Keluhan Surat Pembaca “Bug” QRIS Aplikasi Livin’ by Mandiri ke Merchant PermataBank 24 Januari 202326 Januari 2023 Ade Fajar 7 Komentar Bank Mandiri, Bank Permata, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Limit Kartu Kredit, Livin Mandiri, Mobile Banking, New Livin' by Mandiri, PermataBank, QR Merchant, QR payment, QRIS, Refund, Refund Limit, Transaksi gagal, Transaksi Pending, Transfer Dana Ikuti kami di Google Berita Tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 01.08 WIB, saya mencoba test fasilitas baru QRIS Livin’ Mandiri menggunakan sumber dana kartu kredit. Saya mencoba nominal Rp 1 juta. Setelah transaksi, saya mendapatkan notifikasi dari Bank Mandiri berupa SMS, yang menyatakan transaksi berhasil. Namun kemudian notifikasi di Livin’ Mandiri, status transaksi PENDING dan tertulis di notifikasi jika pembayaran pending/gagal, akan segera refund ke rekening Bank Mandiri, bukan ke merchant penerima. Saya juga tidak mendapatkan notifikasi transaksi berhasil ataupun pending via email. Padahal transaksi saya sebelum sebelumnya di Livin’ Mandiri selalu mendapatkan email, entah itu berhasil, gagal ataupun pending. Kemudian pada tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 16.37 WIB, saya melakukan transaksi QRIS Livin’ ke merchant ShopeePay dan transaksi berhasil, mendapat notifikasi SMS, email dan di aplikasi Livin’ semuanya tertulis berhasil. Pihak merchant ShopeePay juga mendapatkan notifikasi ada pembayaran transaksi baru dan sudah masuk ke saldo merchant, yang artinya transaksi QRIS Livin’ ke merchant ShopeePay normal. Kemudian saya melakukan komplain (sanggahan transaksi) ke Bank Mandiri via email tanggal 20 Januari 2023 dan mendapatkan nomor tiket komplain: 3295267. Hingga tanggal 21 Januari 2023, selalu dibalas oleh CS Mandiri, yang intinya suruh refund ke pihak merchant. Padahal dari pihak merchant tidak menerima pembayaran dari Mandiri via QRIS. Mohon agar pihak Bank Mandiri segera mengembalikan transaksi yang gagal/pending tersebut. Segera perbaiki BUG kalau ke merchant Bank Permata, serta segera pihak Bank Mandiri melakukan/meninjau kembali kerja sama pembayaran QRIS ke merchant Bank Permata, agar tidak terjadi lagi transaksi pending ke merchant Bank Permata. Ade Fajar Santoso Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Gigin24 Januari 2023 - (22:39 WIB)Permalink normalnya, merchant wajib memeriksa notifikasi transaksi yang masuk pada merchant appnya. Apabila tidak ada notif transaksi masuk, maka merchant berhak menolak memberikan barang/jasa. Di kasus ini, kalau memang transaksi gagal, maka merchant seharusnya tidak memberikan barang/jasa dan kalaupun terjadi gagal setelah notifikasi masuk (jarang sekali terjadi) dan barang/jasa terlanjur diberikan, maka merchant-lah yang akan mengajukan complain kepada Permata dengan mengajukan bukti2 transaksi yg valid untuk kemudian diselesaikan dengan Bank Mandiri dan biasanya rekening/kartukredit anda akan didebet apabila terbukti. Apakah sudah dicoba lagi bayar di merchant yang sama atau di merchant Permata lainnya? Karena kalau hanya gagal satu kali atau hanya di satu merchant, tidak bisa dikatakan sebagai gangguan transaksi QRIS Mandiri ke Permata. 1 Log masuk untuk Membalas
Ahmad24 Januari 2023 - (22:49 WIB)Permalink Marchent yg pake Permata itu siapa? Trx dinihari, kayanya kebaca gestun 1 Log masuk untuk Membalas
Tjap24 Januari 2023 - (23:10 WIB)Permalink Betul nih, suspect gestun. Dilakuin pagi buta pas bank lagi proses batching akhir hari, nyangkut deh. Kwkkwkwk… 1 Log masuk untuk Membalas
Daryo25 Januari 2023 - (10:27 WIB)Permalink Cuma hal gini doang ampe di up ke MK?? Transaksi gagal lapor ke lembaga pemyedia nya 2 sampe 3 hari juga dana balik ..dah biasa itu mah apalagi itu transaksi jam rawan gitu ..ga usah di komplen nanti juga sukses atau batal otomatis 1 1 Log masuk untuk Membalas
Erick26 Januari 2023 - (08:21 WIB)Permalink Waduh, bayarnya bulet 1jt di toko nomer cantik… agak mencurigakan sii.. bs jd dianggap gestun atw froud ? dananya mgkn ditahan bbrp hari diperiksa, tp nanti balik lg ke limit cc nya… q dlu jg pernah Log masuk untuk Membalas
Ade FajarPenulis artikel26 Januari 2023 - (09:19 WIB)Permalink case closed, limit cc sudah dikembalikan. Mohon untuk mandiri & institusi QRIS seharusnya kalau QR sudah standar seluruh indonesia analoginya semua QR diperlakukan/sistem/prosedur sama semua tanpa kecuali. Tapi yg saya alami ke QR merchant Bank Permata gagal payment butuh 7 hari kalender, tapi ke merchant lain bisa realtime diterima pihak merchant. Jadi dapat disimpulkan ada beda sistem/perlakuan untuk tiap merchant QR yg notabene sudah QRIS yg artinya semua QR hatusnya mendapatkan sistem/perlakukan yg sama. Log masuk untuk Membalas
Gigin12 Februari 2023 - (13:00 WIB)Permalink Seluruh transaksi QRIS diawasi oleh penyelenggaranya terutama yg dicurigai mencurigakan (bisa krn waktu transaksi, jenis merchant tujuan transaksi, maupun sumber dana yg digunakan). Penyelesaian transaksi yg mencurigakan perlu waktu. Apabila tidak mencurigakan, transaksi pasti langsung masuk tanpa pembedaan perlakuan. Log masuk untuk Membalas