Tanggapan Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Muhammad Nur Rahman 3 Juni 2020 Telkom Regional 2 Beri komentar Berhenti Berlangganan, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, IndiHome, Internet Service Provider, Tagihan, Telkom, Telkom 147, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com, Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Muhammad Nur Rahman pada tanggal 31 Mei 2020 dengan judul “Proses Pencabutan IndiHome Dipersulit“. Menanggapi surat pembaca dari Bapak Muhammad Nur Rahman perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan Terkait permintaan untuk menonaktifkan layanan IndiHome yang diajukan oleh Bapak Muhammad Nur Rahman dapat kami sampaikan, bahwa permohonan Bapak telah kami penuhi, layanan sedikit mengalami kendala teknis sehingga memerlukan beberapa waktu, namun saat ini layanan IndiHome telah dinonaktifkan. Untuk tagihan telah kami solusikan dengan melakukan koreksi tagihan. Hal ini telah kami konfirmasikan kepada Bapak Muhammad. Sebagai informasi bahwa PT Telkom Indonesia ( Persero ) Tbk, tidak mempersulit para pelanggan ataupun calon pelanggan Telkom pada saat melakukan transaksi ataupun registrasi terkait produk maupun layanan. Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan excellent serta mensolusikan kebutuhan para pelanggan Telkom. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak kepada TELKOM kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Telkom Regional II Jakarta Graha Merah Putih, Jln Gatot Soebroto Kav.52, Lt.1 Jakarta 12710 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.