Tanggapan perihal “Uang Sisa Asuransi Belum Dikembalikan”

Jakarta, 19 Agustus 2025 – PT Mandiri Tunas Finance menindaklanjuti pengajuan pengembalian premi atas nama debitur Moh Sigit Haritzi (No. Kontrak: 9352400***), PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyampaikan hal‐hal sebagai berikut:

  1. PT Mandiri Tunas Finance telah melakukan proses verifikasi bersama PT Asuransi Staco Mandiri atas permohonan pengembalian premi yang diajukan oleh debitur;
  2. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, permohonan dinyatakan valid dan proses pengembalian premi dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku;
  3. Pada 15 Agustus 2025, pengembalian premi sejumlah IDR 697.421,- telah dibayarkan melalui mekanisme BI FAST Transfer ke rekening BCA atas nama Moh Sigit Haritzi oleh PT Asuransi Staco Mandiri.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT Mandiri Tunas Finance menyatakan bahwa seluruh kewajiban terkait pengembalian premi dimaksud telah diselesaikan secara tuntas. PT Mandiri Tunas Finance selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

Sebagai Perusahaan pembiayaan yang berkomitmen pada pelayanan terbaik, MTF akan terus memastikan bahwa seluruh tindakan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Corporate Secretary Division
PT Mandiri Tunas Finance
Jl. Imam Bonjol No 61, Menteng, Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Uang Sisa Asuransi Belum Dikembalikan

Selamat pagi. Saya ingin meminta konfirmasi mengenai sisa uang asuransi kendaraan saya yang saya agunkan di Mandiri Tunas Finance Kediri....
Baca selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Uang Sisa Asuransi Belum Dikembalikan”

  • 19 Agustus 2025 - (14:41 WIB)
    Permalink

    Terima kasih atas tanggapan nya..uang yg ditransfer sdh sy Terima meski nilainya bagi sy sebenarnya kurang.. Tp gak pa2lah semoga menjadi pelajaran bagi semua nasabah MTF. Terima kasih

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Uang Sisa Asuransi Belum Dikembalikan”…

oleh Corporate Secretary Mandiri Tunas Finance dibaca dalam: 1 menit
1