SOP PLN Migrasi Prabayar Telat, Taglis Memberatkan Konsumen

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Selamat malam masyarakat Indonesia yang tercinta.

Saya sebagai konsumen PLN yang sudah seumur saya 35 tahun, sangat merasa kecewa sekali dan merasa tidak adanya peri kemanusiaan oleh pihak PLN.

Kronologi awal, rumah orang tua saya (Ibu Nurlelawaty) telah menunggak tagihan listrik (taglis) dari tanggal 1 Juli–1 Agustus 2025 (hitungan dari pihak PLN telah menunggak dari bulan Juli–Agustus 2025 dan sudah masuk menunggak 2 bulan). Namun proses penagihan dilakukan pada tanggal 6 Agustus 2025, yang berarti masih belum masuk menunggak 2 bulan penuh tagihan listrik.

Setelah sebelumnya memang mendapatkan peringatan keterlambatan pembayaran tagihan listrik di bulan Juli 2025, namun ibu saya belum sempat membayar karena uang terpakai.

Setelah ada petugas PLN yang kembali datang ke rumah ibu pada tanggal 5 Agustus 2025 untuk menagih tunggakan listrik, saya meminta nomor WhatsApp petugas PLN tersebut agar dapat menunda sementara pembayaran hingga esok hari, yang didapati petugas PLN tersebut bernama panggilan Ija***.

Saya pun meminta kelonggaran pembayaran hingga tanggal 6 Agustus 2025. Pada tanggal yang sudah dijanjikan, saya pun melakukan pembayaran tunggakan listrik selama 2 bulan (hitungan PLN) dengan total Rp1.159.388 (+denda).

Namun setelah saya lakukan pembayaran, ternyata pembayaran saya terlambat masuk dan petugas PLN yang berbeda kembali datang ke rumah ibu saya yang kebetulan sedang tidur dan tidak mendengar kehadiran petugas PLN tersebut.

Pada jam saya sedang dalam pekerjaan tersebut yaitu sekitar pukul 13.30 WIB, dan dengan tanpa konfirmasi memutus saluran kabel SR listrik sehingga listrik pun padam dan menyegel sekring MCB. (Surat pemutusan sementara yang bahkan belum diisi oleh konsumen untuk ketersediaannya; terlampir.)

Saya pun kembali mengecek pembayaran tunggakan tagihan listrik via aplikasi PLN Mobile dan email pribadi, yang menunjukkan pembayaran baru masuk dan dinyatakan lunas sekitar pukul 17.04 WIB pada tanggal 6 Agustus 2025 sore hari.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 15.09 WIB saya dan istri pun mendatangi kantor PLN UP3 Pondok Kopi, yang ternyata terinfo dari security sudah tutup. Saya agak memaksa masuk dan kemudian kami dipertemukan oleh customer service yang orang-orang di sana memanggilnya dengan sebutan Bapak Haji. Berikut informasi dari pegawai customer service Bapak Haji kantor PLN UP3 Pondok Kopi:

“Sesuai SOP harus dibayarkan dulu segera tagihan tunggakan listrik dan setelah lunas akan segera dimigrasikan ke listrik prabayar/token listrik.”

Saya pun menjelaskan dan memohon agar dibantu untuk tidak dimigrasikan ke listrik prabayar/token listrik dikarenakan penghasilan utama saya hanya gaji bulanan selaku pegawai perusahaan swasta yang banyak cicilan lainnya. Keuangan saya pun akan tidak dapat membeli token listrik kembali apabila sudah membayarkan tunggakan tagihan listrik yang cukup menguras gaji bulanan saya dan harus membeli kembali kuota token listrik selama 1 bulan ke depan.

Pengaduan via aplikasi PLN Mobile sudah saya lakukan juga (detail pengaduan terlampir di bawah halaman).

Sampai dengan surat konsumen ini ditulis pada hari Kamis, 6 Agustus 2025 malam hari, belum ada penanganan lebih lanjut dari pihak PLN untuk memberikan keringanan atau tindakan sementara agar setidaknya ibu saya yang sedang sakit flu dan demam dapat istirahat dengan lebih layak jika listrik dapat kembali dinyalakan.

Uang pun sudah habis dan sudah saya bayarkan masuk lunas ke pihak PLN, namun mengapa timbal balik/ feedback dari pelayanan PLN seperti ini? Saya menemani istirahat ibu saya dalam gelap gulita hanya dibantu alat penerangan seadanya.

Mohon dari pihak terkait dan pihak-pihak lain di atasnya serta Media Konsumen ini agar dapat dijadikan pengalaman untuk perbaikan yang lebih baik lagi untuk ke depannya dan tidak terulang kembali hal mengecewakan konsumen seperti ini.

Sesuai dengan Undang-Undang (UUPK Nomor 8 Tahun 1999 dan hak sebagai konsumen), jika sampai esok hari, Kamis, 7 Agustus 2025, masih belum ada tindak lanjutnya dan masih memaksakan untuk migrasi ke listrik prabayar, saya akan urus proses lebih lanjut ke tingkat hukum yang berlaku di negara kami, Indonesia.

Mohon dukungannya agar pelayanan BUMN Indonesia dapat lebih baik lagi. Terima kasih.

Best regards,

Fajri Yamani
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

16 komentar untuk “SOP PLN Migrasi Prabayar Telat, Taglis Memberatkan Konsumen

  • 8 Agustus 2025 - (15:37 WIB)
    Permalink

    resiko telat bayar disuruh ganti token agar tdk merepotkan petugas utk menagih pembayaran sama halnya kita kredit macet lalu kita lunasin apa Bank tsb mau ksh pinjam lagi pasti mikir berkali lipat

    2
    1
    • 10 Agustus 2025 - (20:40 WIB)
      Permalink

      Maaf kak, bisa tlg dibedakn antara pinjam uang dengan pinjam listrik, listrik itu milik kita semua saat tagihan jg sudah dibayarkan, kalau pinjolpun ada telat dan dibayar kembali masih bisa kasih pinjam lg toh? Be smart buying 😊🙏

      • 10 Agustus 2025 - (20:50 WIB)
        Permalink

        Sampai saat ini proses hukum masih berlanjut, Insya Allah ada titik temu dan kebenaran akan selalu menang, Aamiin..
        Sudah terbukti PLN banyak karyawan yang tidak paham pekerjaan, saya dan aparat (Pihak yg lurus) pun bingung kenapa bisa para pekerja di PLN UP3 atas nama sebutan Bpk Haji bisa berkerja sebagai Customer Service disana, umurnya sudah tua, pekerjaan tidak cek system padahal status listrik masih aktif kenapa disuruh pindah migrasi prabayar harusnya cek betul2 ke system kalau masih aktif berarti yaa blm diputus, mohon negara lebih mengutmakan memilih pemuda2 untuk berkerja di BUMN agar lebih rajin dan majukan lagi usia pensiun, toh pensiun PNS masih dapat uang pensiun tiap bulannya, daripada resiko bekerja dengan banyak keluhan seperti ini, Pak Haji sampai bertemu kembali di alam barzah nanti, meski di dunia saya tidak bisa apa2, di alam lain nanti akan saya minta pahalamu, terima kasih.. 🙏

  • 8 Agustus 2025 - (17:01 WIB)
    Permalink

    statement TS

    Saya pun menjelaskan dan memohon agar dibantu untuk tidak dimigrasikan ke listrik prabayar/token listrik dikarenakan penghasilan utama saya hanya gaji bulanan selaku pegawai perusahaan swasta yang banyak cicilan lainnya. Keuangan saya pun akan tidak dapat membeli token listrik kembali apabila sudah membayarkan tunggakan tagihan listrik yang cukup menguras gaji bulanan saya dan harus membeli kembali kuota token listrik selama 1 bulan ke depan.

    Mengisyaratkan bakalan ada masalah kembali seperti ini

    1
    1
    • 9 Agustus 2025 - (13:50 WIB)
      Permalink

      ….. masih belum ada tindak lanjutnya dan masih memaksakan untuk migrasi ke listrik prabayar, saya akan urus proses lebih lanjut ke tingkat hukum yang berlaku di negara kami, Indonesia.

      langsung saja proses, ga perlu bluffing

      tempuh jalur hukum? ya diketawain, ente main jalur hukum ya makin habis waktu utk cari uang, waktunya habis buat urusan hukum yg tidak menghasilkan uang buat ente, makin kejepit lagi kondisi keuangannya

      perusahaan2 macam ini dan perusahaan2 pinjol itu tidak takut soal jalur hukum, mereka akan anggap ente itu cuma omong kosong

      logikanya adalah : ente aja lg susah duid mau ancam2 jalur hukum, wong suruh bayar saja sulit, mau pake L B H pun ente habis waktu utk urusan hukum yg ujung2nya ente makin kesulitan uang karena waktunya habis buat ngurusin hukum

      1
      1
      • 10 Agustus 2025 - (20:38 WIB)
        Permalink

        Sudah masuk proses hukum brother, sedang ditindak lanjuti dan seru, sebentar lagi Insya Allah ada yang minta maaf san solved nih kayaknya, Aamiin..
        Alhamdulillah berkat Ikhtiar dalam kebenaran masih ada hukum tuhan yg lebih diatas hukum2 lainnya, Insya Allah saya yg akan tertawa dari case ini, spill sedikit, info dari pihak PLN ada kesalah pahaman, 😬🙏

        1
        2
        • 13 Agustus 2025 - (22:33 WIB)
          Permalink

          Tolong di videokan waktu PLN meminta maaf ya biar jadi pembelajaran buat kedepannya untuk PLN

    • 10 Agustus 2025 - (20:41 WIB)
      Permalink

      Insya Allah, manusia hanya bisa berencana, Allah yang menentukan balik lagi, manusia jangan sampai berlagak tuhan 😊🙏

  • 8 Agustus 2025 - (19:51 WIB)
    Permalink

    Percuma pak, saya aja yang salah ketik pas catat meter aja malah di suruh bayar 1 juta lebih, pokoknya pln gak mau salah, yang salah itu tetap konsumen, pln nanti kasih 2 opsi kalau sudah salah gini. 1 di nolkan pembayaran selama sisa uang kelebihan bayar, terus tetap lagi bayar beban meter tergantung daya berapa di ambil. 2 opsi ke2 ganti ke prabayar

    • 9 Agustus 2025 - (13:21 WIB)
      Permalink

      Kl salah ketik pas catet mater (swacam) yaa. Itu salah Bpk sendiri jgn nyalahin pln angka masuk kan otomatis jadi dasar perhitungan tagihan

  • 9 Agustus 2025 - (08:23 WIB)
    Permalink

    Sebetulnya telat bayarnya kan langsung dibayar. Harusnya mereka bisa pertimbangkan keuangan konsumen juga. Kenapa nggak menghemat pemakaian listrik? Ketika pemakaian listrik saya tercatat 0kwh dan tetap membayar biaya pemakaian minimum 36kwh , tetap kwhnya tidak dihitung. Padahal menurut petugasnya , kl tidak tercatat bulan tsb maka disamakan dengan pemakaian bulan sebelumnya. Tapi tetap saja tidak dapat dikoreksi. Sama sekali tidak efisien dan tidak bekerja secara logis. Memang demikian.

    1
    1
    • 11 Agustus 2025 - (16:35 WIB)
      Permalink

      Prabayar dan pasca bayar..tetep sama2 bayar.justru prabayar/token lbh enak,,punya duit 20rb aja bisa beli listrik,,sedangkan pascabayar kurang 20rb aja,,listrik bisa diputus

  • 13 Agustus 2025 - (22:32 WIB)
    Permalink

    PLN sudah selayaknya di benahi sprt BUMN lainnya yg profesional dan ramah konsumen, sering terjadi kasus sprt ini dan saya pernah mengalami kelupaan bayar listrik baru lewat seminggu aja dibilang nunggak 2 bulan dan mau di putus, ga tau mereka belajar matematika dimana ya, terakhir bayar tgl 20 stiap bulan kan, tgl 27 datang petugas bilang telat 2 bulan dan mau diputus sementara. Lucunya BUMN satu ini punya karyawan dan system yg ngaco. Langsung saya bayar depan petugasnya dan langsung pergi. Sempet kasih masukan buat belajar lagi berhitung ya

  • 15 Agustus 2025 - (20:03 WIB)
    Permalink

    coba kasih bukti bisa menang lawan pln, vidio ya ditunggu linknya, biar engga cuma omdo aja

 Apa Komentar Anda?

Ada 16 komentar sampai saat ini..

SOP PLN Migrasi Prabayar Telat, Taglis Memberatkan Konsumen

oleh Fajri dibaca dalam: 3 menit
16