Ilustrasi via Gemini AI Headline Keluhan Surat Pembaca Saldo Rekening BCA Saya Ditransfer ke Rekening BRI, Tanpa Saya Lakukan Transaksi 2 Oktober 202514 Oktober 2025 Sindi 90 Komentar akses ilegal, Bank BCA, Bank BRI, Dompet Digital, Keamanan akun, Keamanan data, myBCA, OVO, Payment Gateway, Pembobolan akun, Rekening bank Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Dear BCA dan BRI, Mohon bantuan dan tanggung jawabnya atas transaksi scam/hack yang saya alami. Pada tanggal 27 September 2025 (Sabtu) sekitar pukul 17.40 saya melakukan top up OVO dengan nominal Rp6.000.000. Kemudian pukul 17.15 saya ingin top up lagi dengan jumlah Rp10.000.000, namun ternyata sudah limit harian, sehingga saya memutuskan akan top up keesokan harinya. Sekitar 5 menit setelahnya, saya mau charge HP dengan mematikan data/menggunakan mode pesawat. Selesai ibadah Isya sekitar pukul 20.00, saya mengaktifkan kembali jaringan data saya dan berniat login akun MyBCA, tapi tiba-tiba tidak bisa login. Lalu saya berpikir, “Oh mungkin karena habis matiin data.” Saya pun restart HP. Dan akhirnya muncul notifikasi musibah: saya mendapatkan notifikasi adanya transaksi transfer ke BRI dengan nominal Rp10.000.000 a.n. Apr**n pukul 17.31 dan Rp29.950.000 a.n. Wa**o pukul 19.27. Saya sama sekali tidak mengenal kedua orang tersebut dan sama sekali tidak melakukan transaksi itu. Jika ditanya pernah klik tautan atau hal lain, saya jamin bahwa saya tidak pernah klik link macam-macam. Panik? Tentu. Saya coba hubungi MyBCA untuk melakukan pemblokiran kartu debit dan akun MyBCA terlebih dahulu. Besoknya, Minggu (28 September 2025), saya langsung ke Polres untuk membuat surat laporan. Setelah dokumennya saya lengkapi, Senin (29 September 2025) saya ke Bank BCA terdekat untuk menyerahkan dokumen, email kelengkapan data, dan lain-lain. Saya menanyakan perihal apakah ada kemungkinan dana saya akan kembali, dan jawabannya membuat saya pesimis. Baik dari call center maupun customer service menginformasikan tidak ada jaminan uangnya akan kembali dan saya hanya diminta untuk menunggu hasil. Screenshot Mohon bantuannya BCA dan BRI. Transaksi yang terjadi bukanlah karena kesalahan pribadi saya. Namun apakah ada tanggung jawab atau kompensasi atas masalah yang saya alami? Apakah hanya sekadar membuat laporan, lalu investigasi, kemudian hanya memberikan jawaban yang tidak memuaskan saja yang harus saya terima? Tolong buktikan bahwa BCA dan BRI masih peduli dan bertanggung jawab terhadap nasabahnya. Sindiagit Kab. Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Andree ㅤㅤ11 Oktober 2025 - (14:31 WIB)Permalink Semua merasa paling benar kalau sudah kehilangan uang, tapi begitu disuruh tunjuk bukti teknis, langsung bilang “saya gak klik apa-apa”. Kalau memang sistem BCA dan BRI gampang dibobol seperti itu, seharusnya setiap hari ada ribuan nasabah kehilangan saldo dong? Aneh juga kalau yang lain aman, tapi satu dua kasus langsung dibilang “bank tidak bertanggung jawab”. 1 Login untuk Membalas
SindiPenulis artikel16 Oktober 2025 - (16:25 WIB)Permalink Halo kak. Boleh dibaca kronologi ya kalau saya sedang airplane mode. Jdi gak mgkin klik link dll. Oh ya kakak bilang kalau yg lain kenapa aman dan kenanya ke saya doang? Oh mungkin kakak nya kurang update untuk baca2 berita terkait banyaknya kasus kehilangan uang dikarenakn minimnya sistem keamanan bank ya. Jdi coba search2 aja ya biar namba pengetahuan nya. 1 Login untuk Membalas
Buana16 Oktober 2025 - (10:50 WIB)Permalink Mbak jadi masalahmu gmn? Kok jawaban gjls dari bca bilangnya normal tidak ada penyalahgunaan Login untuk Membalas
SindiPenulis artikel16 Oktober 2025 - (16:26 WIB)Permalink Sampai saat ini masih menunggu jadwal tahap mediasi LPS/OJK mba karena saya tidak terima oleh jawaban BCA nya yg gak mau bertanggung jawab dan menganggap transaksi tsb normal 1 Login untuk Membalas
Buana16 Oktober 2025 - (16:35 WIB)Permalink Aq tadi pagi iseng buka chrome ada berita bahwa masalahnya selesai sudah ditlpn, aq makanya aq tny lg. Emg bnr ditlpn?wkt itu saya jg pny masalah buat berita di MK, intinya sama terganggu sama telesales Hci katanya udh ditlp 🤣pdhl aq g merasa trima tlpn dr mereka permintaan maaf bahwa telah membuat saya gk nyaman, makanya aq tny bnran ditlp org BCA? Login untuk Membalas
SindiPenulis artikel16 Oktober 2025 - (16:38 WIB)Permalink Kalau beneran ditelp mah beneran di telp mba. Tapi cuma buat informasiin bahwa transaksi dianggap normal dan sah serta tidak bisa melakukan pengembalian dana krena si penerima saldonya udh 0. Nah karena aku gak terima aku mau ngajuin banding. Malah dijawab “jika pengajuan banding/bkin laporan ulang hasilnya tetap akan sama”. Sekarang lagi nunggu dri OJK aja deh. BCA nya gak bisa di harepin 1 Login untuk Membalas
S17 Oktober 2025 - (05:40 WIB)Permalink Sebelum nya turut prihatin dengan kejadian ini, semoga menemukan titik terang dan Allah ganti dengan berlipat ganda. Sekedar sharing, Sepengalaman saya untuk case seperti ini, bank pertama kali akan melihat kewajaran transaksi. Ini proses hacking, ya benar, tapi siapa yang di hack? Bank atau nasabah nya? Kalau bank yg di hack pasti bukan cuma 1 atau 2 korban nya, nilai kerugian nya pun akan jauh lebih besar, dan jika hal ini terbukti bank harus tanggung jawab, as info kasus RDN dibobol 70M saja ternyata itu bukan kelemahan dari sistem bank tapi kelalaian pengguna / nasabah. Bank memberikan pin (nomor identifikasi personal) dan sarana autentikasi lain yg seharus nya hanya nasabah yg tau dan otomatis kerahasiaan nya menjadi tanggung jawab nasabah. Sehingga ketika bank melihat transaksi ini dilakukan dengan sarana autentikasi yg sesuai dan terpenuhi, itu bukan tanggung jawab bank. Tapi gimana kalau nasabah yang di hack (SIM Card dibajak, disusupi malware, kena scam, dll) seharus nya pihak penegak hukum bertindak, korban nya banyak tapi mereka malas bertindak dan tidak sungguh2 mengusut. Bukan cuma dari pihak nasabah yg melapor, bahkan pihak bank nya pun sudah sering melaporkan kejadian seperti ini. Tp Lagi2 niat aparat kita nya yg nggak ada. OJK pun pura2 buta. Padahal mereka regulator. Inti nya Bu, kalau memungkinkan ibu ambil langkah hukum, silahkan ambil, tapi bukan buat menuntut bank (mustahil) tapi menuntut penegak hukum untuk menyelidiki kasus2 seperti ini dan mencari pelaku nya. Kemungkinan pelaku bisa siapa aja , Petugas bank, atau bisa jadi pihak operator seluler. Sekian. Login untuk Membalas
Jakob18 Oktober 2025 - (22:30 WIB)Permalink KUHP Pasal 378: Penipuan secara konvensional. UU ITE Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1): Penipuan online yang melibatkan transaksi elektronik. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru (berlaku tahun 2026): Mengatur penipuan dalam Pasal 492. Bank bisa mengusut atau melakukan invetigasi kok darimana dan kemana itu uang mengalir. Setelah lapor polisi, buat surat tertulis dan nontertulis ke bank tersebut guna mengusut tindak pidana itu. Dengan bunyi bank harus memberitahukan pengembalian uang tersebut. Login untuk Membalas
Tunburg22 Oktober 2025 - (23:42 WIB)Permalink Dari respons dan penjelasan yg disampaikan oleh korban serta kasus2 lain yg mirip, sepertinya memang ada celah sistem bank yg bisa dibobol dan kalau tdk ada penjelasan dari pihak bank, maka penabung lain akan was2 taruh uang di bank ini Login untuk Membalas