Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Tiket Pemutusan MyRepublic Tidak Diproses, Malah Ditutup Otomatis dan Tagihan Terus Berjalan 28 Mei 202628 Mei 2026 Aril 1 Komentar Berhenti Berlangganan, Billing Cycle, Billing Statement, Billing System, BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, Internet Service Provider, Keterlambatan pembayaran, MyRepublic, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Pemutusan Layanan, Penagihan, Pengembalian perangkat, Standard Operating Procedures, Tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. Redaksi Media Konsumen dan Manajemen PT MyRepublic Indonesia, Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan mendalam atas buruknya kualitas layanan purnajual PT MyRepublic Indonesia. Pihak MyRepublic tidak hanya sangat lambat dalam menangani gangguan teknis, tetapi juga terkesan sengaja mengulur waktu dan mengabaikan permohonan resmi saya untuk berhenti berlangganan demi mengejar tagihan bulan berikutnya. Masalah ini bermula ketika internet di rumah saya mengalami gangguan. Saya sudah berulang kali meminta kunjungan teknisi untuk melakukan perbaikan, tapi respons dari pihak MyRepublic sangat lama dan tidak kunjung memberikan solusi nyata. Karena pelayanan perbaikan yang sangat lambat ini sangat mengganggu aktivitas harian kami sekeluarga, maka kami memutuskan untuk mengganti provider lain dengan mengikuti prosedur yang dibuat oleh pihak MyRepublic agar permintaan berhenti berlangganan diharuskan dalam keadaan layanan aktif. Akan tetapi, setelah layanan sudah diperbaiki, lalu kami ajukan berhenti berlangganan secara resmi melalui email pada tanggal 7 Mei 2026, permohonan saya telah diterima dan saya diberikan Nomor Tiket Pemutusan: #15024557. Namun, hingga surat ini dibuat, tiket tersebut sama sekali tidak dikerjakan dan tidak ada progres penyelesaian dari pihak customer service. Setiap kali saya mencoba melakukan tindak lanjut (follow-up) via email, jawaban yang diberikan hanya berupa template otomatis atau janji kosong tanpa ada tindakan nyata, bahkan tiket follow-up yang sudah dibuat diselesaikan otomatis oleh sistem mereka. Saya menduga ada unsur kesengajaan untuk menahan proses pemutusan ini (retention) agar akun saya tetap aktif, sehingga sistem mereka dapat terus menerbitkan tagihan berjalan baru secara sepihak di saat saya bahkan tidak bisa menikmati layanan internet yang rusak tersebut. Tindakan ini jelas sangat merugikan dan melanggar hak saya sebagai konsumen yang dilindungi oleh UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Melalui surat terbuka ini, saya menegaskan beberapa hal kepada manajemen MyRepublic: Segera selesaikan pengerjaan tiket pemutusan tersebut dan tutup akun saya dengan ID Pelanggan: 1548172 secara permanen. Saya menolak keras dan tidak akan membayar segala bentuk tagihan baru, biaya administrasi, atau denda yang terbit setelah tanggal pengajuan tiket pertama saya. Silakan koordinasikan tim teknisi Anda untuk mengambil perangkat modem/router di lokasi saya secepatnya. Sebagai konsumen, saya sudah berniat baik mengikuti prosedur resmi, tapi hak saya justru diabaikan. Saya juga telah meneruskan laporan resmi ini secara paralel ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan nomor aduan terkait. Saya menunggu tindakan nyata dari pihak manajemen MyRepublic untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu 1×24 jam. Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memfasilitasi suara pembaca ini. Hormat saya, Aril Fitrianto Bekasi Utara, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
madman28 Mei 2026 - (11:53 WIB)Permalink Supaya proses putus kontrak tidak bertele-tele, datang saja langsung ke kantor MyRepublic cabang Bekasi di Ruko bekasi Mas Blok B No. 26 (Sebrang RS Mitra Keluarga Bekasi Barat). Bawa serta seluruh perangkat modem/router. Bawa juga seluruh kelengkapan dokumen (asli dan fotokopi) yang dulu dipakai awal daftar berlangganan. Kalau mereka masih menolak juga, artinya mereka arogan terhadap hak konsumen. Anda bisa memaksa menyerahkan seluruh peralatan dan sodorkan surat pernyataan bahwa anda berhenti berlangganan sepihak, peralatan sudah dikembalikan, dan menolak seluruh tagihan terhitung sejak tanggal surat pernyataan ditandatangani karyawan MyRepublic. Jangan lupa dokumentasikan proses serah terima dalam bentuk foto dan video. Jika polemik berlanjut, tempuh jalur hukum. Login untuk Membalas