Tanggapan PT Telkom Tanggapan Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Pandu Wilantoro 13 Mei 2020 Telkom Regional 2 1 Komentar Customer Service, IndiHome, Internet Service Provider, MyIndiHome, Pasang Baru, Pemasangan Sambungan Baru, Pemasangan sambungan internet, Refund, Telkom, Telkom 147, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com. Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Pandu Wilantoro pada tanggal 09 Mei 2020 dengan judul “Pasang Indihome Lama dan Tidak Ada Kepastian“. Menanggapi surat pembaca dari Bapak Pandu Wilantoro perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan. Menindaklanjuti permohonan pasang baru IndiHome yang diajukan oleh Bapak Pandu Wilantoro, dapat kami sampaikan bahwa tim kami telah melakukan survey ke lokasi rumah Bapak Pandu, namun demikian dari hasil survey jaringan telah penuh. Sehingga untuk saat ini kami belum bisa memenuhi permohonan layanan IndiHome di rumah Bapak Pandu. Dibutuhkan adanya penambahan kapasitas jaringan dan hal ini membutuhkan proses dan waktu. Kami berharap Bapak Pandu bersabar hingga penambahan jaringan tersebut selesai. Untuk pengembalian deposit (refund) telah kami proses dengan estimasi maksimal 14 hari sejak diajukan. Customer service kami tetap mengawal proses refund ini hingga Bapak Pandu menerima pengembalian deposit tersebut. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak kepada TELKOM kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Telkom Regional II Jakarta Graha Merah Putih, Jln Gatot Soebroto Kav.52, Lt.1 Jakarta 12710 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
arief14 Februari 2022 - (08:01 WIB)Permalink padahal harga ODP lengkap hanya 200 ribuan, harga kabel fiber juga sudah terjangkau, fenomena seperti ini terjadi diduga kuat karena ada pihak orang dalam yg level direksi punya koneksi dg pengusaha importir peralatan jaringan optik, mulai dari kabel fiber, odp, dsb, untuk mempermudah para pengecer kuota dg dalih koperasi yg tersebar sampai pelosok negeri yg instalasi kabelnya numpang (tanpa ijin) ke tiang pln maupun tiang lampu jalan (fakta sesuai konfirmasi orang pln bkn orang lapangan). Login untuk Membalas