Debt Collector Bank Permata Mengintimidasi

Dear Media Konsumen dan Bank Permata,

Saat ini saya ada cicilan KTA di Bank Permata dengan nomor: 0010890501001886327, dengan status kredit macet. Nominal KTA saya yang disetujui tahun 2015 sebesar Rp27 juta, dengan cicilan selama 36 bulan. Saat itu masih menggunakan payroll, tetapi pada tahun 2017 saya berhenti bekerja, sehingga saya tidak sanggup membayar. Tahun 2020 saya kembali dapat pekerjaan yang tetap, tapi dari pihak bank tidak ada reminder apapun.

Pada awal bulan November 2021, saya dapat telepon dari debt collector Bank Permata pusat untuk segera pelunasan dengan total tagihan Rp46 juta. Saya minta keringanan untuk dicicil, karena situasi ekomoni keluarga saya sedang tidak sehat sejak 2017 akhir. Namun pihak Bank Permata bersikukuh untuk pelunasan dengan potongan diskon menjadi totalnya Rp25 juta saja.

Tentu saja itu jumlah yang sangat banyak buat saya. Pihak bank juga meminta untuk membayar DP Rp5 juta agar data bisa di-hold tidak diberikan kepada pihak ketiga. Karena saya panik akan ancaman dari pihak ketiga, apalagi pihak debt collector sudah sampai menelepon ke kantor saya yang membuat seisi kantor bertanya-tanya, akhirnya saya transfer Rp5 juta (dengan meminjam di koperasi) dan pelunasan sisanya tanggal 26 November 2021.

Akan tetapi, sampai tanggal 26 November 2021, saya belum dapat pinjaman sehingga tidak bisa saya lunasi. Saya sampai detik ini diteror terus oleh pihak ketiga, mulai dari telepon ke kantor sampai ke teman dan mengancam akan mengambil seisi rumah apabila tidak ada bayar. Itu membuat istri dan ibu saya shock.

Hal seperti ini bukan jalan keluar yang sama-sama baik. Menurut saya ini sudah keterlaluan membuat mental ibu saya shock berat mendengar berita ini. Belum lagi pihak debt collector mengancam saya bisa dipecat dari kantor. Saya Mohon kepada Pihak Bank Permata agar dapat menangani permasalahan saya ini dengan bijak.

Terima kasih,

I Gede Agus Caka Saputra
Gianyar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak I Gede Agus Caka Saputra

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak I Gede Agus Caka Saputra, berjudul “Debt Collector Bank Permata Mengintimidasi” melalui...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan KTA PermataBank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Debt Collector Bank Permata Mengintimidasi

oleh Gede dibaca dalam: 1 menit
69