Tanggapan Penjelasan BNI tentang Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pembiayaan Kartu Kredit BNI 30 Desember 2025 Humas BNI 1 Komentar Bank BNI, Data nasabah, e-KTP, Indikasi Fraud, Kartu Keluarga, Kartu Kredit BNI, Kolektibilitas Kredit, KTP, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Pemalsuan data, pemalsuan identitas, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, Privasi data, Skor Kredit, SLIK OJK, SOP, Standard Operating Procedures, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi keluhan Ibu Nuraini Triutami ********* di www.mediakonsumen.com pada tanggal 21 November 2025 berjudul “Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pembiayaan Kartu Kredit BNI”, BNI telah menghubungi Ibu Nuraini Triutami ********* untuk menejelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang dialami. Ibu Nuraini Triutami ********* dapat menerima penjelasan yang disampaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kesetiaan Ibu Nuraini Triutami ********* untuk senantiasa tetap menggunakan produk BNI. Hormat kami, Okki Rushartomo Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Nuraini Wulandari5 Januari 2026 - (08:17 WIB)Permalink Terima Kasih untuk tanggapan yang diberikan. Namun perlu saya sampaikan bahwa selama proses penyelesaian, saya samasekali tidak mendapat penjelasan apapun perihal kasus ini. BNI hanya melakukan pembatalan Kartu Kredit, penghapusan tagihan serta menghapus data keliru tersebut di SLIK OJK saya tanpa penjelasan bagaimana hal itu bisa terjadi. Secara implisit tindakan korektif tersebut membuktikan BNI mengakui adanya pelanggaran meski tidak ada permohonan maaf kepada saya ataupun kompensasi yang diberikan atas buruknya reputasi keuangan saya akibat dari kasus ini. Saya memilih untuk tidak lagi meneruskan dan menjadikan pelajaran bagi saya pribadi untuk lebih hati-hati, dan saya belum berminat menjadi nasabah atau pengguna produk apapun di BNI. Login untuk Membalas