Keluhan Permohonan Surat Pembaca Debt Collector Bank Permata Mengintimidasi 1 Desember 202119 Desember 2021 Gede 69 Komentar Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA PermataBank, Pembayaran tagihan, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, PermataBank, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Dear Media Konsumen dan Bank Permata, Saat ini saya ada cicilan KTA di Bank Permata dengan nomor: 0010890501001886327, dengan status kredit macet. Nominal KTA saya yang disetujui tahun 2015 sebesar Rp27 juta, dengan cicilan selama 36 bulan. Saat itu masih menggunakan payroll, tetapi pada tahun 2017 saya berhenti bekerja, sehingga saya tidak sanggup membayar. Tahun 2020 saya kembali dapat pekerjaan yang tetap, tapi dari pihak bank tidak ada reminder apapun. Pada awal bulan November 2021, saya dapat telepon dari debt collector Bank Permata pusat untuk segera pelunasan dengan total tagihan Rp46 juta. Saya minta keringanan untuk dicicil, karena situasi ekomoni keluarga saya sedang tidak sehat sejak 2017 akhir. Namun pihak Bank Permata bersikukuh untuk pelunasan dengan potongan diskon menjadi totalnya Rp25 juta saja. Tentu saja itu jumlah yang sangat banyak buat saya. Pihak bank juga meminta untuk membayar DP Rp5 juta agar data bisa di-hold tidak diberikan kepada pihak ketiga. Karena saya panik akan ancaman dari pihak ketiga, apalagi pihak debt collector sudah sampai menelepon ke kantor saya yang membuat seisi kantor bertanya-tanya, akhirnya saya transfer Rp5 juta (dengan meminjam di koperasi) dan pelunasan sisanya tanggal 26 November 2021. Akan tetapi, sampai tanggal 26 November 2021, saya belum dapat pinjaman sehingga tidak bisa saya lunasi. Saya sampai detik ini diteror terus oleh pihak ketiga, mulai dari telepon ke kantor sampai ke teman dan mengancam akan mengambil seisi rumah apabila tidak ada bayar. Itu membuat istri dan ibu saya shock. Hal seperti ini bukan jalan keluar yang sama-sama baik. Menurut saya ini sudah keterlaluan membuat mental ibu saya shock berat mendengar berita ini. Belum lagi pihak debt collector mengancam saya bisa dipecat dari kantor. Saya Mohon kepada Pihak Bank Permata agar dapat menangani permasalahan saya ini dengan bijak. Terima kasih, I Gede Agus Caka Saputra Gianyar, Bali Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.