Danamon Tidak Bisa Konsisten dengan Kebijakan Kartu Kredit World Card-nya

Saya adalah pemilik kartu kredit Danamon Mastercard World, dengan nomor: 5523 3890 21** ***6. Pada tanggal 9 September 2025, saya baru mengetahui melalui tagihan yang dikirimkan via email bahwa terdapat penagihan iuran tahunan sebesar Rp1.200.000.

Pada hari yang sama, saya segera menghubungi call center Danamon di nomor 1500-090, dengan maksud untuk menutup kartu jika biaya iuran tersebut tidak bisa dihapus. Pembicaraan tersebut dilakukan dengan Ibu R***, dengan nomor laporan: 28277774.

Pada hari yang sama, saya juga melakukan pembayaran sebesar Rp5.130.745, yang tidak termasuk biaya iuran Rp1.200.000, karena saya berencana untuk menutup kartu. Ibu R*** kemudian memberikan program/kebijakan yang memungkinkan saya untuk berbelanja sebesar Rp1.200.000 dari total hingga 5 akumulasi nota dalam 30 hari ke depan agar iuran tersebut bisa dihapus, dan saya setuju dengan program/kebijakan itu. Bukti pembicaraan juga direkam dan bisa diberikan jika diperlukan.

Pada tanggal 13 September 2025, saya melakukan 2 transaksi dengan total Rp1.246.830 dari akumulasi 2 nota. Jadi, ini sudah melebihi apa yang diminta oleh program/kebijakan yang diberikan oleh Danamon.

Kemudian, pada tanggal 23 September 2025, saya kembali berkomunikasi dengan call center Danamon. Kali ini dengan Ibu A***, nomor laporan: 28338792, untuk mengonfirmasi laporan pertama yang belum mendapatkan koreksi dari Danamon. Ibu A*** memastikan bahwa koreksi dengan nomor laporan eskalasi ini akan lebih terealisasi. Saya merasa cukup puas dengan jawaban Ibu A*** dalam menanggapi hal ini.

Namun, pada tanggal 3 Oktober 2025, saya menerima tagihan baru dan mendapati bahwa bukan hanya biaya iuran tidak dihapus (terlampir), tetapi saya juga dikenakan bunga. Sejauh yang saya tahu, ada peraturan dari POJK 22 tahun 2023, yang mengatur bahwa perlu ada konfirmasi atau penolakan dari pelanggan jika akan ada kewajiban baru yang harus dipenuhi.

Apa penjelasan Danamon mengenai hal ini? Saya berhak untuk menolak kewajiban yang telah saya sampaikan keberatannya sejak awal. Dengan ini, saya berharap nasabah lain lebih berhati-hati terhadap Danamon, karena situasi ini bisa berbahaya. Mohon untuk menghapus semua yang berkaitan dengan kewajiban tagihan yang telah saya ajukan keberatan dan penolakannya, dan saya meminta agar semua ini ditutup saja.

Terima kasih.

Henry Sinarto
Jakarta Barat


Update (8 Oktober 2025): Surat pembaca di atas kembali mendapat tanggapan dari pihak Bank Danamon sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Danamon Tidak Bisa Konsisten dengan Kebijakan Kartu Kredit World Card-nya”

Jakarta, 8 Oktober 2025 Yth. Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen di Tempat Perihal : Tanggapan Danamon Sehubungan dengan pengaduan yang...
Baca Selengkapnya

8 komentar untuk “Danamon Tidak Bisa Konsisten dengan Kebijakan Kartu Kredit World Card-nya

  • 8 Oktober 2025 - (12:47 WIB)
    Permalink

    Dari pengalaman yang sudah2 termasuk dengan danamon, untuk tagihan tetap dibayarkan full kecuali ada konfirmasi dari call center officer menyatakan nominal iuran bisa diabaikan karena tidak menutup kemungkinan CR atau kredit balik iuran tidak terjadi dalam sebulan, bisa saja baru muncul dalam 1-2 bulan siklus tagihan kemudian seperti pernah terjadi kepada saya pribadi.

  • 8 Oktober 2025 - (12:50 WIB)
    Permalink

    Wah sama seperti kasus yg saya alami , udah telpon CS 4x atau 5x , selalu dijawab OK untuk penghapusan iuran tahunan, tapi selalu muncul kembali di tagihan berikutnya, plus bunga..hehe

    Infonya sih karena sistem Bank yg error, tapi kenapa Nasabah yang dirugikan yah?

  • 8 Oktober 2025 - (18:49 WIB)
    Permalink

    Klo pengalaman saya dari 2018 pakai kartu kredit Danamon (7 tahun), iuran tahunan selalu dihapus 100% dengan syarat cukup transaksi. Tp tentunya biar ga kena bunga, iuran tahunan yg sudah tertagih perlu dibayarkan dulu, sambil nunggu pengembalian iuran tahunan (dalam bentuk CR) dikreditkan, kurang lebih 1-2 bulan.

    Jadi bunga yang keluar di tagihan di atas ya karena dianggap bayar minimum.

    Aman kok Danamon, selalu diberi gratis iuran tahunan asal kita paham dan sabar selama prosesnya aja.

  • 9 Oktober 2025 - (09:50 WIB)
    Permalink

    saya sendiri baru menghadapinya dari bulan 5 mengajukan program penghapusan biaya annual fee harus belanja 2jt dlm 1bulan dan saya mencapainya , di bulan 6 sya cek tagihan tdk ada pengkreditan kembali padahal sdh mencapai program tsbt dibulan 5, stlh sya tlp cs katanya cek berkala trus dan alasannya paling telat diakhir bulan 8 , sya bolak balik buat laporan tiap bulan sya buatin laporan jawabannya sama, trkhir bln 9 gak kunjung juga ada balik dana biaya tahunannya sya tlp trus bolak balik yg ada pulsa habis bbrp ratus ribu, admin jawabannya sama smua tggu saja 5hari kerja berulang2 spt itu dan mengatakan bhw sya tdk bs ajuin penghapusan annual fee pdhl uda sya ajuin dr bulan 5 sampai bln 9 sampai pd akhirnya sya coba email dan UP trus mslh ini hingga ada respon dr tim, butuh wktu untuk proses sampai emosi dan kecewa dengan pelayanan danamon yg tdk konsisten… semoga kedepannya danamon lbh konsisten dengan program yang diberikan

  • 10 Oktober 2025 - (10:22 WIB)
    Permalink

    koreksi AF danamon memang sering lama.
    bisa beberapa billing kalau gak follow up.
    harusnya sih tetap bayarkan penuh sesuai tagihan jangan dikurangi sendiri

  • 10 Oktober 2025 - (10:51 WIB)
    Permalink

    Mestinya iuran tahunan dibayarkan dulu, baru nanti dikoreksi. Klo kayak gini jadi ribet deh harus buat laporan lagi,

  • 14 Oktober 2025 - (08:39 WIB)
    Permalink

    Sudah banyak kasus dibayarkan iuran tahunan tapi sampai berbulan bulan tidak dikembalikan juga.. jadi lebih baik pilih langkah bijak. Uang sudah di tangan orang susah baliknya.

 Apa Komentar Anda?

Ada 8 komentar sampai saat ini..

Danamon Tidak Bisa Konsisten dengan Kebijakan Kartu Kredit World Card-…

oleh amg262 dibaca dalam: 1 menit
8