Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bank Rakyat Indonesia Kalau Blokir Rekening Verifikasinya Sangat Lama 18 Desember 202519 Desember 2025 Piter Wongso 4 Komentar Alasan pemblokiran, Bank BRI, Customer Care, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Estimasi waktu, Klarifikasi rekening bank, pembekuan saldo, Pemblokiran dana, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Rekening bank, Rekening Tabungan, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Pernyataan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya pemilik akun BRI 2116010009*****. Pada tanggal 27/11/2025 melakukan transaksi bitcoin senilai Rp144.600.000. Pada tanggal 4/12/2025 dana saya diblokir sejumlah yang tertera di atas. Pada tanggal 5/12/2025 saya sudah melakukan klarifikasi ke cabang BRI Pekanbaru A. Yani. Semua bukti transaksi sudah saya lampirkan. Hingga saat ini, 15/12/2025, dana saya masih diblokir tanpa ada kejelasan apa pun. Hati-hati terhadap BRI, mereka melakukan verifikasi sangat lama. Tidak tahu apa motifnya berlama-lama. Sebelumnya, transaksi di toko saya juga sangat lama diproses. Hati-hati bertransaksi di BRI. Pelayanan bank BUMN yang paling lambat dibandingkan bank BUMN lainnya. Piter Wongso Pekanbaru, Riau Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
john18 Desember 2025 - (09:33 WIB)Permalink Sama kek kita laporan kadang ada tahapan trus antrean klien atau nasabah mereka juga jadi butuh waktu, nanti juga misal sudah ada hasilnya diinfokan, fyi rekening diblokir biasanya ada hutang/kewajiban yg belum dilunasi, indikasi transaksi mencurigakan di rekening atau bbrp waktu lama gak digunain transaksi Login untuk Membalas
Piter WongsoPenulis artikel19 Desember 2025 - (09:08 WIB)Permalink Yaa antrian sy mengerti tetapi tidak juga sampai 2-1bulan, ini pun selesai karena sy push melalui media.. kalo tidak bakal di biarin terus, jikalau klarifikasi jangan sampai 1bulan.. kebetulan sy juga ada kredit modal kerja di BRI dan bank lain nya, tidak mungkin bank memberikan kredit tanpa mengecek smuanya Login untuk Membalas
madman18 Desember 2025 - (12:24 WIB)Permalink Di Indonesia, transaksi kripto masuk sebagai komoditas dan bukan alat tukar sah. Butuh waktu untuk otorisasi dari banyak regulator. Jika transaksi anda di blokir, ada kemungkinan BRI mencium indikasi transaksi tidak sah, pending, cuci uang, dsb. Jika anda pikir transaksi kripto di BRI menyusahkan, lakukan saja dari bank lain yang punya regulasi lunak atau uangkan bitcoin anda di bank LN yang sudah mengakui kripto sebagai mata uang sah. 1 Login untuk Membalas
Piter WongsoPenulis artikel19 Desember 2025 - (09:06 WIB)Permalink Siapa bilang cuma transaksi crypto..? Transaksi toko sy kemaren lebih lama klarifikasi nya sampai 1bulan.., dan memang sy sudah tidak menggunakan BRI lagi, btw napaen pakai bank LN? Di indonesia crypto bukan ilegal.. Login untuk Membalas