Penagihan dengan Cara Intimidasi dari Kredit Pintar

Saya adalah debitur dari pinjol Kredit Pintar. Saya mengalami perlakuan teror dan intimidasi dalam proses penagihan dari pihak Kredit Pintar, yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 Tahun 2013 dan OJK No. 22 tahun 2023.

Dalam penagihan, pihak kreditur dilarang melakukan teror dan intimidasi terhadap debitur dengan ancaman penyebaran data dan teror terhadap keluarga debitur (penagihan di luar jalur bukan pada debitur) serta ancaman untuk membuat keributan di lingkungan rumah saya untuk mempermalukan saya. Bukti teror dan intimidasi terlampir:

Adapun kronologinya, saya memang gagal membayar tagihan selama 2 hari sebesar Rp998.607 (sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus tujuh rupiah) karena kondisi keuangan yang tidak baik. Saya merencanakan pembayaran di awal bulan Juli 2025. Terlampir detail tagihan dan bukti lunas dari aplikasi:

Demikianlah surat pengaduan ini agar dapat ditindaklanjuti.

Andi Supangkat
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Penagihan dengan Cara Intimidasi dari Kredit Pintar”

Kepada Yth., Bapak Andi Supangkat di Bekasi, Jawa Barat Sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan sebelumnya dan surat Bapak...
Baca Selengkapnya

76 komentar untuk “Penagihan dengan Cara Intimidasi dari Kredit Pintar

  • 6 Agustus 2025 - (14:39 WIB)
    Permalink

    Semua DC sama saja semuanya mau leasingnya yang mana saja…jangankan telat..saya sewaktu pernah di omelin dari DC FIF Spektra… Jatuh tempo tanggal 4 ..tanggal 1 jam 5 shubuh saya di telepon…omonganya pedas banget..suruh bayar coba…gak ada otak DC nya .padahal masih 3 hari kedepan jatuh temponya…sampai detik ini MALAS pakai leasing FIF Spektra..kalau ada kebutuhan pembiayaan

  • 6 Agustus 2025 - (17:04 WIB)
    Permalink

    kejadian juga di saya, di tgl 3 agustus, sudah telat 2 hari dan akan dibayarkan malam harinya tetapi makin meningkat yang sms dengan intimidasi dan ancaman.
    sudah mengadu ke CS KP dan dijawab di tanggal 6 agustus tetapi mereka mengelak kalau bukan dari aplikasi mereka karena yang mengancam tidak menyebutkan dari mana. padahal di hari tersebut tagihan telat cuma di mereka.
    akan saya teruskan ke OJK dan AFPI, hati hati bagi kalian yang ingin meminjam online cari tau sebelum meminjam.

    • 6 Agustus 2025 - (18:01 WIB)
      Permalink

      Teruskan lapor ke ojk dan APFI biar mereka tau tindakan tindakan dc mereka yg bar bar jgn lupa bukti bukti dilampirkan . Biar masyarakat tau bar bar nya tindakan dc dc nya

 Apa Komentar Anda?

Ada 76 komentar sampai saat ini..

Penagihan dengan Cara Intimidasi dari Kredit Pintar

oleh Andi Supangkat dibaca dalam: 1 menit
76