dablek dr jaman mulyono Login untuk Membalas
Tunggara1 Agustus 2025 - (13:53 WIB)Permalink Inilah yang kita semua khawatirkan dengan pemblokiran secara acak terhadap rekening nganggur 3 – 12 bln oleh PPATK , sulitnya reaktifasi padahal kita membutuhkan dana yg tersimpan di rekening tersebut untuk kebutuhan yg mendesak, jelas sekali kebijakan ini sangat menyusahkan rakyat Login untuk Membalas
denny widyatmokoPenulis artikel1 Agustus 2025 - (21:52 WIB)Permalink alhamdulillah setelah saya komen keluhan kesana kemari dengan melampirkan link media konsumen akhirnya keluhan kesulitan aktivasi dormant dapat terselesaikan hari ini, terimakasih PPATK dan bank UOB , akhirnya saya bisa cashout uang saya Login untuk Membalas
Heru3 Agustus 2025 - (20:54 WIB)Permalink Gan kasusnya sama kayak saya, Bank UOB TMRW juga, awal tgl 14 juni katanya tgl 17hubingn lagi, tgl 17 juni dihubungin suruh tanggl 24 juni, tgl 24 dihubungi suruh tunggu tgl 14 Agustus, nah agan kecabang atau selesai lewat chat aja ya ? Login untuk Membalas
denny widyatmokoPenulis artikel4 Agustus 2025 - (08:19 WIB)Permalink coba konfirm sekarang mas ke CS apakah setelah pembukaan blokiran udah bisa ? Login untuk Membalas
Heru4 Agustus 2025 - (14:28 WIB)Permalink Udah mas kmrn katanya tunggu tanggal 14 Agustus, kalaupun sudah dibuka mesti kecabang, nah mas nya buka blokiran kecabang aja? Apa lewat chat aja? Login untuk Membalas
denny widyatmokoPenulis artikel4 Agustus 2025 - (15:38 WIB)Permalink kemarin ke cabang mas ttpan, kalau deket datang aja mas ke kantor cabang mas sp tau dah dibuka blokirannya 1
Arie2 Agustus 2025 - (12:21 WIB)Permalink Setelah menuai polemik akhirnya PPATK terbuka mata, bhw kebijakan tdk dpt digebyah Uyah, termasuk didlm nya ToR (sisdur) utk buka blokir. Aktivitas rekg dormant sebenarnya ckp diserahkan ke LKB dan PPATK /BI/ OJK tinggal monitoring apakah LKB telah melaksanakan dg baik . Utg b Denny TDK dlm hal yg penting dan mendesak.😧 Login untuk Membalas