Belum ada Refund dari Chubb Life Insurance atas Autodebit Kartu Kredit DBS Tanpa Persetujuan

Perkenalkan nama saya Herrijal Jaka salah satu korban dari Chubb Life Insurance dengan nomor polis 0002468076. Kenapa saya menyebut diri saya korban? Karena saya tidak pernah merasa melakukan persetujuan atas keikutsertaan Chubb Life Insurance, namun 2 kali kartu kredit saya terdebit.

Berawal dari saya lihat tagihan kartu kredit DBS saya;

1. Pada tanggal 12 Agustus 2019, saya pun menelepon pihak DBS untuk klarifikasi masalah tersebut. Dari pihak DBS pun mencatat laporan saya kemudian akan melakukan investigasi dan menyarankan untuk segera menghubungi pihak Chubb Life Insurance.

2. Pada tanggal yang sama pukul 14.05 saya pun menghubungi pihak Chubb Life Insurance dengan mengkonfirmasi nama, alamat dan email saya, dari konfirmasi yang dilakukan ternyata alamat dan email saya tidak sesuai dengan data diri saya saat ini.

3. Kemudian pihak Chubb menjelaskan lebih rinci bahwa premi saya bisa dibatalkan namun tidak bisa dikembalikan. Dana yang telah terdebit karena telah melewati masa peninjauan dari awal premi diterima baik melalui alamat surat atau email.

4. Saya pun mengonfrmasi bahwa saya tidak pernah merasa menerima email, ataupun polis karena alamat email dan alamat saya yang tertera di Chubb Life Insurance saja sudah berbeda dengan alamat tempat tinggal saya saat ini.

5. Saya pun meminta konfirmasi apakah ada rekaman suara saya terkait persetujuan keikutsertaan saya dalam keanggotaan Chubb Life Insurance karena terkait SEOJK no.4/2014 bahwa pelaku jasa keuangan (PUJK) wajib menyediakan dan menggunakan alat perekam suara, dari pihak Chubb pun meminta waktu untuk melakukan investigasi dalam waktu 3 hari kerja ke depan.

6. Pada tanggal 14 Agustus 2019 pukul 08.30 saya menerima telepon dari pihak Chubb dengan nomor telepon 02150847870 dengan saudari Heppy yang menghubungi saya. Saudari Heppy menjelaskan terkait proses pembatalan terkait asuransi saya dan menjelaskan bahwa untuk pengembalian uang tidak mungkin dilakukan. Saya pun meminta penjelasan kembali dengan meminta bukti-bukti mengenai keikutsertaan saya di pihak Chubb Life Insurance. Saudara Heppy pun menjelaskan akan berkoordinasi mengenai permasalahan terkait (pembicaraan di telepon saya rekam sebagai bukti).

7. Pada tanggal yang sama pada pukul 08.45 Saudara Heppy menghubungi saya kembali dengan nomor yang sama dan memberitahukan bahwa pengembalian dana atas akun saya bisa dilakukan dan memerlukan proses 30 hari kerja dan akan dikembalikan melalui kartu kredit yang terdebit.

8. Pada tanggal 15 Oktober 2019 saya menghubungi kembali pihak Chubb karena setelah melewati 30 hari kerja tidak ada dana pengembalian dari pihak Chubb, dari informasi yang diterima bahwa mohon menunggu 3 hari kerja.

9. Pada tanggal 21 Oktober 2019 saya menghubungi kembali pihak Chubb dan diterima oleh Mas Dika. Kemudian saya disuruh menunggu 3 hari kerja atas laporan saya dan pihak Chubb akan menghubungi saya.

10. Sampai berita acara ini di buat tidak ada dari pihak Chubb menghubungi saya kembali.

Herrijal Jaka Utama
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Herijjal Jaka Utama

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com . Melalui surat ini,...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Chubb Life Insurance?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Belum ada Refund dari Chubb Life Insurance atas Autodebit Kartu Kredit…

oleh Herrijal dibaca dalam: 2 menit
20