Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Rinaldy Octaviandhy 30 Desember 2022 Bank Mandiri 1 Komentar Autodebit Rekening, Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Kesalahan Data, Kesalahan sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pemblokiran rekening, Rekening Tabungan, Saldo Tertahan, Sistem bermasalah, Tagihan kartu kredit, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Rinaldy Octaviandhy terkait penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami dan terima kasih atas masukannya. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 26 Desember 2022 kami telah menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan atas pengaduan tersebut. Kami juga telah menyampaikan tanggapan melalui surat dengan nomor OPT.CCR/CHM.22184/2022 ke alamat email Bapak yaitu r.octaf*****@gmail.com. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.