Ilustrasi Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca Rekening dan Kartu Kredit UOB Diblokir Sepihak, Pihak Bank Mengaku Tidak Tahu Alasannya 5 Februari 202619 Februari 2026 Arif 2 Komentar Alasan pemblokiran, Bank UOB Indonesia, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Digital Banking, Kartu Kredit Bank UOB, Kartu Kredit UOB, Pemblokiran kartu kredit, Pemblokiran rekening, Pemblokiran sepihak, Pembobolan rekening bank, Pembukaan blokir, Reaktivasi rekening bank, Rekening bank, Rekening Tabungan, rekening tabungan digital, TMRW Bank UOB Indonesia Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. Redaksi Media Konsumen, Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keluhan dan kekecewaan saya terhadap layanan Bank UOB yang telah memblokir rekening dan kartu kredit saya secara sepihak tanpa memberikan alasan yang jelas. Kronologi kejadian adalah sebagai berikut: Beberapa waktu yang lalu, saya mendapati bahwa rekening Bank UOB saya telah terblokir. Saya segera menghubungi pihak Bank UOB untuk menanyakan alasan pemblokiran tersebut. Namun, jawaban yang saya terima sangat mengecewakan. Pihak bank mengaku tidak mengetahui alasan di balik pemblokiran rekening saya dan meminta saya untuk menunggu selama 7 hari kerja untuk proses pengecekan. Hal ini sangat membingungkan bagi saya sebagai nasabah. Bagaimana mungkin sebuah institusi perbankan yang melakukan pemblokiran terhadap akses keuangan nasabahnya sendiri, justru tidak mengetahui alasan di balik tindakan tersebut saat saya konfirmasi? Tak lama setelah kejadian itu, kartu kredit UOB saya juga ikut diblokir. Ketika saya kembali menghubungi pihak bank, jawabannya tetap sama, mereka tidak tahu alasannya dan kembali meminta waktu 7 hari kerja untuk pengecekan. Nomor laporan: 260202144466. Sebagai nasabah, saya merasa sangat dirugikan dalam hal waktu dan operasional keuangan. Pemblokiran tanpa alasan yang jelas dan ketidakmampuan customer service atau pihak terkait untuk memberikan penjelasan instan menunjukkan adanya ketidaksiapan sistem atau koordinasi internal yang buruk. Melalui surat ini, saya menuntut penjelasan segera dari Bank UOB: Apa alasan sebenarnya di balik pemblokiran rekening dan kartu kredit saya? Mengapa proses verifikasi internal memerlukan waktu yang begitu lama (7 hari kerja) hanya untuk mengetahui alasan pemblokiran yang dilakukan oleh bank itu sendiri? Saya berharap pihak Bank UOB dapat segera menyelesaikan masalah ini dan membuka kembali akses layanan keuangan saya. Terima kasih atas perhatian dan dimuatnya surat ini. Arif Ma’lufi Singapura Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
madman5 Februari 2026 - (14:40 WIB)Permalink Ketimbang berkomunikasi secara daring, anda sebaiknya datang langsung ke kantor cabang dan menemui karyawan dengan akses lebih tinggi. Pegawai setingkat CS biasanya tidak punya akses luas berkaitan SOP dan kebijakan bank. Login untuk Membalas
Widarti6 Februari 2026 - (07:58 WIB)Permalink Lokasi dia d Singapura bung, sulit ke kantor cabangnya. Mgkn anda bisa membantu dia mewakili ke kantor cabang? Login untuk Membalas