Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Janji Penghapusan Iuran Kartu Kredit Mandiri Berubah Sepihak, Padahal Sudah Penuhi Syarat Transaksi Rp5,4 Juta! 4 April 20267 Mei 2026 Tito Nugroho 3 Komentar Bank Mandiri, Call Center, credit card annual fee, Customer complaint handling, Customer Service, Iuran tahunan, Iuran tahunan kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Kondisi layanan tidak sesuai kesepakatan, penghapusan iuran tahunan kartu kredit, Perubahan sepihak, Syarat dan Ketentuan, Transaksi kartu kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya sebagai nasabah kartu kredit dari Bank Mandiri dengan nomor akhir kartu 311241 ingin menyampaikan keluhan terkait ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dengan realisasi layanan yang saya terima. Pada tanggal 3 Maret 2026, saya mengajukan permohonan penghapusan iuran tahunan kartu kredit. Permohonan tersebut telah diterima dan disetujui oleh pihak Bank Mandiri dengan syarat saya melakukan transaksi sebesar Rp5.400.000. Saya telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut dalam periode yang ditentukan. Namun, ketika saya menghubungi call center untuk menindaklanjuti penghapusan iuran tahunan, saya mendapatkan informasi bahwa permohonan saya ditolak dengan alasan adanya perubahan ketentuan per tanggal 16 Maret 2026, di mana iuran tahunan sudah tidak dapat dihapuskan. Menurut saya, hal ini sangat tidak adil dan merugikan saya sebagai konsumen, karena: Kesepakatan telah dibuat dan disetujui sebelum adanya perubahan kebijakan (dibuktikan dengan pembuatan laporan dan disetujui oleh Bank Mandiri). Saya telah memenuhi seluruh syarat yang diminta oleh pihak bank. Perubahan kebijakan seharusnya tidak berlaku surut terhadap kesepakatan yang sudah berjalan. Dengan demikian, saya menilai bahwa tindakan ini sebagai pelanggaran kesepakatan oleh Bank Mandiri dan mengurangi kepercayaan saya sebagai nasabah Bank Mandiri. Bisa saja nanti Bank Mandiri mengubah ketentuan seenaknya dan memberlakukannya kepada dokumen kesepakatan yang tanggalnya sebelum ketentuan baru dibuat. Menurut saya itu merupakan pelanggaran kesepakatan yang serius. Saya berharap pihak Bank Mandiri dapat: Menghormati kesepakatan awal; Melakukan penghapusan iuran tahunan sesuai dengan syarat yang telah saya penuhi. Demikian keluhan ini saya sampaikan agar dapat menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Laporan ini juga sudah saya sampaikan ke call center dengan nomor laporan T01042602816400001. Terima kasih. Tito Nugroho Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny G4 April 2026 - (11:31 WIB)Permalink Denger-denger sih, katanya Danantara yang melarang bank-bank BUMN menghapus iuran tahunan kartu kredit para nasabahnya. 🤔 Kalo info ini bener, mending cari bank swasta aja, masih ada yg free annual fee. Lagian kartu kredit Mandiri ini sistem keamanannya agak gimana gitu. Coba cek di MK ini ada yg sampe kebobolan 250 juta! 😱 2 Login untuk Membalas
setyo4 April 2026 - (15:03 WIB)Permalink itulah alesan gw gak mau lagi pake cc ini bank, dulu pernah ada masalah dan pihak bank selalu bertele2 gak ngasih solusi, begitu tagihan lunas langsung ngajuin tutup gak mau pake lagi ni cc 1 1 Login untuk Membalas
Tito NugrohoPenulis artikel8 April 2026 - (08:12 WIB)Permalink Pada tanggal 8 April saya mendapatkan konfirmasi dari call center bahwa pengembalian iuran tahunan sudah diproses. Terima kasih Bank Mandiri Login untuk Membalas