Laporan Korban Penipuan, Pihak OVO Hanya Memblokir Akun Penipu

Dear rekan Media Konsumen,

Saya Adi, mengalami penipuan online dengan mentransfer uang sejumlah Rp8.856.000 ke akun OVO a.n. Cucum 081212073068, untuk pembelian wine sebanyak 3 buah. Setelah saya menelepon CS OVO, saya diminta untuk membuat laporan kepolisian.

Setelah saya buatkan laporan kepolisian, dari pihak OVO meminta kembali laporan kepolisian revisi untuk blokir permanen, yang mana saya berkenan untuk lakukan pada hari ini.

Namun kendala yang saya hadapi sangat mengecewakan. Pihak OVO tidak dapat mengembalikan uang penipuan tersebut, akun pelaku hanya diblokir. Uang tidak dapat keluar, tapi tidak dikembalikan ke saya. Sedangkan bukti transfer dari m-banking saya ke akun OVO terkait sudah jelas di rekening koran yang saya lampirkan.

Mohon bantuan dan solusi dari rekan pembaca Media Konsumen terkait kendala saya. Bukti transfer dan laporan kepolisian saya cantumkan di lampiran. Terima kasih sekali untuk bantuannya.

Adi W.
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

20 komentar untuk “Laporan Korban Penipuan, Pihak OVO Hanya Memblokir Akun Penipu

  • 6 Oktober 2021 - (09:54 WIB)
    Permalink

    Memang prosedurnya seperti itu, pengalaman saya waktu itu lapor blokir bank mandiri, sipemilik rekening akhirnya telp saya dan meminta buka blokir setelah uang dikembalikan. Tinggal berapa lama menunggu kalau pemilik akun tidak menghubungi kita, mesti tanyakan ke pihak ovo nya

    • 6 Oktober 2021 - (10:38 WIB)
      Permalink

      Pemabuk yang tertipu.

      Pemabuk kehabisan stok wine, membeli online kemudian tertipu, dengan pedenya lapor ke pihak berwajib. Dilanjutkan dengan lapor ke Media Konsumen.

      Ini di Indonesia Loh, hebat bener….

      5
      12
      • 7 Oktober 2021 - (12:06 WIB)
        Permalink

        Apakah anda yakin itu utk diminum..??jika itu utk dijual kembali apakah anda tdk menambah beban dosa anda..?? yg asal komen seenak jidat anda !!! inilah akibat kalau otak dibokong ????

      • 7 Oktober 2021 - (17:44 WIB)
        Permalink

        Sehari minum seloki , tidak mabuk kok. Jadi belum tentu orang beli wine untuk mabuk. Pola pikir jangan terlalu sempit.

  • 6 Oktober 2021 - (10:06 WIB)
    Permalink

    Btw bikin laporan penipuan online di polres gitu kena “biaya” ngga sih, “uang ketik” apa “uang printer” gitu?

  • 6 Oktober 2021 - (10:09 WIB)
    Permalink

    OVO sebagai pihak ketiga gak bisa menarik dana tanpa persetujuan pemilik akun. Paling banter hanya bantu mediasi. Itu pun kalo pemilik akunnya protes ke OVO, karena akunnya diblokir.

    Btw apakah pihak OVO ngasih info kalo di akun itu masih ada saldo sejumlah yg agan transfer? Jangan2 sudah ditarik semuanya. Penipu zaman now udah pada lihat, dompet digital hanya dijadikan sarana pencucian uang sementara, sebelum dananya dilarikan ke tempat lain.

  • 6 Oktober 2021 - (10:13 WIB)
    Permalink

    CMIIW – memang begitu proses nya.

    Lalu proses polisi, proses persidangan, pokoknya panjang deh…….
    Setelah dinyatakan bersalah, baru uangnya dikembalikan. Itu pun dengan catatan si penipu ada uangnya. Kalau gak ada, penipu penjaranya ditambah. Mungkin yang mengerti hukum bisa lebih jelas. Ini sih pengalaman pribadi saja.

    Ini salah satu kenapa banyak korban tidak melapor. Proses yang melelahkan dan menguras pikiran.

  • 6 Oktober 2021 - (10:42 WIB)
    Permalink

    Kemudian…….

    Pemabuk meminta solusi dari rekan Pembaca di Media Konsumen,

    “Mohon bantuan dan solusi dari rekan pembaca Media Konsumen terkait kendala saya. Bukti transfer dan laporan kepolisian saya cantumkan di lampiran. Terima kasih sekali untuk bantuannya.”

    Dan banyak yang memberi Solusi kepada Pemabuk itu….

    Artinya ya…..

    Ah sudahlah……..

    Cukup tahu aja deh…….

    8
    13
    • 6 Oktober 2021 - (11:02 WIB)
      Permalink

      Terima kasih untuk tanggapannya pak, terimakasih untuk penghakiman sepihaknya juga. Andaikan bapak berada di posisi saya 🙂

      1
      7
      • 6 Oktober 2021 - (11:55 WIB)
        Permalink

        Malu woy dengan Indonesia. Toleransi woy toleransi. Gue pengen keplak palak Lo.

        Nih gue Keplak…..

        KEPLAK

        KEPLAK

        KEPLAK

        KEPLAK

        2
        8
        • 21 Desember 2021 - (23:37 WIB)
          Permalink

          Halo saya juga pernah mengalami penipuan oleh pihak yg mengaku sebagai cs ovo..pertama saya ada transaksi di suatu restaurant ternyata transaksi tsb sukses di hp saya tapi tidak sukses di resto.resto memberi saran KPD saya untuk hub call center ovo.stlh itu saya hub no wa ovo yg ada di google karena nomor tsb yg muncul paling atas.ternyata stlh saya telp wa Dy minta kode otp yg di kirim ke no hp saya..dan dgn bodohnya saya kasih karena pada saat telp saya di buru2i ..pas sudah saya kasih saya check saldo ovo saya 3 juta hilang dan telp saya di matikan oleh penipu..rasanya campur aduk mau nangis..terus hbis itu saya hub pihak ovo yg asli saya cari di google yg bner2 cs ovo..dan benar pihak ovo tidak bisa mengembalikan dana tsb.pihak ovo hanya bisa membantu memblokir akun ovo penipu tsb. ??????

  • 6 Oktober 2021 - (10:53 WIB)
    Permalink

    Sulit sih mas kalo kembali, ovo juga tidak mau rugi. bisa saja pemiliki akun tersebut sudah mengambil uang tersebut/tf ke akun lain. OVO hanya sebagai jembatan, jika ingin meminta hak pengembalian uang rasanya sulit, karena bukan kesalahan OVO. Benar jika ovo berhak memblokir permanen akun tersebut.

    • 6 Oktober 2021 - (11:01 WIB)
      Permalink

      Pemblokiran hanya sementara mas, jadi pelaku berhak kemudian mengambil uangnya selama proses penyelidikan.

  • 6 Oktober 2021 - (11:33 WIB)
    Permalink

    Turut prihatin dengan kejadian yang dialami penulis. Saya bukan ahli hukum, tapi membaca kronologis yang dituliskan, saya melihat ada itikad baik dari pihak OVO terhadap kerugian yang dialami oleh penulis dengan memblokir permanen akun si penipu.
    Saya rasa OVO tidak akan bisa mengembalikan ke m-banking anda, tapi coba bicarakan solusi untuk bisa ditransfer ke akun OVO yang dimiliki oleh penulis. Mungkin akan ada S&K yang berlaku. Semoga permasalahannya segera terselesaikan dengan baik.

  • 6 Oktober 2021 - (12:08 WIB)
    Permalink

    Media Konsumen di baca oleh seluruh orang diPenjuru Indonesia. Menyaksikan ini, seolah olah Minuman Keras di LegaLkan.

    Kebiasaan daerah Lo mungkin itu biasa saja. Tapi ini sudah tidak biasa, karena lo sudah masuk ke publik Indonesia.

    Ketika gue masuk ke Daerah Lo, gue pasti menghormati kebiasaan Lo. Di daerah itu, lo berhak mau ngelakuin apapun juga. Bebas bebas aja. Gue pasti Toleransi.

    Tapi disini Lo seolah menggambarkan bahwa Minuman Keras Legal. Lo Pede banget lapor sana lapor sini.

    GUE KEPLAK PALAK LO LAGI

    KEPLAK

    KEPLAK

    KEPLAK

    5
    8
  • 6 Oktober 2021 - (13:43 WIB)
    Permalink

    BACOT LO ISDEBE!!! emng lo gak ada kesibukan apa atau kagak kerja ?! perasaan BACOT ngomenin di MK mulu dahh hhahaa…

    7
    4
  • 8 Oktober 2021 - (09:19 WIB)
    Permalink

    Aneh Gasi sebelumnya orang yang terkena fraud karena kebodohannya sendiri dan marah marah minta uang dikembalikan, logika aja, kalo misalkan tu uang udah langsung ditransfer ke rekening lain oleh si penipu, yang mau balikin siapa? kan transaksinya udah sukses, masa iya pihak ovo yang balikin? RUGI dong perusahaannya yang ada. pikir 2x dulu sebelum transaksi.

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Ada 20 komentar sampai saat ini..

Laporan Korban Penipuan, Pihak OVO Hanya Memblokir Akun Penipu

oleh Gusti Wijaya dibaca dalam: 1 menit
20