Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Subiyantoro

Kepada Yth,
Bapak Subiyantoro,

Menanggapi surat Bapak Subiyantoro di www.mediakonsumen.com pada tanggal 05 Juli 2019 berjudul “Kredit Pintar Tidak Mau mengembalikan Pembayaran Yang Double Transfer”, Kredit Pintar telah menghubungi Bapak Subiyantoro perihal kendala yang dialami dengan email di nomor antrian 5562832. Silakan tunggu perkembangan kendala Bapak Subiyantoro sesuai estimasi waktu yang telah disampaikan pada email tersebut.

Semoga informasi yang telah kami sampaikan dapat diterima dengan baik oleh Bapak Subiyantoro.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta kepercayaan Bapak Subiyantoro untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Bapak Subiyantoro, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui:

Email: cs@kreditpintar.com
Twitter: @KreditPintar
Facebook: @KreditPintarOfficial
Instagram: @kreditpintar
Hotline: (021) 5059-8882.

Hormat kami,

Customer Service Kredit Pintar Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kredit Pintar Tidak Mau Mengembalikan Pembayaran yang “Double Transfer”

Nama saya Subiyantoro, semoga dari pihak Kredit Pintar membaca tulisan ini. Pada tanggal 1 Agustus 2021 sekitar pukul 07:10 pagi,...
Baca Selengkapnya

11 komentar untuk “Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Subiyantoro

    • 10 September 2021 - (09:11 WIB)
      Permalink

      Kredit pintar juga,klo nasabah tdk sanggup byr,pasti di teror,klo sdah resmi dari OJK,jangan suka neror ke nasabah yg belum bisa bayar tagihan,ini lg pandemik,mereka yg pinjol perlu biaya hidup untuk ke butuhkan sehari hari,klo kredit pintar suka neror nasabah berarti ini pinjol ilegal,bukan resmi

  • 10 September 2021 - (12:50 WIB)
    Permalink

    giliran org double tf kredit licik diem2 baekk wkwkkww giliran org nunggak dikejer2 kek setan hahaaa

  • 10 September 2021 - (16:42 WIB)
    Permalink

    Dari pihak kridit pintar minta bukti rekening koran sudah saya kasih,minta bukti lagi dari pihak bri sudah saya kasih,sekarang suruh konfirmasi dari pihak bank di mana melakukan pembayaran,sudah jelas jelas dari pihak bank yang ngasih tau tranferan tanggal 1 sudah masuk di tanggal 2 ke no rek tujuan,sekarang suruh konfirmasi lagi ke bank yang bersangkutan apa maksudnya ….woi….

  • 10 September 2021 - (16:44 WIB)
    Permalink

    Coba kalau berani bisa kah pihak kridit pintar mengirimkan rekeningkoran pembayaran saya….

    • 11 September 2021 - (01:41 WIB)
      Permalink

      emang sih kalau yg saya lihat keluhan di 5 juli tahun 2019 kok kenapa baru di jawab skrg yah 9 september 2021??

  • 10 September 2021 - (19:59 WIB)
    Permalink

    Dear media konsumen,
    Mohon bantuan nya utk aplikasi uatas dan bantusaku dimana mereka menulis diaplikasi pinjaman 45 hari..nyata nya setelah 14 hari kemudian harus melunasi biaya pokok dan bunga.
    menyarankan untuk perpanjangan dengan biaya hampir setengah pinjaman pokok untuk 2 minggu..setelah 2 minggu kemudian diharuskan melunasi atau perpanjangan kembali ..sangat berat utk 14 hari mengembalikan pokok apalagi biaya perpanjangan yg sangat tidak masuk akal per 2 minggu karena gaji pegawai kecil seperti saya digaji sebulan sekali

    Terima kasih

  • 11 September 2021 - (12:04 WIB)
    Permalink

    Mending di hilangkan aja PINJOL ini diindonesia . Karna bunganya melebihi rentenir .

    Tolong dri pemerintah segera breskan PINJOL online yg menyiksa bnyak rakyat indonesia .

  • 11 September 2021 - (12:14 WIB)
    Permalink

    Diiklan diyoutube smuanya pembohongan publik , bunga rendah tau2nya mencekik . Hahaha

    Kenapa pak pmerintah gak diberantas aja ni aplikasi pinjol yg bnyak DI PLAYSTORE.

  • 14 September 2021 - (18:05 WIB)
    Permalink

    Tidak ada solusi cuman suruh nunggu ja hasilnya zonk…tidak sesuai dengan nama kredit pintar….dalam waktu 1minggu tidak ada kabar, saya akan mengajukan klaim ke ojk/AFPI

  • 20 September 2021 - (08:20 WIB)
    Permalink

    Kenapa dari kredit pintar berbelit belit padahal data sudah dikirim….seperti rek koran bukti tranfer dan bukti dari pihak atm bersama bri…..masih juga minta lagi rek koran lagi maksudnya apa…
    Coba dari pihak kredit pintar memberikan bukti ke nasabahnya seperti ini lho rek koran pembayaranya dari pihak kridit pintar…ndak usah berbelit belit….ndak usah banyak omong dan basa basi…buktikan….itu saja yang kami mau…..

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredit Pintar?

Ada 11 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Subiyantoro

oleh KREDIT PINTAR INDONESIA dibaca dalam: <1 menit
11